Oleh : Fajri, S.Pd.I, M.Ag, Gr
Guru & Alumnus Pascasarjana UIN Ar-Raniry
Kenaikan kelas seharusnya menjadi penanda bahwa seorang siswa mengalami pertumbuhan kemampuan. Setiap tahun ajaran baru, siswa berpindah dari satu kelas ke kelas berikutnya dan dari satu jejang ke jenjang berikutnya dengan harapan pengetahuan, keterampilan, dan karakternya ikut berkembang. Namun, bagaimana jika yang naik hanya kelasnya, sementara kemampuan dasarnya tertinggal?
Pertanyaan itu mengemuka setelah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil mengungkapkan bahwa masih terdapat siswa kelas IV bahkan kelas V sekolah dasar yang belum lancar membaca. Yang patut diapresiasi, pengakuan tersebut tidak berhenti pada pernyataan di media. Kepala dinas turun langsung ke sekolah, memetakan persoalan, dan menyiapkan pembinaan bagi siswa yang mengalami kesulitan. Kejujuran seperti ini penting, karena perbaikan selalu diawali dengan keberanian mengakui adanya masalah.
Namun sesungguhnya, persoalan ini bukan hanya tentang kemampuan membaca seorang anak. Persoalan yang lebih mendasar adalah mengapa seorang anak bisa terus naik kelas tanpa terlebih dahulu menguasai kemampuan yang menjadi fondasi seluruh proses belajar.
Sebagai guru di jenjang SMP, saya beberapa kali menemukan kenyataan yang membuat hati terusik. Ada siswa kelas VII yang ketika diminta menulis di buku latihan, bentuk hurufnya masih menyerupai tulisan anak yang baru belajar menulis di kelas I sekolah dasar. Ukuran huruf tidak beraturan, garis tulisan belum stabil, bahkan cara memegang alat tulis masih tampak kaku. Sebagian dari mereka juga masih mengalami kesulitan membaca teks sederhana dengan lancar.
Kondisi tersebut tentu tidak muncul dalam semalam. Ia adalah akumulasi dari persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Maka dari itu, ketika seorang siswa tiba di bangku SMP dengan kemampuan membaca dan menulis yang masih sangat dasar, pertanyaannya bukan lagi apakah anak tersebut rajin belajar atau tidak. Pertanyaannya adalah, di mana sistem pendidikan Ketika siswa itu masih berada di kelas I, kelas II, atau kelas III?
Kemampuan membaca merupakan pintu masuk seluruh pembelajaran. Anak yang belum mampu membaca dengan baik akan kesulitan memahami soal matematika, teks IPA, bacaan IPS, bahkan materi pendidikan agama. Ketika fondasi ini rapuh, maka seluruh bangunan pembelajaran ikut kehilangan kekuatannya.
Dalam The Fifth Discipline (1990), Peter Senge memperkenalkan konsep learning organization, yaitu organisasi yang mampu belajar dari data, mengenali persoalan sejak dini, lalu memperbaiki sistemnya secara berkelanjutan. Organisasi yang sehat tidak menunggu masalah menjadi besar. Ia memiliki mekanisme untuk menemukan persoalan sebelum berubah menjadi krisis.
Semestinya sekolah juga demikian. Sekolah yang dikelola dengan benar tidak menunggu seorang siswa duduk di kelas IV untuk mengetahui bahwa ia belum lancar membaca. Sekolah telah memiliki pemetaan kemampuan membaca sejak kelas I, melakukan pendampingan bagi siswa yang tertinggal, melibatkan orang tua, dan mengevaluasi perkembangan anak secara berkala.
Dalam dunia industri, produk yang tidak memenuhi standar mutu akan segera terdeteksi sebelum dipasarkan. Pendidikan seharusnya memiliki prinsip yang sama. Setiap kelas mestinya menjadi titik kendali mutu yang memastikan seluruh siswa telah menguasai kompetensi dasar sebelum melangkah ke kelas berikutnya. Ketika seorang anak baru diketahui belum mampu membaca setelah berada di kelas IV atau bahkan SMP, persoalannya bukan sekadar keterlambatan belajar, tetapi lemahnya mekanisme pengendalian mutu dalam ekosistem pendidikan itu sendiri.
Kasus di Aceh Singkil hendaknya tidak dipandang sebagai persoalan satu daerah. Ia adalah cermin yang mengajak seluruh kabupaten dan kota melakukan refleksi yang sama. Berapa banyak siswa di sekolah-sekolah kita yang sebenarnya masih mengalami kesulitan membaca? Apakah kita memiliki data yang akurat? Apakah intervensi telah dilakukan sejak dini? Ataukah kita baru menyadari persoalan itu ketika anak telah berada di jenjang yang lebih tinggi?
Hasil PISA 2022 yang masih menunjukkan kemampuan literasi membaca peserta didik Indonesia berada di bawah rata-rata OECD seharusnya menjadi pengingat bahwa persoalan literasi dasar belum selesai. Berbagai asesmen nasional, termasuk Tes Kemampuan Akademik (TKA), juga akan kehilangan maknanya apabila fondasi membaca dan menulis tidak dibangun secara kuat sejak kelas awal. Tes dapat mengukur kemampuan, tetapi tidak dapat menggantikan proses panjang membangun kemampuan itu sendiri.
Kenaikan kelas memang penting untuk menjaga keberlanjutan pendidikan siswa. Namun kenaikan kelas tidak boleh berubah menjadi sekadar perpindahan administratif. Ia harus menjadi cermin bahwa anak benar-benar bertumbuh.
Sebab pendidikan bukan sekadar memastikan anak berpindah dari kelas I ke kelas II, lalu ke kelas III, hingga akhirnya lulus. Pendidikan adalah memastikan bahwa pada setiap jenjang itu, kemampuan anak ikut bertambah.
Jika yang naik setiap tahun hanya kelasnya, sementara kemampuannya tertinggal, maka yang perlu kita evaluasi bukan semata-mata anak. Yang harus terlebih dahulu bercermin adalah sistem pendidikan itu sendiri dan ekosistem yang dibangun didalamnya.




















