• Tentang Kami
Monday, October 26, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan

Anna Rizatil by Anna Rizatil
February 8, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers pada Selasa malam, 20 Januari 2026 di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Foto: BPMI Setpres

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | SAGOE TV – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya di kawasan hutan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam (20/1/2026).

BACA JUGA

Guru Besar UIN Ar-Raniry Jadi Panelis Presentasi Rektor Universitas Leiden

Cucu Ulama Aceh Muhammad Siddiq Armia Diangkat Jadi Deputi Koordinasi HAM

“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo kepada awak media.

Prasetyo menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah sejak awal masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk melakukan penataan dan penertiban kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Sebagai tindak lanjut komitmen tersebut, Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini bertugas melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai usaha berbasis sumber daya alam, termasuk sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.

Dalam kurun waktu satu tahun, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali kawasan seluas 4,09 juta hektar perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Dari jumlah tersebut, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan sebagai kawasan hutan konservasi untuk menjaga keanekaragaman hayati.

“Termasuk di dalamnya seluas 81.793 hektar yang berada di Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau,” kata Prasetyo.

Prasetyo juga menyampaikan bahwa pascabencana hidrometeorologi yang melanda Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di ketiga wilayah tersebut. Hasil audit kemudian dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari London, Inggris, melalui konferensi video pada Senin (19/1/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Dari jumlah tersebut, 22 perusahaan merupakan Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman.

“Sisanya enam perusahaan bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, serta perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu,” lanjut Prasetyo.

Pada kesempatan tersebut, Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH beserta seluruh jajaran yang terlibat di lapangan, serta kepada masyarakat yang terus mendukung langkah penertiban pemerintah.

Ia menegaskan, pemerintah akan terus konsisten menegakkan hukum dan memastikan seluruh kegiatan usaha berbasis sumber daya alam mematuhi peraturan yang berlaku demi kepentingan dan kemakmuran rakyat.

Keterangan pers tersebut turut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Kepala BPKP Yusuf Ateh, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait. []

Tags: Cabut Izin PerusahaanKawasan HutanMakin Tahu IndonesiaPelanggarPresiden Prabowo
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Anna Rizatil

Anna Rizatil

Related Posts

Guru Besar UIN Ar-Raniry Jadi Panelis Presentasi Rektor Universitas Leiden
News

Guru Besar UIN Ar-Raniry Jadi Panelis Presentasi Rektor Universitas Leiden

by SAGOE TV
October 25, 2026
Cucu Ulama Aceh Muhammad Siddiq Armia Diangkat Jadi Deputi Koordinasi HAM
News

Cucu Ulama Aceh Muhammad Siddiq Armia Diangkat Jadi Deputi Koordinasi HAM

by SAGOE TV
October 25, 2026
Putra Aceh Terpilih Aklamasi Pimpin PPI Brunei Darussalam
News

Putra Aceh Terpilih Aklamasi Pimpin PPI Brunei Darussalam

by SAGOE TV
October 25, 2026
Rehabilitasi Puskesmas Mon Keulayu Bireuen Capai 90 Persen
News

Rehabilitasi Puskesmas Mon Keulayu Bireuen Capai 90 Persen

by SAGOE TV
October 25, 2026
gempa
News

Gempa M 4,7 Guncang Aceh Tamiang, Getaran Dirasakan hingga Gayo Lues

by SAGOE TV
October 25, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

KPK Anugerahkan Penghargaan kepada 15 Desa Antikorupsi di Aceh, Ini Daftarnya

KPK Anugerahkan Penghargaan kepada 15 Desa Antikorupsi di Aceh, Ini Daftarnya

October 21, 2026
1,2 Ton Sabu-Sabu Cair Disita di Pidie, 11 Orang Ditangkap Termasuk 2 Warga Tiongkok

1,2 Ton Sabu-Sabu Cair Disita di Pidie, 11 Orang Ditangkap Termasuk 2 Warga Tiongkok

October 23, 2026
Dugaan Penggerebekan Pabrik Sabu-Sabu di Pidie Bikin Warga Terkejut, Polisi Masih di Lokasi

Dugaan Penggerebekan Pabrik Sabu-Sabu di Pidie Bikin Warga Terkejut, Polisi Masih di Lokasi

October 22, 2026
Muhammad Riza Nurdin Direktur Komersial PT PEMA

Muhammad Riza Nurdin Ditunjuk Jadi Direktur Komersial PT PEMA

October 20, 2026
Cucu Ulama Aceh Muhammad Siddiq Armia Diangkat Jadi Deputi Koordinasi HAM

Cucu Ulama Aceh Muhammad Siddiq Armia Diangkat Jadi Deputi Koordinasi HAM

October 25, 2026
Wisuda 227 Lulusan, UIA Beri Hadiah Umrah untuk Prodi S1 Ekonomi Syariah Berpredikat Unggul

Wisuda 227 Lulusan, UIA Beri Hadiah Umrah untuk Prodi S1 Ekonomi Syariah Berpredikat Unggul

October 21, 2026
41 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Nagan Raya Dilatih Digitalisasi Layanan dengan INLISLite

41 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Nagan Raya Dilatih Digitalisasi Layanan dengan INLISLite

October 25, 2026
Ari J. Palawi

Banda Aceh, Kota yang Bisa Dicari Orang untuk Belajar

October 23, 2026
Menag Terima Usulan Penegerian Al-Hilal Sigli, Pemkab Pidie Siapkan Rp3,4 M dan Lahan

Menag Terima Usulan Penegerian Al-Hilal Sigli, Pemkab Pidie Siapkan Rp3,4 M dan Lahan

October 21, 2026

EDITOR'S PICK

Mualem Tegaskan Identitas Serambi Makkah, Tes Baca Al-Qur’an Bakal Jadi Syarat Wajib di Aceh

Mualem Tegaskan Identitas Serambi Makkah, Tes Baca Al-Qur’an Bakal Jadi Syarat Wajib di Aceh

November 2, 2025
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Plt Sekda Aceh Taufik

Hari Kesaktian Pancasila 2026, Plt Sekda Aceh: Pancasila Harus Jadi Landasan Pelayanan kepada Masyarakat

October 1, 2026
UIN Ar-Raniry Bahas Metodologi Studi Islam Kontemporer, Hadirkan Prof Hasan Bakti dari UINSU

UIN Ar-Raniry Bahas Metodologi Studi Islam Kontemporer, Hadirkan Prof Hasan Bakti dari UINSU

July 31, 2025
Dewan Pers Uji Publik Pedoman Penggunaan AI dalam Jurnalistik

Dewan Pers Uji Publik Pedoman Penggunaan AI dalam Jurnalistik

January 24, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.