BANDA ACEH | SAGOE TV – Prestasi membanggakan datang dari generasi muda Aceh. Delegasi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) sukses meraih dua penghargaan pada ajang Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition 2026 National Rounds di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Lima mahasiswa Fakultas Hukum USK itu berhasil membawa pulang penghargaan, masing-masingnya Best Spirit of Jessup, dan Best Respondent Memorial.
Delegasi USK terdiri dari Zaira Az Zahra, Htet Htet Hlaing, Bilal Al Kausar, Yasmina Zain, dan Putri Balqis, harus bersaing dalam simulasi sengketa antarnegara di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ).
Kompetisi peradilan semu hukum internasional tertua dan terbesar di dunia ini diselenggarakan oleh International Law Students Association (ILSA). Jessup 2026 diikuti oleh 22 universitas terbaik di Indonesia.
Zaira menjelaskan, kemenangan USK dalam kategori Best Spirit of Jessup menjadi sorotan utama. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas ketangguhan luar biasa tim dalam menghadapi tantangan selama masa persiapan. Dimulai sejak November 2025, tim ini harus melakukan riset hukum yang kompleks di tengah bencana yang melanda Aceh.
Pemadaman listrik berkepanjangan dan keterbatasan akses energi menjadi “makanan” sehari-hari. Namun, di tengah kegelapan malam tanpa listrik, para delegasi tetap teguh menelaah isu-isu berat dalam kasus The Case Concerning the Gordian Gorge, mulai dari hak masyarakat adat hingga imunitas negara dan tanggung jawab BUMN.
“Semangat pantang menyerah inilah yang kemudian diakui secara nasional sebagai Spirit of Jessup,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/2/2026).
Selain ketangguhan mental, kata Zaira, delegasi USK juga menunjukkan keunggulan intelektual dengan meraih Best Respondent Memorial. Penghargaan ini diberikan atas dokumen hukum tertulis (pembelaan pihak termohon) yang disusun secara komprehensif, tajam, dan memiliki ketelitian akademik tingkat tinggi.
Ia mengatakan, tim USK berhasil melewati dua fase krusial: Written Phase (penyusunan dokumen hukum) dan Oral Pleadings (simulasi persidangan di hadapan panel hakim internasional). Partisipasi ini menjadi tonggak sejarah bagi Fakultas Hukum USK dalam memperkuat eksistensinya di panggung global.
“Keikutsertaan ini bukan sekadar kompetisi, melainkan gerbang bagi mahasiswa USK untuk semakin bersinar di kancah internasional. Ini menegaskan komitmen institusi dalam mencetak sarjana hukum yang unggul, berintegritas, dan mampu bersaing di tingkat dunia,” ujar Zaira. []



















