• Tentang Kami
Tuesday, July 21, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Komisi VI DPRA Belum Terima Disposisi Pengesahan MPA

Mustafa Marwidin by Mustafa Marwidin
April 16, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ketua Komisi VI DPRA, Nazaruddin, S.I.Kom. atau yang akrab disapa Tgk Agam

Ketua Komisi VI DPRA, Nazaruddin, S.I.Kom. atau yang akrab disapa Tgk Agam.

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Ketua Komisi VI DPRA, Nazaruddin, S.I.Kom. atau yang akrab disapa Tgk Agam, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima disposisi terkait pengesahan anggota Majelis Pendidikan Aceh (MPA). Hal ini membuat tahapan lanjutan pasca-Musyawarah Besar (Mubes) MPA menjadi tersendat.

“Kami di Komisi VI belum menerima disposisi dari pimpinan DPRA,” kata Nazaruddin saat dikonfirmasi media ini pada Rabu (7/5/2025). Ia menegaskan, komisi hanya dapat bekerja setelah menerima disposisi resmi. “Kami menunggu. Setelah disposisi kami terima, tentu akan segera ditindaklanjuti. Karena kami bekerja berdasarkan aturan dan mekanisme kelembagaan,” ujarnya.

BACA JUGA

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

Wagub Aceh: Empat Pelajar Penerima Beasiswa ke China Disiapkan Jadi Penggerak Hilirisasi

Sebagagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah kalangan akademisi muncul kekhawatiran serius atas mandeknya proses pengesahan tersebut. Dr. Jalaluddin, M.Pd, Dekan FKIP Universitas Serambi Mekkah sekaligus peserta Mubes MPA, menyebutkan bahwa MPA terancam vakum karena Komisi VII DPRA belum memproses keanggotaan hasil seleksi periode 2024–2029.

“Padahal proses seleksi sudah berjalan sesuai Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2022, yang lebih ketat, transparan, dan partisipatif dibanding qanun sebelumnya,” ujar Jalaluddin. Qanun tersebut merupakan inisiatif DPRA sendiri dan menggantikan Qanun Nomor 6 Tahun 2006, dengan mengatur tahapan seleksi mulai dari penjaringan, penyaringan, Mubes, hingga pengesahan oleh Gubernur Aceh.

Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari Komisi VII setelah menerima 21 nama hasil Mubes dari Gubernur. Kemandekan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak.

“Ironis sekali. Qanun yang mereka buat sendiri justru tidak dijalankan. Mekanismenya sudah sangat terbuka dan akuntabel,” tegas Jalaluddin. Ia bahkan mengkritisi wacana rekrutmen ulang oleh Komisi VII sebagaimana seleksi anggota KIP. “Itu tidak punya dasar hukum. Qanun tidak mengatur rekrutmen ulang,” katanya.

Ia menilai ketidakpercayaan terhadap hasil Mubes dan tim penguji independen yang terdiri dari para profesor ternama sebagai bentuk pengingkaran terhadap proses yang sah. “Kalau hasil Mubes yang sah saja tidak dipercaya, lebih baik lembaga keistimewaan di Aceh dibubarkan. Selama ini hanya ASN di sekretariat yang menikmati keistimewaan itu,” ujarnya.

Jalaluddin bahkan menyarankan agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh mendatang tidak lagi mencantumkan lembaga keistimewaan jika semangat saling percaya antarpemangku kepentingan terus melemah.

“Untuk apa bicara keistimewaan kalau praktiknya justru saling curiga? Dulu di masa konflik kita berjuang bersama, sekarang dalam damai justru mengebiri hasil perjuangan,” sindirnya.

Sebagai informasi, Mubes MPA yang digelar pada 25 April 2024 di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, diikuti oleh 44 peserta dari berbagai unsur: PGRI, IGI, PGMI, MPU, dayah, Kemenag, Dinas Pendidikan, Komite Sekolah, BKOW, Forum Anak Aceh, KADIN, dan tokoh pendidikan serta budaya. Mubes dipimpin oleh Dr. Edwar M. Nur, SE., MM, Almunzir, dan Hj. Nurhayati, serta disaksikan oleh Wakil Ketua MPU Aceh Prof. Dr. H. Muhibbuththabary, M.Ag dan Ismaidar, M.Pd.

