JAKARTA | SAGOE TV – Pemerintah Aceh bersama para ulama menemui Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026, untuk mengawal kejelasan status wakaf Lapangan Blang Padang.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mendudukkan kembali sejarah serta menyatukan langkah demi kejelasan status Lapangan Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
Kunjungan penuh kehangatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Asisten I Setda Aceh serta Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Abu Paya Pasi. Rombongan disambut dengan hangat oleh Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin.
Wagub Fadhlullah menyampaikan bahwa niat utama kedatangan delegasi Aceh adalah untuk merawat amanah sejarah dan menjaga marwah peninggalan para leluhur (indatu). Hingga kini, harapan besar masyarakat Aceh adalah melihat status Blang Padang tuntas dan kembali sepenuhnya sebagai jalan kebaikan bagi umat.
Fadhlullah menceritakan ikhtiar yang telah dilakukan Pemerintah Aceh, termasuk menelusuri jejak sejarah hingga ke negeri Belanda untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan obyektif.
“Kami mengutus tim ke museum di Belanda bukan untuk mencari pertentangan, melainkan untuk mengumpulkan serpihan sejarah yang jujur. Hasil penelusuran mengonfirmasi bahwa Blang Padang sejak era Kerajaan Aceh adalah alun-alun kebanggaan, dan tidak pernah dijadikan fasilitas militer oleh Belanda. Ini adalah aset luhur yang diwakafkan untuk Masjid Raya Baiturrahman,” kata Fadhlullah.
Ia menekankan bahwa dorongan dari masyarakat dan ulama Aceh bukanlah bentuk desakan yang mengesampingkan aturan, melainkan harapan agar kepastian hukum berupa sertifikat resmi dapat segera terwujud demi kemaslahatan bersama.
Menyambut baik penjelasan yang disampaikan, Wakil Ketua BWI Pusat Tatang Astarudin menyampaikan apresiasi atas pendekatan bijak dan santun yang ditunjukkan oleh Pemerintah Aceh dan para ulama.
“Secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kita semua sepaham bahwa ini adalah tanah wakaf. Posisinya sangat kuat. Tugas kita bersama saat ini adalah menyelaraskan proses administrasi antarinstansi dengan baik, menghormati prosedur yang ada, serta menjaga marwah semua pihak agar solusi terbaik dapat dicapai tanpa ada yang merasa dirugikan,” ujarnya dalam siaran pers Biro Adpim Setda Aceh.
Guna menindaklanjuti suasana positif tersebut, BWI berkomitmen untuk menjembatani komunikasi formal dengan melayangkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal status tanah tersebut.
“Setiap Rabu kami menyelenggarakan rapat pleno. Seluruh berkas dan dokumen kebaikan yang diserahkan oleh Pak Wagub dan para ulama akan menjadi pembahasan utama kami untuk merumuskan sikap resmi BWI yang konstruktif,” sebutnya.




















