BANDA ACEH | SAGOE TV — Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat 50 kejadian bencana di wilayah Aceh sepanjang Agustus 2026. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi bencana yang paling dominan dengan 29 kejadian.
Berdasarkan rekapitulasi Pusdatin BPBA per 31 Agustus 2026, dari total 50 kejadian tersebut, sebanyak 13 kejadian merupakan kebakaran permukiman atau bangunan, tujuh kejadian angin puting beliung atau cuaca ekstrem, dan satu kejadian banjir.
Kabupaten Aceh Besar menjadi wilayah dengan jumlah kejadian bencana terbanyak selama Agustus 2026, yakni 24 kejadian.
Selanjutnya, Aceh Tengah mencatat delapan kejadian. Bener Meriah dan Kota Lhokseumawe masing-masing tiga kejadian, sedangkan Aceh Barat dan Aceh Barat Daya masing-masing dua kejadian.
Sementara itu, Pidie Jaya, Sabang, Pidie, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Gayo Lues, dan Aceh Selatan masing-masing mencatat satu kejadian.
Khusus Karhutla, kebakaran tercatat terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Aceh Besar, Aceh Tengah, Bener Meriah, Lhokseumawe, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Gayo Lues, dan beberapa daerah lainnya.
Berdasarkan rekapitulasi BPBA, total luasan kebun, hutan, atau lahan yang terdampak kebakaran selama Agustus 2026 mencapai sekitar 110,8 hektare.
Kepala Pelaksana BPBA, Bahron Bakti, mengatakan tingginya kejadian Karhutla selama Agustus menjadi perhatian BPBA bersama BPBD kabupaten/kota dan unsur terkait.
Menurutnya, pencegahan harus menjadi langkah utama karena kebakaran lahan dapat berkembang dengan cepat apabila tidak segera ditangani.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Jangan melakukan pembakaran sampah atau membuka lahan dengan cara membakar, karena pada kondisi cuaca panas dan kering api dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” ujar Bahron Bakti seperti dikutip dari laman resmi BPBA, Rabu, 2 September 2026.
Ia mengatakan BPBA terus memperkuat koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota, pemadam kebakaran, pemerintah daerah, TNI/Polri, aparat gampong, relawan kebencanaan, dan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
Respons cepat dan deteksi dini dinilai penting untuk mencegah kejadian berkembang menjadi bencana yang lebih besar sekaligus menekan jumlah korban dan kerugian.
“Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki peran dalam kesiapsiagaan dan respons, namun partisipasi masyarakat juga sangat menentukan. Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi bencana dan mengikuti imbauan petugas di lapangan,” katanya.
Selain Karhutla, sejumlah kebakaran juga terjadi di berbagai kabupaten/kota. Beberapa kejadian mengakibatkan kerusakan bangunan dan rumah masyarakat.
Salah satu kejadian yang cukup besar terjadi di Kabupaten Gayo Lues pada 26 Agustus 2026. Kebakaran melanda kawasan permukiman di Kecamatan Rikit Gaib.
Secara keseluruhan, rekapitulasi BPBA mencatat 142 kepala keluarga (KK) dan 141 jiwa terdampak berbagai kejadian bencana selama Agustus 2026.
Dampak kerusakan yang tercatat meliputi 120 unit rumah rusak berat, lima unit rumah rusak sedang, 11 unit rumah rusak ringan, serta 115 unit rumah terendam.
Tidak terdapat laporan korban meninggal dunia maupun korban hilang dalam rekapitulasi kejadian bencana sepanjang Agustus 2026.
Sementara itu, total taksiran kerugian material akibat berbagai kejadian bencana tersebut mencapai sekitar Rp42,46 miliar.
Memasuki September 2026, lanjut Bahron, BPBA mengingatkan masyarakat untuk tetap meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi, terutama Karhutla, kebakaran permukiman, angin kencang, dan banjir.
Masyarakat diminta menjaga lingkungan, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta segera menghubungi petugas apabila menemukan kondisi yang dapat membahayakan keselamatan warga.
“BPBA juga terus memantau perkembangan situasi kebencanaan di seluruh Aceh sebagai bagian dari upaya memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan koordinasi penanganan bencana di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.




















