• Tentang Kami
Monday, October 13, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Plt Wakil Jaksa Agung di UIN Ar-Raniry: Pembaruan KUHAP Harus Akui Kearifan Lokal dan Teknologi

SAGOE TV by SAGOE TV
June 25, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Plt Wakil Jaksa Agung di UIN Ar-Raniry: Pembaruan KUHAP Harus Akui Kearifan Lokal dan Teknologi

Plt Wakil Jaksa Agung Prof Dr Asep N. Mulyana (kiri) dalam Seminar Nasional Pembaruan Hukum Acara Pidana yang digelar Program Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu (25/6/2025). Foto: for Sagoe TV

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE TV | BANDA ACEH – Plt Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Asep N. Mulyana, menyatakan bahwa pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tengah dibahas pemerintah dan DPR perlu mencerminkan perkembangan sosial-hukum nasional, termasuk kearifan lokal seperti hukum syariah di Aceh serta pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem peradilan pidana.

Pernyataan itu disampaikan Plt Wakil Jaksa Agung saat memberikan pidato kunci dalam Seminar Nasional Pembaruan Hukum Acara Pidana yang digelar Program Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu (25/6/2025).

BACA JUGA

Ngopi Boleh, Lalai Jangan: Semangat Baru Disbudpar Aceh Bareng Kadis Dedy Yuswadi

Iskada Aceh Gelar Peusijuek dan Syukuran Wisudawan, Teguhkan Semangat Dakwah dan Keilmuan

Seminar bertema “Pembaruan Hukum Acara Pidana dalam Kerangka Integrated Criminal Justice System dan Implikasinya terhadap Penegakan Hukum Syariah di Aceh” ini dihadiri ratusan peserta dari kalangan akademisi dan praktisi hukum, baik secara luring maupun daring.

Dalam paparannya, Asep menekankan pentingnya integrasi sistem peradilan pidana di Indonesia melalui pendekatan kolaboratif antarunsur penegak hukum. Sistem ini, kata dia, bukan sekadar pembagian tugas formal, tetapi juga harus berbasis nilai, efisiensi, dan perlindungan hak asasi manusia.

Ia juga menyoroti pentingnya pergeseran paradigma hukum pidana dari orientasi hukuman ke arah pemulihan keadilan. Hal ini mencakup pemberian sanksi alternatif seperti kerja sosial untuk pelanggaran ringan, sebagaimana diterapkan di beberapa daerah di Indonesia.

“Hukum bukan hanya untuk aparat. KUHAP yang baru harus memberi ruang bagi keadilan yang substantif, dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan kemanusiaan pelaku,” kata Asep.

Ia juga menekankan bahwa teknologi informasi harus menjadi bagian integral dari sistem hukum nasional, terutama untuk mengatasi kendala geografis seperti koordinasi kejaksaan dan kepolisian di wilayah terpencil.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Tanam Jagung Serentak di Seulimeum

Dalam konteks Aceh, Asep menegaskan bahwa penegakan hukum syariah harus berjalan berdampingan dengan prinsip negara hukum Indonesia. Ia menilai, pengalaman Aceh menjadi cerminan bagaimana kearifan lokal dapat diakomodasi secara konstitusional.

Ketua Program Studi Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry, Prof Dr Syahrizal Abbas menyatakan bahwa sejumlah rekomendasi penting juga disampaikan dalam forum ini terkait posisi hukum syariah di Aceh dalam pembaruan KUHAP.

Guru Besar Hukum UIN Ar-Raniry ini menyebut bahwa KUHAP baru perlu mengakui keberadaan sistem hukum pidana berbasis syariat Islam yang telah dijalankan di Aceh.

“Aceh telah memiliki hukum pidana materil melalui Qanun No. 6 Tahun 2014 dan hukum acara jinayat melalui Qanun No. 7 Tahun 2013. Keduanya harus menjadi bagian yang diakui dalam KUHAP nasional,” kata Syahrizal.

Menurutnya, penegasan kewenangan lembaga penegak hukum syariah seperti kepolisian syariah, penyidik PPNS, Kejaksaan Syariah, dan Mahkamah Syar’iyah harus secara eksplisit diatur dalam KUHAP. Ia menekankan pentingnya integrasi lembaga ini dalam kerangka integrated criminal justice system yang tetap memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Tak hanya itu, seminar juga mendorong pengakuan terhadap praktik peradilan adat di Aceh sebagai mekanisme penyelesaian tindak pidana ringan. Proses ini dianggap selaras dengan prinsip mediasi penal dalam Islam, melalui konsep sulh (perdamaian) dan afw (pemaafan), yang dinilai efektif untuk menjaga harmoni sosial.

