SAGOE | BALI – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemendesPDTT) meluncurkan buku pedoman “Desa Wisata Ramah Perempuan” dalam upaya mengembangkan destinasi dan infrastruktur yang dapat mengakomodir dengan baik kebutuhan wisatawan perempuan.
Menparekraf Sandiaga dalam Talk Show pada acara “Launching Pedoman Desa Wisata Ramah Perempuan” di Desa Wisata Les, Buleleng, Bali, Sabtu (31/8/2024), mengungkapkan bahwa wisatawan perempuan jumlahnya sangat besar dalam industri pariwisata. Data Forbes di tahun 2024 menunjukkan bahwa 64 persen wisatawan dunia adalah perempuan.
Dari jumlah tersebut, 80 persennya adalah wisatawan perempuan solo travellers dan 60 persen dari wisatawan perempuan bervakansi tidak bersama pasangan.
“Sementara wisatawan nusantara (wisnus) perempuan yang melakukan perjalanan wisata selama tahun 2023 adalah sebesar 33,49 persen sehingga penting untuk menghadirkan destinasi yang ramah perempuan juga anak,” kata Menparekraf Sandiaga.
Dengan adanya Pedoman Desa Wisata Ramah Perempuan, diharapkan dapat memperkuat peran dan partisipasi aktif perempuan juga meningkatkan layanan dan pengalaman berwisata khususnya bagi wisatawan perempuan. Sehingga bisa membuat wisatawan perempuan merasa aman, nyaman, dan berkesan ketika mereka berkunjung dan melihat keunikan desa wisata.
Pedoman Desa Wisata Ramah Perempuan diimplementasikan dalam tujuh aspek, yaitu kelembagaan, atraksi wisata dan fasilitas wisata, sumber daya manusia, pengembangan dan pengelolaan usaha, pengembangan dan pengelolaan pengunjung, pengelolaan risiko, dan promosi.
Dalam pembinaannya, pedoman ini mencantumkan beberapa upaya yaitu mewujudkan masyarakat sadar wisata, meningkatkan kualitas dan kuantitas kunjungan wisatawan, menyediakan sarana dan prasarana yang layak, peningkatan kompetensi perempuan terhadap akses lapangan kerja, serta pengembangan desa wisata melalui inovasi yang menitikberatkan pada perempuan yang partisipatif.
“Pelibatan peran perempuan dalam mewujudkan pariwisata yang ramah perempuan tentu juga sangat penting,” ujar Sandiaga.
Pedoman Desa Wisata Ramah Perempuan ini berfungsi sebagai perangkat (tools) dalam meningkatkan dan meninjau peran partisipatif dan pelibatan aktif perempuan, serta membuka akses dalam pembangunan Desa Wisata Ramah Perempuan.
“Melalui pedoman ini juga diharapkan para pengelola desa wisata terbantu dalam mentransformasikan desanya menjadi Desa Wisata Ramah Perempuan,” kata Menparekraf Sandiaga.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengatakan dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak membutuhkan komitmen lintas kementerian/lembaga.
“Salah satu yang memiliki komitmen tinggi adalah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” ujar Bintang. Pedoman ini diharapkan akan memberikan ruang bagi perempuan untuk berkarya dan memiliki kesetaraan.
“Inilah komitmen yang dibutuhkan untuk memberikan ruang dan kesempatan bagi perempuan karena konstitusi negara kita Undang-Undang Dasar 1945 sudah mengamanatkan kesetaraan bagi setiap warga negaranya tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa dan PDTT, Ivanovich Agusta; Kadispar Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun; Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana; serta Koordinator ASTRA wilayah Bali, Alexandra Dewi.
Turut hadir mendampingi Menparekraf Sandiaga, Staf Ahli Bidang Pengembangan Usaha Kemenparekraf/Baparekraf, Masruroh; Adyatama Parekraf Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Dadang Rizky Ratman; serta Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Kemenparekraf/Baparekraf, Titik Lestari.