• Tentang Kami
Sunday, January 18, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • DATA BENCANA ACEH 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • DATA BENCANA ACEH 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemerintah Aceh Bersih-bersih HGU Bermasalah

SAGOE TV by SAGOE TV
November 1, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemerintah Aceh Bersih-bersih HGU Bermasalah

Sekda Aceh M Nasir pada Jumat (31/10/2025) menggelar rapat membahas tindak lanjut Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 8 Tahun 2025 tentang penataan HGU. Foto: Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE TV | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mulai melakukan langkah tegas menata ulang pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) yang bermasalah di wilayahnya. Upaya “bersih-bersih” ini diawali dengan pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 8 Tahun 2025 tentang penataan HGU, yang menekankan transparansi, kepatuhan hukum, serta komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban terhadap masyarakat sekitar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir pada Jumat (31/10/2025) menggelar rapat dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Arinaldi, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, guna membahas tindak lanjut instruksi gubernur. Rapat tersebut berlangsung di ruang kerja Sekda di Kantor Gubernur Aceh.

BACA JUGA

Aturan Ketat Berlaku di Jembatan Krueng Tingkeum Mulai Besok

Kemenag Aceh Besar Resmikan Musala MIN 41 di Lhoong, Penantian 21 Tahun Terjawab

Sekda Aceh mengatakan, penataan ini difokuskan pada HGU yang masih aktif namun bermasalah, bukan HGU yang telah habis masa berlakunya.

“Kita akan memulai pelaksanaan salah satu visi-misi Gubernur Aceh terkait penataan ulang HGU. Yang kita tata adalah HGU bermasalah, bukan HGU mati,” ujarnya.

Adapun kriteria HGU bermasalah adalah perusahaan diketahui mengelola lahan melebihi luas izin yang dimiliki dan mengklaim area di luar batas HGU. Kedua, perusahaan yang belum menunaikan kewajiban membangun kebun plasma bagi masyarakat sekitar. Dan ketiga, lahan HGU yang ditelantarkan perusahaan hingga tidak berproduksi.

“Pemerintah Aceh berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh untuk menentukan lokasi, perusahaan, dan mekanisme pengukuran ulang terhadap HGU yang terindikasi bermasalah,” kata Nasir.

“Kita sedang mencari payung hukumnya supaya proses penataan betul-betul dapat kita pertanggungjawabkan secara hukum dan administratif,” ujarnya.

Baca Juga:  Wagub Aceh Pimpin Upacara Hardiknas, Ajak Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Menurut Nasir, persoalan perusahaan yang beroperasi di luar wilayah izin HGU telah menimbulkan banyak konflik di tengah masyarakat. Banyak masyarakat mengeluh lahan yang ditempatinya sejak puluhan tahun diklaim sebagai wilayah HGU. Oleh sebab itu, pengukuran HGU bermasalah menjadi kunci menyelesaikan konflik tersebut.

Selain itu, kata Nasir, Pemerintah Aceh akan mengalihkan HGU yang sudah berakhir izinnya menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Di mana lahan tersebut akan didistribusikan secara berkeadilan kepada masyarakat untuk menjaga keberlanjutan fungsi ekologis hutan Indonesia sekaligus untuk produktivitas perekonomian rakyat.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Aceh, Cut Huzaimah, mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut dengan membentuk tim teknis. Tim ini akan menentukan calon HGU yang akan diukur ulang serta menyusun database HGU bermasalah berdasarkan tiga indikator tadi.

“Kita akan mengajukan kebun-kebun yang perlu penataan ulang. Langkah awalnya adalah pembentukan tim dan penyusunan database HGU bermasalah,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi menyampaikan bahwa dalam proses pengukuran ulang HGU aktif, pihaknya akan melibatkan langsung para pemegang hak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Nanti akan ada produk hukum dari hasil pengukuran ini. Kita juga akan melihat integritas pemegang HGU, apakah mereka mendukung kebijakan Pemerintah Aceh atau tidak,” kata Kepala Kanwil BPN Aceh.

BPN juga mencatat sedikitnya 23 HGU di Aceh telah berakhir masa berlakunya. Lahan-lahan tersebut akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, dan sebagian diusulkan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk kepentingan masyarakat.

