• Tentang Kami
Sunday, January 18, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • DATA BENCANA ACEH 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • DATA BENCANA ACEH 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Revisi UUPA, Baleg DPR RI Libatkan Jusuf Kalla untuk Perkuat Kewenangan Aceh dan Perdamaian

SAGOE TV by SAGOE TV
September 12, 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Revisi UUPA, Baleg DPR RI Libatkan Jusuf Kalla untuk Perkuat Kewenangan Aceh dan Perdamaian

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Muhammad Jusuf Kalla di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Foto: DPR

Share on FacebookShare on Twitter

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Muhammad Jusuf Kalla, guna membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Revisi ini diarahkan untuk memperkuat kewenangan otonomi khusus Aceh, menyesuaikan dengan regulasi nasional, sekaligus memastikan semangat perdamaian MoU Helsinki tetap terjaga.

Membuka rapat tersebut, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menjelaskan bahwa revisi UU Pemerintahan Aceh (UUPA) merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan sejumlah pasal, serta penyelarasan dengan berbagai regulasi nasional seperti UU Pemerintahan Daerah, UU Pemilu, dan UU Desa.

BACA JUGA

Isra Mi’raj dan Seruan Tobat Ekologis: Dari Kesalehan Ritual ke Kesalehan Bumi

Peringati Isra’ Mi’raj, Menag Tegaskan Masjid sebagai Jalan Perubahan dan Pemberdayaan Umat

“Pemerintahan Aceh merupakan bentuk otonomi khusus sebagai wujud pengakuan atas kekhususan sejarah, budaya, dan aspirasi politik masyarakat Aceh. Revisi ini mencerminkan komitmen negara dalam melindungi dan memajukan kesejahteraan masyarakat Aceh, serta menjaga perdamaian yang telah dicapai melalui MoU Helsinki,” jelas Bob Hasan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Bob menekankan bahwa revisi UU harus mampu memperkuat kewenangan Pemerintahan Aceh dan mencerminkan butir-butir penting dalam MoU Helsinki.

“Poin-poin MoU mencakup pengakuan kekhususan Aceh, pembentukan pemerintahan Aceh, partai politik lokal, pemilu dan demokrasi, pengelolaan sumber daya alam, hak asasi manusia, amnesti dan reintegrasi, serta dana otonomi khusus,” papar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Menurut Bob, revisi ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang memastikan implementasi penuh semangat perdamaian dan keadilan.

“Kami memerlukan masukan pandangan dari Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla terhadap substansi pengaturan agar RUU ini benar-benar mencerminkan semangat perdamaian MoU Helsinki dan kebutuhan masyarakat Aceh secara adil dan konstitusional,” tegasnya.

Baca Juga:  2 Bocah Asal Meulaboh Tenggelam di Pantai Lhoknga, Basarnas Lakukan Pencarian

Bob Hasan juga menyoroti pentingnya memasukkan aspek filosofis dalam pembahasan revisi.

“Saya ingin hal ini lebih banyak ditarik dalam hal filosofisnya, semangat sebagai abstraksi dan inspirasi, agar betul-betul poin-poin tentang sumber daya alam, otonomi khusus, partai politik, dan penyesuaian kelembagaan dapat tercermin,” ujarnya.

Selain itu, Bob menegaskan bahwa revisi UU harus memberikan kepastian hukum dalam pengaturan pengelolaan sumber daya alam, pembagian dana otonomi khusus, serta peran partai politik lokal dalam sistem demokrasi di Aceh. Penyesuaian kelembagaan dan qanun daerah juga menjadi salah satu fokus agar tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional.

“Secara keseluruhan, revisi ini adalah langkah strategis untuk memperkuat otonomi khusus Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal,” ujar Bob Hasan.

Ketua Baleg DPR RI itu menegaskan pentingnya revisi UU Pemerintahan Aceh sebagai langkah pembaruan regulasi setelah lebih dari 20 tahun diberlakukan. “Revisi ini kita lakukan karena sudah saatnya melakukan updating perjalanan-perjalanan, terutama terkait dana Otonomi Khusus (Otsus) yang 20 tahun sekali perlu perbaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa RDPU yang digelar Baleg DPR RI tersebut membahas evaluasi pelaksanaan UU Pemerintahan Aceh sekaligus menggali pengalaman dan pandangan Jusuf Kalla mengenai proses perdamaian Aceh yang menghasilkan Perjanjian Helsinki. Baleg berkomitmen agar revisi UU ini tetap selaras dengan semangat perjanjian damai, sekaligus menjawab kebutuhan aktual di bidang tata kelola pemerintahan, pembangunan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Kata Bob Hasan, revisi yang akan dilakukan mencakup sejumlah ketentuan penting. “Yang kita revisi itu banyak tentang dana, partai politik, tentang luasan areal, batas zona, dan sebagainya.”

