SAGOETV | BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengapresiasi sikap toleransi para pedagang nonmuslim di Pasar Keberagaman Peunayong yang menaati aturan tidak berjualan di siang hari selama bulan Ramadhan.
“Alhamdulillah, saya melihat bagaimana para pedagang dari etnis Tionghoa yang nonmuslim berjualan. Mereka sangat disiplin, tepat waktu menutup dagangan pukul 10.00 WIB, bahkan ada yang sudah tutup sebelum jam tersebut,” ujar Illiza saat mengunjungi Pasar Keberagaman di Peunayong, Kota Banda Aceh, Sabtu (29/3/2025) pagi.
Sebelumnya, pada 24 Februari lalu, Forkopimda Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama terkait tata laksana ibadah selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Dalam seruan tersebut, pedagang dilarang berjualan sejak waktu imsak hingga pukul 16.00 WIB. Namun, bagi warga nonmuslim, diberikan kelonggaran untuk berjualan hingga pukul 10.00 WIB.
Wali Kota Banda Aceh menegaskan bahwa seruan tersebut bukan bentuk intoleransi, melainkan upaya menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan. Menurutnya, aturan ini tetap menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi antarumat beragama.
“Kalau ada yang bilang Banda Aceh intoleran, justru sebaliknya, kita sangat toleran sejak dulu. Non-Muslim diperbolehkan berjualan dan berbelanja, namun bagi Muslim sebaiknya tidak berjualan di siang hari. Yang menjadi persoalan adalah jika umat Muslim justru mengakses pasar-pasar terbuka seperti ini saat berpuasa, yang dapat mengganggu kekhusyukan,” jelasnya.
Illiza juga mengucapkan terima kasih kepada para pedagang yang menaati aturan yang telah ditetapkan oleh Forkopimda Banda Aceh. Meski demikian, ia mengakui bahwa masih ada beberapa pedagang yang belum mematuhi aturan dan telah ditindak oleh Satpol PP/WH Banda Aceh.
“Saya sangat mengapresiasi para pedagang yang mematuhi aturan selama ini. Walaupun ada yang belum mengikuti aturan dan terpaksa dirazia oleh Satpol PP, barang dagangan mereka tetap dikembalikan setelahnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Illiza menekankan bahwa penegakan aturan ini bertujuan untuk menciptakan kebersamaan serta menjaga suasana Ramadhan di Banda Aceh agar tetap tertib dan kondusif.
“Aturan ini dibuat demi kebersamaan kita. Mereka yang tidak patuh tentu harus ditindak, tetapi tindakan tersebut juga harus tetap adil dan tidak merugikan para pedagang,” ujar Illiza. []