• Tentang Kami
Friday, May 16, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • News
  • Podcast
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Nasional
  • Analisis
  • News
  • Podcast
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Nasional
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemerintah Terbitkan Perpres Cadangan Penyangga Energi

SAGOE TV by SAGOE TV
September 6, 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemerintah Terbitkan Perpres Cadangan Penyangga Energi

Foto; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, for sagoettv.com

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE | JAKARTA – Pemerintah Indonesia semakin serius dalam upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Hal ini dibuktikan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE). Penandatanganan Perpres ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memastikan ketersediaan energi yang stabil dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menyampaikan bahwa Perpres CPE ini akan menjadi payung hukum bagi upaya pemerintah dalam membangun dan mengelola cadangan energi yang memadai.

BACA JUGA

Abu Paya Pasi Isi Pengajian dan Doa Bersama di Masjid Raya Baiturrahman

Aktivis Usulkan Revisi UUPA: Harta Rampasan Koruptor Jadi Sumber Dana Baitul Mal

“Tujuannya, untuk menjamin ketahanan energi nasional dan memberikan arah bagi Pemerintah dalam melaksanakan penyediaan CPE,” ungkap Djoko saat ditemui di Jakarta, Jumat (6/9).

Pemerintah menyadari pentingnya memiliki cadangan energi yang cukup untuk menangani risiko seperti fluktuasi harga minyak global, bencana alam, atau gangguan pasokan. Oleh karena itu, pemerintah akan secara aktif melakukan berbagai upaya untuk membangun dan mengelola cadangan energi secara efektif dan efisien melalui Perpres ini.

Secara umum, peraturan ini memuat pengaturan jenis, jumlah, waktu dan lokasi CPE, pengelolaan CPE, pendanaan CPE serta pembinaan dan pengawasan CPE.

“Pengaturan CPE dilakukan oleh DEN. Sedangkan pengelolaannya menjadi tanggung jawab Menteri ESDM, dan dapat mengikutsertakan Badan Usaha yang memiliki izin usaha di bidang energi,” lanjut Djoko.

Djoko menerangkan, jenis CPE yang diatur dalam Perpres tersebut meliputi minyak bumi, BBM jenis bensin, dan LPG dengan mempertimbangkan peran strategis dalam konsumsi nasional dan sumber perolehan yang berasal dari impor. Jumlah CPE BBM jenis bensin (gasoline) sejumlah 9,64 juta barel, Liquefied Petroleum Gas (LPG) sejumlah 525,78 ribu metrik ton dan minyak bumi sejumlah 10,17 juta barel.

Baca Juga:  Dari Thaif yang Berdarah Menuju Madinah yang Berkah

“Penyediaan CPE dilakukan secara bertahap sampai kurun waktu tahun 2035, sesuai kemampuan keuangan negara,” terangnya

Djoko menambahkan bahwa lokasi CPE harus memenuhi persyaratan teknis dan kelayakan. Ini termasuk geologi, kemudahan distribusi, rencana tata ruang, lingkungan, infrastruktur, kemungkinan krisis energi dan/atau darurat energi, dan faktor lainnya.

“Penentuan lokasi CPE diputuskan dan ditetapkan dalam Sidang Anggota DEN. Lokasinya mengoptimalkan infrastruktur energi yang telah ada. Apabila tidak mencukupi dapat dilakukan penyediaan infrastruktur baru,” imbuhnya.

Djoko juga menjelaskan bahwa pengelolaan CPE mencakup pengadaan persediaan, pengadaan infrastruktur dan pemeliharaan, penggunaan, dan pemulihan CPE. Pengadaan persediaan dapat berasal dari CPE yang diproduksi di dalam negeri atau diimpor.

“CPE digunakan apabila terjadi kondisi krisis energi dan/atau darurat energi. Mekanismenya mengacu pada Perpres Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi,” imbuh Djoko.

