Banda Aceh – Dewan Pengurus Daerah Posko Perjuangan Rakyat ( Pospera ) Aceh mengapresiasi dan berterima kasih setinggi-tingginya atas Kedatangan Presiden Ir Joko Widodo ke Aceh pada selasa (27/6) dalam rangka Kick Off Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM non Yudisial tepatnya di Rumoeh Gedong Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie
“Karena kedatangan Presiden Jokowi telah menunjukkan komitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, khususnya di Aceh. Selain itu, Kebijakan Presiden ini tentunya akan menjadi fondasi yang kuat bagi penegakkan dan penghormatan terhadap nilai-nilai HAM di masa depan.”Ujar Ketua Pospera Aceh, Fakhrurazi
Bangsa dan negara, menurut Fakhrurazi akan terus tumbuh dan berkembang kearah yang lebih maju dimana nilai-nilai HAM akan dijaga dan dihormati oleh setiap elemen bangsa, demikian ungkap Fakhrurazi ketua Pospera Aceh.
Dalam moment ini juga, Pospera Aceh meminta Jokowi guna berkenan menetapkan Rumoh Geudong secara resmi sebagai situs sejarah dan pusat monumen HAM di Indonesia.
Selain itu, Pospera Aceh menyoroti agar pemerintah terus melakukan pemenuhan hak-hak masyarakat korban seadil-adilnya sehingga kesejahteraan masyarakat korban dapat segera terwujud.
Pemenuhan hak-hak ini tentunya pemerintah terus melakukan pendataan dan verifikasi terhadap jumlah korban di Aceh, dengan membuka kemungkinan bahwa masih ada korban yang belum terdata dengan baik.
Selanjutnya Pospera Aceh juga berharap agar Presiden Jokowi membuat kebijakan afirmasi supaya anak-anak korban mendapatkan akses khusus terhadap lapangan pekerjaan di berbagai lembaga pemerintahan baik di pusat maupun daerah.
Pospera Aceh mendukung penuh setiap upaya presiden Jokowi dalan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Aceh. Dan semoga semua ikhtiar yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Aceh akan segera terwujud dalam waktu dekat ini. Dan semoga para masyarakat korban mendapatkan hak hak mereka seadil adilnya, kata Fakhrurazi, ketua Dpd Pospera Aceh