• Tentang Kami
Saturday, April 18, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan

Anna Rizatil by Anna Rizatil
February 8, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers pada Selasa malam, 20 Januari 2026 di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Foto: BPMI Setpres

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | SAGOE TV – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya di kawasan hutan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam (20/1/2026).

BACA JUGA

Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional, Kak Na Soroti Peran Arsitek Pascabencana

6 Universitas Sepakat Kembangkan Riset Konservasi Gajah Sumatra di Lansekap Peusangan

“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo kepada awak media.

Prasetyo menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah sejak awal masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk melakukan penataan dan penertiban kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Sebagai tindak lanjut komitmen tersebut, Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini bertugas melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai usaha berbasis sumber daya alam, termasuk sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.

Dalam kurun waktu satu tahun, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali kawasan seluas 4,09 juta hektar perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Dari jumlah tersebut, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan sebagai kawasan hutan konservasi untuk menjaga keanekaragaman hayati.

“Termasuk di dalamnya seluas 81.793 hektar yang berada di Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau,” kata Prasetyo.

Prasetyo juga menyampaikan bahwa pascabencana hidrometeorologi yang melanda Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di ketiga wilayah tersebut. Hasil audit kemudian dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari London, Inggris, melalui konferensi video pada Senin (19/1/2026).

Baca Juga:  Akademisi Aceh Hadirkan Buku "Aceh 2026", Menyemai Damai untuk Masa Depan

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Dari jumlah tersebut, 22 perusahaan merupakan Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman.

“Sisanya enam perusahaan bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, serta perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu,” lanjut Prasetyo.

Pada kesempatan tersebut, Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH beserta seluruh jajaran yang terlibat di lapangan, serta kepada masyarakat yang terus mendukung langkah penertiban pemerintah.

Ia menegaskan, pemerintah akan terus konsisten menegakkan hukum dan memastikan seluruh kegiatan usaha berbasis sumber daya alam mematuhi peraturan yang berlaku demi kepentingan dan kemakmuran rakyat.

Keterangan pers tersebut turut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Kepala BPKP Yusuf Ateh, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait. []

Tags: Cabut Izin PerusahaanKawasan HutanMakin Tahu IndonesiaPelanggarPresiden Prabowo
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Anna Rizatil

Anna Rizatil

Related Posts

Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional, Kak Na Soroti Peran Arsitek Pascabencana
News

Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional, Kak Na Soroti Peran Arsitek Pascabencana

by SAGOE TV
April 18, 2026
6 Universitas Sepakat Kembangkan Riset Konservasi Gajah Sumatra di Lansekap Peusangan
News

6 Universitas Sepakat Kembangkan Riset Konservasi Gajah Sumatra di Lansekap Peusangan

by SAGOE TV
April 17, 2026
UIN Ar-Raniry Tetapkan 4 Bakal Calon Rektor 2026-2030
News

UIN Ar-Raniry Tetapkan 4 Bakal Calon Rektor 2026-2030

by SAGOE TV
April 17, 2026
Puspresnas rilis Top 100 sekolah terbaik Indonesia 2026. MAN 1 dan MTsN 1 Banda Aceh berhasil masuk daftar nasional berbasis prestasi siswa.
News

MAN 1 dan MTsN 1 Banda Aceh Masuk Top 100 Sekolah Terbaik Indonesia 2026

by SAGOE TV
April 17, 2026
Nazaruddin: Perpustakaan Harus Jadi Ruang Literasi, Bukan Sekadar Gudang Buku
News

Nazaruddin: Perpustakaan Harus Jadi Ruang Literasi, Bukan Sekadar Gudang Buku

by Anna Rizatil
April 17, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

April 16, 2026
Film Hikayatussistance Tayang di CineDocx dan Bakaba Sinema, Ini Jadwal Lengkapnya

Film Hikayatussistance Tayang di CineDocx dan Bakaba Sinema, Ini Jadwal Lengkapnya

April 13, 2026
Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

Skate Park Stage Vol. 2: Ketika Ruang Diuji, Bukan Hanya Diisi

April 11, 2026
Kemunafikan Singapura, Balas Budi Israel, dan Selat Hormuz

Kemunafikan Singapura, Balas Budi Israel, dan Selat Hormuz

April 10, 2026
PSAP Sigli Juara Liga 4 Aceh 2025/2026, Kalahkan Al Farlaky FC 2-0 di Final

PSAP Sigli Juara Liga 4 Aceh 2025/2026, Kalahkan Al Farlaky FC 2-0 di Final

April 12, 2026
Mualem Minta Dana Otsus Aceh Abadi 2,5 Persen di Hadapan Baleg DPR RI, Ini Responsnya

Mualem Minta Dana Otsus Aceh Abadi 2,5 Persen di Hadapan Baleg DPR RI, Ini Responsnya

April 17, 2026
Gempa M 5,7 Guncang Barat Daya Sinabang Aceh, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,7 Guncang Barat Daya Sinabang Aceh, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

April 12, 2026
Persiraja Tantang Pemuncak Adhyaksa FC di Banten, Laga Krusial Penentu Asa Laskar Rencong

Persiraja Tantang Pemuncak Adhyaksa FC di Banten, Laga Krusial Penentu Asa Laskar Rencong

April 12, 2026
Baleg DPR RI Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Berlaku Lagi Setelah 2027?

Baleg DPR RI Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Berlaku Lagi Setelah 2027?

April 16, 2026

EDITOR'S PICK

Forum Doktor Aceh Bedah Visi Misi Mualem-Dek Fadh dalam Bidang Pendidikan

Forum Doktor Aceh Bedah Visi Misi Mualem-Dek Fadh dalam Bidang Pendidikan

February 12, 2025
Kontingen Aceh Siap Berlaga di FORNAS VIII 2025 NTB, Plt Sekda Beri Pesan Khusus

Kontingen Aceh Siap Berlaga di FORNAS VIII 2025 NTB, Plt Sekda Beri Pesan Khusus

July 22, 2025
KSPM Jeumpa Gelar Seminar Edukasi Pasar Modal Syariah di Era Digital

KSPM Jeumpa Gelar Seminar Edukasi Pasar Modal Syariah di Era Digital

February 8, 2026
GI UIA Akan Lakukan Gebrakan 1.000 Investor Pasar Modal di Bireuen

GI UIA Akan Lakukan Gebrakan 1.000 Investor Pasar Modal di Bireuen

April 23, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.