Pengelolaan CPE didanai dengan dana dari APBN dan sumber lainnya yang sah. Peraturan Menteri ESDM akan mengatur lebih lanjut tentang pelaksanaan teknis pengelolaan CPE, pembinaan, dan pengawasan.

“Dengan diterbitkannya Perpres ini, Indonesia semakin dekat dengan cita-cita menjadi negara yang mandiri dan berdaulat di bidang energi. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan ketahanan energi nasional yang kuat, demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa,” tutup Djoko. (NF))

Tags: Cadangan Penyangga EnergiEnergiPerpres
ShareTweetPinSendShare
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Abu Paya Pasi Isi Pengajian dan Doa Bersama di Masjid Raya Baiturrahman
News

Abu Paya Pasi Isi Pengajian dan Doa Bersama di Masjid Raya Baiturrahman

by Mustafa Marwidin
May 16, 2025
Aliansi Ormas Islam Aceh Soroti FKIJK Aceh Run 2025
News

Aktivis Usulkan Revisi UUPA: Harta Rampasan Koruptor Jadi Sumber Dana Baitul Mal

by Mustafa Marwidin
May 16, 2025
20 Tahun Damai, Bagaimana Masa Depan Aceh? Ini Kata Fadlullah Wilmot
News

20 Tahun Damai, Bagaimana Masa Depan Aceh? Ini Kata Fadlullah Wilmot

by Mustafa Marwidin
May 16, 2025
Nathania Putri Asal Cot Lamkuweuh Terpilih Ikuti Seleksi Paskibraka Nasional 2025
News

Nathania Putri Asal Cot Lamkuweuh Terpilih Ikuti Seleksi Paskibraka Nasional 2025

by SAGOE TV
May 16, 2025
Jemaah Haji Aceh 2025 Mulai Terbang ke Arab Saudi 18 Mei
News

Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Aceh 2025, Kloter Pertama Berangkat 18 Mei

by SAGOE TV
May 16, 2025
Load More

POPULAR NEWS

Waled Landeng: Prioritaskan Non-ASN R2 dan R3 Jadi PPPK Penuh Waktu

Waled Landeng: Prioritaskan Non-ASN R2 dan R3 Jadi PPPK Penuh Waktu

February 21, 2025
Gampong Lam Geu Eu Raih Juara Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H Aceh Tahun 2025

Gampong Lam Geu Eu Raih Juara Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H Aceh Tahun 2025

March 31, 2025
UIN Ar-Raniry Buka Prodi Manajemen Industri Halal, Mulai Terima Mahasiswa Baru

UIN Ar-Raniry Buka Prodi Manajemen Industri Halal, Mulai Terima Mahasiswa Baru

April 18, 2025
Realitas di Aceh Lebih ‘Bid’ah’ dari Filmnya

Realitas di Aceh Lebih ‘Bid’ah’ dari Filmnya

April 18, 2025
Wali Nanggroe, Waled Landeng dan Cap Sikureung di Malaya

Wali Nanggroe, Waled Landeng dan Cap Sikureung di Malaya

February 21, 2025

EDITOR'S PICK

Gebyar Ramadhan di Gampong Kuta Karang Aceh Besar

Gebyar Ramadhan di Gampong Kuta Karang, Aceh Besar

March 22, 2025
Jelang Persiraja vs PSPS, Panpel Pastikan Persiapan Sudah Matang

Persiraja Agendakan Uji Tanding untuk Isi Jeda Kompetisi Liga 2

March 20, 2025
Outing Class TK Al-Jihad di Damkar Banda Aceh, Edukasi Pengenalan Bahaya Kebakaran

Outing Class TK Al-Jihad di Damkar Banda Aceh, Edukasi Pengenalan Bahaya Kebakaran

February 15, 2025
Bea Cukai dan BNN Aceh Gelar Patroli Bersama Berantas Sindikat Narkotika

Bea Cukai dan BNN Aceh Gelar Patroli Bersama Berantas Sindikat Narkotika

October 21, 2024
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis
  • Kirim Tulisan

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.