BANDA ACEH | SAGOE TV — Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) Aceh Barat, Prof. Ishak Hasan, menyarankan Pemerintah Pusat menetapkan status Bencana Nasional atas kondisi yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Prof. Ishak menilai, melihat realitas di lapangan, pemerintah sudah seharusnya menaikkan status tersebut. Ia juga menyarankan agar pemerintah pusat membuka ruang bagi dunia internasional untuk membantu Aceh, sebagaimana yang terjadi saat bencana tsunami 2004 silam.
“Dari masifnya bencana yang terjadi, sebenarnya pemerintah sudah boleh menaikkan status sebagai Bencana Nasional,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).
Prof. Ishak tidak menampik bahwa pemerintah saat ini telah bekerja maksimal. Namun, untuk mempercepat penanganan dan pemulihan, ia menilai perlu adanya keterlibatan pihak internasional.
“Itu sebenarnya tidak bertentangan dengan regulasi. Saya kira, jika pemerintah mau, meskipun tidak menaikkan status menjadi Bencana Nasional, setidaknya bisa membuka ruang agar pihak internasional dapat masuk membantu,” sarannya.
Saat ini beberapa negara memiliki empati terhadap musibah yang melanda Aceh. Karena itu, sebut Prof Ishak, pemerintah tidak perlu menutup pintu bagi dunia internasional apalagi khawatir akan kehadiran mereka.
“Bukan berarti kita tidak mampu, tetapi empati internasional itu ada. Mereka juga merasakan penderitaan masyarakat yang terdampak. Pemerintah harus melihat persoalan ini lebih luas dari aspek kemanusiaan,” ujarnya.
“Kalaupun tidak menaikkan status menjadi Bencana Nasional, setidaknya pemerintah bisa membuka kran bantuan internasional. Apalagi lembaga-lembaga resmi seperti UNDP dan UNICEF di bawah PBB, atau lembaga donor lainnya seperti NGO internasional, tentu saja diperbolehkan,” lanjutnya.
Prof. Ishak menambahkan, saat ini sektor produksi di Aceh, mulai dari hulu, menengah, hingga hilir, mengalami kerusakan. Dengan adanya bantuan internasional, proses pemulihan diharapkan dapat berjalan lebih cepat.
“Jika pemerintah tetap bertahan dengan tidak membuka ruang, justru akan menimbulkan kecurigaan publik. Pertanyaannya, ada apa sehingga pemerintah tidak membuka akses bantuan internasional?” tutupnya.[]




