Jalaluddin menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan merupakan bagian dari tanggung jawab moral sebagai perwakilan unsur akademisi yang ditetapkan melalui Pergub. Ia pun mengajak semua pihak untuk tidak takut bersuara.

“Kalau jalannya benar, tak perlu takut intervensi. Ini semua demi masa depan pendidikan Aceh,” pungkasnya. []

Tags: DPRAMPA
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Mustafa Marwidin

Mustafa Marwidin

Sarjana Komunikasi UIN Ar-Raniry dan Jurnalis sagoetv.com

Related Posts

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya
News

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

by SAGOE TV
July 20, 2026
Wagub Aceh: Empat Pelajar Penerima Beasiswa ke China Disiapkan Jadi Penggerak Hilirisasi
News

Wagub Aceh: Empat Pelajar Penerima Beasiswa ke China Disiapkan Jadi Penggerak Hilirisasi

by SAGOE TV
July 20, 2026
ACTION Dukung Pergantian 9 Nama Jalan di Blangpidie, Minta Penulisan Nama Tokoh Diluruskan
News

ACTION Dukung Pergantian 9 Nama Jalan di Blangpidie, Minta Penulisan Nama Tokoh Diluruskan

by SAGOE TV
July 20, 2026
Cara Aman Urus Pajak Kendaraan di Samsat Banda Aceh, Warga Diminta Hindari Calo
News

Cara Aman Urus Pajak Kendaraan di Samsat Banda Aceh, Warga Diminta Hindari Calo

by SAGOE TV
July 20, 2026
4 Pelajar Aceh Raih Beasiswa Kuliah di China, Berangkat ke Sichuan September 2026
News

4 Pelajar Aceh Raih Beasiswa Kuliah di China, Berangkat ke Sichuan September 2026

by SAGOE TV
July 20, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Ruang Perjumpaan #001 SPS Revival dan Darud Dunia Merawat Ruang Perjumpaan sebagai Ekosistem

Ruang Perjumpaan #001: SPS Revival dan Darud Dunia Merawat Ruang Perjumpaan sebagai Ekosistem

July 15, 2026
Ramadhan Bulan Istimewa: Saatnya Tingkatkan Taqwa dan Produktivitas

Ketika Meu-en Batee menjadi Olahraga

February 6, 2026
Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

July 16, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Dari Meja yang Sama. Ari Palawi

Tentang Media dan Perhatian Publik

July 14, 2026
Merajut Persaudaraan Kutaraja Membangun Banda Aceh yang Bersatu melalui Semangat Sportivitas

Merajut Persaudaraan Kutaraja: Membangun Banda Aceh yang Bersatu melalui Semangat Sportivitas

July 18, 2026
Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial oleh Sufri Eka Bhakti

Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial

July 13, 2026
Kardo National Qualifier Dari Arena Kompetisi Menuju Ruang Baru Kreativitas Anak Muda Aceh

Kardo National Qualifier: Dari Arena Kompetisi Menuju Ruang Baru Kreativitas Anak Muda Aceh

July 19, 2026
Biaya yang Tak Pernah Masuk APBN: Ketika Negara Membiarkan Waktu Rakyat Terbuang

Biaya yang Tak Pernah Masuk APBN: Ketika Negara Membiarkan Waktu Rakyat Terbuang

July 17, 2026

EDITOR'S PICK

USK dan BI Aceh Bahas Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Wirausaha Mahasiswa

USK dan BI Aceh Bahas Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Wirausaha Mahasiswa

May 16, 2025
Mengelola Stres dan Konflik dalam Kepemimpinan Organisasi

Mengelola Stres dan Konflik dalam Kepemimpinan Organisasi

January 29, 2026
Pemain Persiraja Banda Aceh menjalani latihan persiapan laga lanjutan Pegadaian Championship 2025/26

Jelang Lawan Garudayaksa FC, Persiraja Fokus Perbaiki Kesalahan dan Siapkan Taktik Khusus

October 3, 2025
Ketua TP PKK Aceh dan Rombongan Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU Simpang Seunuddon

Ketua TP PKK Aceh dan Rombongan Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU Simpang Seunuddon

November 29, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.