• Tentang Kami
Sunday, October 18, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

SAGOE TV by SAGOE TV
March 12, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Foto: dok. Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | SAGOE TV – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Larangan ini ditegaskan sebagai bentuk menjaga integritas dan memastikan fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk kepentingan pribadi.

Menag menyampaikan bahwa setiap ASN memiliki kewajiban untuk memegang teguh nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan etika dalam menjalankan tugas, termasuk dalam penggunaan fasilitas negara.

BACA JUGA

Mahasiswa SKI UIN Ar-Raniry dan BPK Aceh Rawat Cagar Budaya di Makam Syiah Kuala

Dandim Aceh Utara dan Mitra Serahkan Sumur Bor untuk Dayah Darut Thalibin

“ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” kata Menag Nasaruddin Umar dalam keterangan resmi, Kamis (12/3/2026).

Menag menjelaskan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan. Karena itu, penggunaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk perjalanan mudik Lebaran.

“Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen lebaran, misal untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, bisa gunakan fasilitas yang ada,” ujarnya.

Larangan ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang melarang pegawai negeri sipil menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.

Menag juga mengingatkan bahwa ASN memiliki peran penting sebagai teladan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga etika dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara. Terlebih dalam momentum Idulfitri yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari.

“ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,” tandas Menag.

Menjaga Harmoni dan Damai
Menag Nasaruddin Umar mengajak para tokoh agama untuk memperkuat pesan damai, persaudaraan, dan kerukunan kepada masyarakat mengingat sejumlah hari besar keagamaan berlangsung berdekatan bahkan bersamaan pada tahun ini, yakni Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah.

Menurut Menag, momentum Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah dapat menjadi ruang bersama untuk memperkuat nilai-nilai persaudaraan dan harmoni di tengah masyarakat Indonesia yang beragam.

“Para tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,” ujar Menag.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa setiap perayaan keagamaan membawa nilai universal yang mendorong kehidupan sosial yang lebih baik. Nyepi mengajarkan refleksi dan pengendalian diri, Idulfitri menegaskan nilai saling memaafkan dan mempererat persaudaraan, sedangkan Paskah membawa pesan harapan dan kasih.

“Jika nilai-nilai tersebut disampaikan secara luas oleh para tokoh agama, masyarakat akan semakin terdorong untuk menjaga kerukunan dan persatuan bangsa,” jelasnya.[]

Tags: ASNDinasKemenagKendaraanLibur LebaranMenagNasaruddin Umar
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Mahasiswa SKI UIN Ar-Raniry dan BPK Aceh Rawat Cagar Budaya di Makam Syiah Kuala
News

Mahasiswa SKI UIN Ar-Raniry dan BPK Aceh Rawat Cagar Budaya di Makam Syiah Kuala

by SAGOE TV
October 17, 2026
Dandim Aceh Utara dan Mitra Serahkan Sumur Bor untuk Dayah Darut Thalibin
News

Dandim Aceh Utara dan Mitra Serahkan Sumur Bor untuk Dayah Darut Thalibin

by SAGOE TV
October 17, 2026
Mahesa Fitriadi Resmi Jabat Pangdam Iskandar Muda, Gantikan Joko Hadi Susilo
News

Mahesa Fitriadi Resmi Jabat Pangdam Iskandar Muda, Gantikan Joko Hadi Susilo

by SAGOE TV
October 17, 2026
Satgas PRR Minta Percepatan Perbaikan Akses di Bener Meriah
News

Satgas PRR Minta Percepatan Perbaikan Akses di Bener Meriah

by SAGOE TV
October 17, 2026
Tambahan TKD Aceh Rp1,652 Triliun, Baru Rp621,96 Miliar Terserap
News

Tambahan TKD Aceh Rp1,652 Triliun, Baru Rp621,96 Miliar Terserap

by SAGOE TV
October 17, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Sagoetv.com Diduga Diretas Usai Terbitkan Berita Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran

Sagoetv.com Diduga Diretas Usai Terbitkan Berita Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran

October 13, 2026
Luna Maya Kunjungi MIN 4 Aceh Besar, Beri Pesan untuk Siswa dan Guru

Luna Maya Kunjungi MIN 4 Aceh Besar, Beri Pesan untuk Siswa dan Guru

October 16, 2026
Arsip tabloid asAsi

asAsi: Nyawöung dalam Wujud Lain

October 16, 2026
MACS Membuka Pintu, Membangun Jalan

MACS: Membuka Pintu, Membangun Jalan

October 14, 2026
Nama Punggung Ilham Udin Tak Sesuai Registrasi, Persiraja Didenda Rp20 Juta

Nama Punggung Ilham Udin Tak Sesuai Registrasi, Persiraja Didenda Rp20 Juta

October 15, 2026
Persiraja vs Semen Padang Nama Besar Kabau Sirah Tak Bikin Laskar Rencong Gentar

Total Denda Rp100 Juta, Persiraja dan Faris Adit Disanksi Usai Laga Kontra Sumsel United

October 14, 2026
Dari Simbiosis Fotografi ke Ekosistem Seni: Membaca Kembali Cultural Nuances

Dari Simbiosis Fotografi ke Ekosistem Seni: Membaca Kembali Cultural Nuances

October 11, 2026
Dek Fadh Hadiri Peusijuek 3 Putra Aceh yang Mengemban Amanah di Tingkat Nasional

Dek Fadh Hadiri Peusijuek 3 Putra Aceh yang Mengemban Amanah di Tingkat Nasional

October 11, 2026
Baun Thoib Soaloon Kepala Kantor Bahasa Kepri

Mendikdasmen Lantik 162 Pejabat, Baun Thoib Soaloon Jabat Kepala Kantor Bahasa Kepri

October 17, 2026

EDITOR'S PICK

Langkah Konkret Dishub Atasi Kemacetan Simpang Empat Pasar Aceh

Langkah Konkret Dishub Atasi Kemacetan Simpang Empat Pasar Aceh

January 15, 2025
Abu Tumin, Murid Generasi Ke-3 Abuya Muda Waly Wafat

Abu Tumin, Murid Generasi Ke-3 Abuya Muda Waly Wafat

September 27, 2022
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom, Rocky Gerung Masuk Wantimpres

Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom, Rocky Gerung Masuk Wantimpres

October 2, 2026
Rakerprov KONI Aceh 2026 Resmi Dibuka, Sekda Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Rakerprov KONI Aceh 2026 Resmi Dibuka, Sekda Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

May 9, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.