Selain HGU, pemerintah juga berencana menata sektor tambang untuk memastikan seluruh aktivitas pengelolaan sumber daya alam di Aceh berjalan sesuai peraturan dan memberi manfaat bagi daerah. [R]

Tags: acehBPNHGULahanPemerintah AcehPerkebunan
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Sebulan Terputus Akibat Banjir, Akses Jembatan Kuta Blang Bireuen Kini Sudah Bisa Dilalui
News

Aturan Ketat Berlaku di Jembatan Krueng Tingkeum Mulai Besok

by SAGOE TV
January 17, 2026
Kemenag Aceh Besar Resmikan Musala MIN 41 di Lhoong, Penantian 21 Tahun Terjawab
News

Kemenag Aceh Besar Resmikan Musala MIN 41 di Lhoong, Penantian 21 Tahun Terjawab

by SAGOE TV
January 17, 2026
Kapolda Aceh Pastikan Bripda Rio Berangkat Sendiri, Tak Ada Anggota Polri Lain
News

Kapolda Aceh Pastikan Bripda Rio Berangkat Sendiri, Tak Ada Anggota Polri Lain

by Anna Rizatil
January 17, 2026
Desersi dan Dugaan Gabung Militer Rusia, Bripda Muhammad Rio Dipecat Tidak Hormat
News

Desersi dan Dugaan Gabung Militer Rusia, Bripda Muhammad Rio Dipecat Tidak Hormat

by Anna Rizatil
January 17, 2026
Harga Minyak Mentah Indonesia Tertekan di Tengah Kelebihan Pasokan Dunia
News

Harga Minyak Mentah Indonesia Tertekan di Tengah Kelebihan Pasokan Dunia

by Anna Rizatil
January 17, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

MWA USK Tetapkan Tiga Calon Rektor Terpilih

MWA USK Tetapkan Tiga Calon Rektor Terpilih, Ini Daftar Namanya

January 12, 2026
Sebuah Kekalahan dalam Kemenangan

Sebuah Kekalahan dalam Kemenangan

January 13, 2026
Jurnalis asal Aceh Dinobatkan sebagai Jurnalis Media Cetak Terbaik AMA 2026

Jurnalis Asal Aceh Dinobatkan sebagai Jurnalis Media Cetak Terbaik AMA 2026

January 14, 2026
Manasik Haji Makin Lengkap, Pesawat Citilink Hadir di Asrama Haji Aceh

Manasik Haji Makin Lengkap, Pesawat Citilink Hadir di Asrama Haji Aceh

January 14, 2026
Password Sebagai Warisan; Perginya Seorang Pekerja Kreatif Dunia dari Aceh

Password Sebagai Warisan; Perginya Seorang Pekerja Kreatif Dunia dari Aceh

January 9, 2026
Gegara Aceh Merasa ‘Dicuekin’ Pusat

Gegara Aceh Merasa ‘Dicuekin’ Pusat

January 11, 2026
Sudah 49 Hari Desa Dayah Usen Belum Bersih dari Lumpur

Sudah 49 Hari Desa Dayah Usen Belum Bersih dari Lumpur

January 14, 2026
Puisi untuk Bencana Sumatera: Tuan Katakan Dusta

Puisi untuk Bencana Sumatera: Tuan Katakan Dusta

December 20, 2025
Sundulan Connor Flynn Antar Persiraja Tekuk Persikad Depok 1-0

Sundulan Connor Flynn Antar Persiraja Tekuk Persikad Depok 1-0

January 12, 2026

EDITOR'S PICK

Pemerintah Aceh Siapkan Penghargaan bagi Hafidz 30 Juz

Pemerintah Aceh Siapkan Penghargaan bagi Hafidz 30 Juz

March 8, 2025
Sambut Tahun Baru Bersama Warga, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Negara Hadir

Sambut Tahun Baru Bersama Warga, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Negara Hadir

January 1, 2026
Kritik Tulisan “Menyikapi Gelombang Pengungsi Etnis Rohingya” Terbit Kompas

Kritik Tulisan “Menyikapi Gelombang Pengungsi Etnis Rohingya” Terbit Kompas

December 28, 2023
Pemulangan Jemaah Haji Aceh 3.126 Orang Sudah Tiba, 4 Kloter Masih di Madinah

Pemulangan Jemaah Haji Aceh: 3.126 Orang Sudah Tiba, 4 Kloter Masih di Madinah

July 5, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.