Selain Prof Asep dan Prof Syahrizal, seminar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Prof Dr Pujiyono Suwadi (Ketua Komisi Kejaksaan RI), Prof Dr Topo Santoso (Guru Besar Hukum Pidana UI), Prof Dr Faisal dan Prof Dr Mohd Din (Guru Besar Fakultas Hukum USK). []

Tags: acehJaksa AgungKearifan LokalKejaksaanKUHAPNasionalSeminarTeknologiUIN Ar-Raniry
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Ngopi Boleh, Lalai Jangan: Semangat Baru Disbudpar Aceh Bareng Kadis Dedy Yuswadi
News

Ngopi Boleh, Lalai Jangan: Semangat Baru Disbudpar Aceh Bareng Kadis Dedy Yuswadi

by SAGOE TV
October 13, 2025
Iskada Aceh Gelar Peusijuek dan Syukuran Wisudawan, Teguhkan Semangat Dakwah dan Keilmuan
News

Iskada Aceh Gelar Peusijuek dan Syukuran Wisudawan, Teguhkan Semangat Dakwah dan Keilmuan

by SAGOE TV
October 12, 2025
Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Resmi Dibuka Wagub Fadhlullah, Meriahkan HUT ke-437 Kota Meulaboh
News

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Resmi Dibuka Wagub Fadhlullah, Meriahkan HUT ke-437 Meulaboh

by SAGOE TV
October 13, 2025
19.902 Kasus Gangguan Jiwa di Aceh, 13.573 Berat dan 114 Orang Masih Dipasung
News

19.902 Kasus Gangguan Jiwa di Aceh, 13.573 Berat dan 114 Orang Masih Dipasung

by SAGOE TV
October 11, 2025
Gubernur Aceh Lantik Fajran Zain, Abdul Manan, dan Teuku Ardiansyah sebagai Deputi BPKS
News

Gubernur Aceh Lantik Fajran Zain, Abdul Manan, dan Teuku Ardiansyah sebagai Deputi BPKS

by SAGOE TV
October 11, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Bicara Sherly, Maluku Utara, dan Mualem

Bicara Sherly, Maluku Utara, dan Mualem

October 9, 2025
Gubernur Aceh Lantik Pejabat Struktural Baru, Berikut Daftar Kepala SKPA dan Pesan Mualem soal Anggaran

Gubernur Aceh Lantik Pejabat Struktural Baru, Berikut Daftar Kepala SKPA dan Pesan Mualem soal Anggaran

October 10, 2025
Gubernur Aceh Lantik Fajran Zain, Abdul Manan, dan Teuku Ardiansyah sebagai Deputi BPKS

Gubernur Aceh Lantik Fajran Zain, Abdul Manan, dan Teuku Ardiansyah sebagai Deputi BPKS

October 11, 2025
Saiful Bahri Resmi Terpilih jadi Ketua Umum KONI Aceh 2025-2029

Saiful Bahri Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Aceh 2025-2029

October 9, 2025
Ummi Arongan Meninggal Dunia, Gubernur Aceh Mualem Sampaikan Duka Mendalam dan Kenang Jasa Besarnya

Ummi Arongan Meninggal Dunia, Gubernur Aceh Mualem Sampaikan Duka Mendalam dan Kenang Jasa Besarnya

October 7, 2025
Aceh di Persimpangan Energi dan Budaya: Cerita Tentang Martabat, Pembangunan, dan Harapan Baru

Aceh di Persimpangan Energi dan Budaya: Cerita Tentang Martabat, Pembangunan, dan Harapan Baru

October 7, 2025
Wakil Ketua DPRK Musriadi Sambut HUT PAN ke-27 dengan Aksi Sosial, Olahraga, dan Lomba Karya Ilmiah

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Pemerintah Tuntaskan Flyover Pango Raya

October 9, 2025
Harga Tiket Persiraja vs Garudayaksa FC Resmi Dirilis, Mulai Rp30 Ribu

Pelatih Akhyar Ilyas Harap Dukungan Suporter, Persiraja Siap Tampil All Out Lawan Bekasi City

October 11, 2025
Masyarakat Aceh Kini Tak Perlu ke Luar Daerah, RSUDZA Miliki MRI 1,5 Tesla

Masyarakat Aceh Kini Tak Perlu ke Luar Daerah, RSUDZA Miliki MRI 1,5 Tesla

October 8, 2025

EDITOR'S PICK

Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Pidie Jaya Divonis 10 Bulan Penjara

Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Pidie Jaya Divonis 10 Bulan Penjara

April 17, 2025
Pj Gubernur Safrizal Bersama Menko PMK Cek Gladi Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Pj Gubernur Safrizal Bersama Menko PMK Cek Gladi Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut 2024

September 6, 2024
Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Istri Gubernur Aceh di WhatsApp dan Facebook

Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Istri Gubernur Aceh di WhatsApp dan Facebook

May 11, 2025
Wakil Gubernur Aceh Tekankan Pentingnya Program MBG untuk Perkuat SDM dan Atasi Ketimpangan

Wakil Gubernur Aceh Tekankan Pentingnya Program MBG untuk Perkuat SDM dan Atasi Ketimpangan

July 7, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis
  • Kirim Tulisan

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.