Baca Juga:  Inovasi yang Tergesa, Akar yang Terlupa

Meski demikian, ia menegaskan revisi UU Pemerintahan Aceh tidak akan disamakan dengan pengaturan otonomi khusus di daerah lain, mengingat perbedaan proses politik dan latar belakang sejarah masing-masing daerah. Ia pun berharap, revisi tersebut mampu memperkuat martabat dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Tentu dignity, prosperity, martabat, dan kesejahteraan,” ujar Bob Hasan. []

Tags: acehBalegDPR RIjusuf kallaPerdamaianRevisi UUUUPA
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Isra Mi’raj dan Seruan Tobat Ekologis: Dari Kesalehan Ritual ke Kesalehan Bumi
Nasional

Isra Mi’raj dan Seruan Tobat Ekologis: Dari Kesalehan Ritual ke Kesalehan Bumi

by SAGOE TV
January 16, 2026
Peringati Isra’ Mi’raj, Menag Tegaskan Masjid sebagai Jalan Perubahan dan Pemberdayaan Umat
Nasional

Peringati Isra’ Mi’raj, Menag Tegaskan Masjid sebagai Jalan Perubahan dan Pemberdayaan Umat

by SAGOE TV
January 15, 2026
Tempo Digugat Rp200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman, AJI: Upaya Pembungkaman dan Pembangkrutan Media
Nasional

Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Mentan terhadap Tempo, LBH Pers: Kemenangan Penting bagi Kebebasan Pers

by SAGOE TV
November 18, 2025
Hari Toleransi Internasional, Menag Ajak Umat Rawat Nilai yang Hidup di Indonesia Sejak Lama
Nasional

Hari Toleransi Internasional, Menag Ajak Umat Rawat Nilai yang Hidup di Indonesia Sejak Lama

by SAGOE TV
November 16, 2025
Revisi UUPA Momentum Perbaikan Tata Kelola Dana Otsus Aceh
Nasional

Revisi UUPA Momentum Perbaikan Tata Kelola Dana Otsus Aceh

by SAGOE TV
November 16, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

MWA USK Tetapkan Tiga Calon Rektor Terpilih

MWA USK Tetapkan Tiga Calon Rektor Terpilih, Ini Daftar Namanya

January 12, 2026
Sebuah Kekalahan dalam Kemenangan

Sebuah Kekalahan dalam Kemenangan

January 13, 2026
Jurnalis asal Aceh Dinobatkan sebagai Jurnalis Media Cetak Terbaik AMA 2026

Jurnalis Asal Aceh Dinobatkan sebagai Jurnalis Media Cetak Terbaik AMA 2026

January 14, 2026
Manasik Haji Makin Lengkap, Pesawat Citilink Hadir di Asrama Haji Aceh

Manasik Haji Makin Lengkap, Pesawat Citilink Hadir di Asrama Haji Aceh

January 14, 2026
Password Sebagai Warisan; Perginya Seorang Pekerja Kreatif Dunia dari Aceh

Password Sebagai Warisan; Perginya Seorang Pekerja Kreatif Dunia dari Aceh

January 9, 2026
Gegara Aceh Merasa ‘Dicuekin’ Pusat

Gegara Aceh Merasa ‘Dicuekin’ Pusat

January 11, 2026
Sudah 49 Hari Desa Dayah Usen Belum Bersih dari Lumpur

Sudah 49 Hari Desa Dayah Usen Belum Bersih dari Lumpur

January 14, 2026
Puisi untuk Bencana Sumatera: Tuan Katakan Dusta

Puisi untuk Bencana Sumatera: Tuan Katakan Dusta

December 20, 2025
Sundulan Connor Flynn Antar Persiraja Tekuk Persikad Depok 1-0

Sundulan Connor Flynn Antar Persiraja Tekuk Persikad Depok 1-0

January 12, 2026

EDITOR'S PICK

Karisma Event Nusantara 2025, Aceh Sumbang Dua Event Unggulan

Aceh Ramadhan Festival 2025 Digelar di Pelataran Masjid Raya Baiturrahman

March 6, 2025
Gubernur Aceh Kunjungi Tzu Chi Center, Bahas Pembangunan 1.000 Hunian Tetap Korban Bencana

Gubernur Aceh Kunjungi Tzu Chi Center, Bahas Pembangunan 1.000 Hunian Tetap Korban Bencana

December 23, 2025
Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 di Aceh Diikuti 756 Peserta dari 23 Kabupaten/Kota

Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 di Aceh Diikuti 756 Peserta dari 23 Kabupaten/Kota

October 2, 2025
Signifikasi Strategi dalam Operasi Intelijen

Signifikasi Strategi dalam Operasi Intelijen

March 24, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.