• Tentang Kami
Monday, May 19, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • News
  • Podcast
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Nasional
  • Analisis
  • News
  • Podcast
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Nasional
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Komisi VI DPRA Belum Terima Disposisi Pengesahan MPA

Mustafa Marwidin by Mustafa Marwidin
May 7, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ketua Komisi VI DPRA, Nazaruddin, S.I.Kom. atau yang akrab disapa Tgk Agam

Ketua Komisi VI DPRA, Nazaruddin, S.I.Kom. atau yang akrab disapa Tgk Agam.

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Ketua Komisi VI DPRA, Nazaruddin, S.I.Kom. atau yang akrab disapa Tgk Agam, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima disposisi terkait pengesahan anggota Majelis Pendidikan Aceh (MPA). Hal ini membuat tahapan lanjutan pasca-Musyawarah Besar (Mubes) MPA menjadi tersendat.

“Kami di Komisi VI belum menerima disposisi dari pimpinan DPRA,” kata Nazaruddin saat dikonfirmasi media ini pada Rabu (7/5/2025). Ia menegaskan, komisi hanya dapat bekerja setelah menerima disposisi resmi. “Kami menunggu. Setelah disposisi kami terima, tentu akan segera ditindaklanjuti. Karena kami bekerja berdasarkan aturan dan mekanisme kelembagaan,” ujarnya.

BACA JUGA

Iskandar Usman Al-Farlaky Lepas Jemaah Haji Kloter 2: Doakan Aceh di Tanah Suci

Masa Tunggu Haji di Aceh Capai 34 Tahun, PPIH Harapkan Penambahan Kuota

Sebagagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah kalangan akademisi muncul kekhawatiran serius atas mandeknya proses pengesahan tersebut. Dr. Jalaluddin, M.Pd, Dekan FKIP Universitas Serambi Mekkah sekaligus peserta Mubes MPA, menyebutkan bahwa MPA terancam vakum karena Komisi VII DPRA belum memproses keanggotaan hasil seleksi periode 2024–2029.

“Padahal proses seleksi sudah berjalan sesuai Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2022, yang lebih ketat, transparan, dan partisipatif dibanding qanun sebelumnya,” ujar Jalaluddin. Qanun tersebut merupakan inisiatif DPRA sendiri dan menggantikan Qanun Nomor 6 Tahun 2006, dengan mengatur tahapan seleksi mulai dari penjaringan, penyaringan, Mubes, hingga pengesahan oleh Gubernur Aceh.

Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari Komisi VII setelah menerima 21 nama hasil Mubes dari Gubernur. Kemandekan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak.

“Ironis sekali. Qanun yang mereka buat sendiri justru tidak dijalankan. Mekanismenya sudah sangat terbuka dan akuntabel,” tegas Jalaluddin. Ia bahkan mengkritisi wacana rekrutmen ulang oleh Komisi VII sebagaimana seleksi anggota KIP. “Itu tidak punya dasar hukum. Qanun tidak mengatur rekrutmen ulang,” katanya.

Baca Juga:  Menkomdigi Meutya Hafid Dukung USK Aceh Lahirkan Talenta Digital

Ia menilai ketidakpercayaan terhadap hasil Mubes dan tim penguji independen yang terdiri dari para profesor ternama sebagai bentuk pengingkaran terhadap proses yang sah. “Kalau hasil Mubes yang sah saja tidak dipercaya, lebih baik lembaga keistimewaan di Aceh dibubarkan. Selama ini hanya ASN di sekretariat yang menikmati keistimewaan itu,” ujarnya.

Jalaluddin bahkan menyarankan agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh mendatang tidak lagi mencantumkan lembaga keistimewaan jika semangat saling percaya antarpemangku kepentingan terus melemah.

“Untuk apa bicara keistimewaan kalau praktiknya justru saling curiga? Dulu di masa konflik kita berjuang bersama, sekarang dalam damai justru mengebiri hasil perjuangan,” sindirnya.

Sebagai informasi, Mubes MPA yang digelar pada 25 April 2024 di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, diikuti oleh 44 peserta dari berbagai unsur: PGRI, IGI, PGMI, MPU, dayah, Kemenag, Dinas Pendidikan, Komite Sekolah, BKOW, Forum Anak Aceh, KADIN, dan tokoh pendidikan serta budaya. Mubes dipimpin oleh Dr. Edwar M. Nur, SE., MM, Almunzir, dan Hj. Nurhayati, serta disaksikan oleh Wakil Ketua MPU Aceh Prof. Dr. H. Muhibbuththabary, M.Ag dan Ismaidar, M.Pd.

Jalaluddin menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan merupakan bagian dari tanggung jawab moral sebagai perwakilan unsur akademisi yang ditetapkan melalui Pergub. Ia pun mengajak semua pihak untuk tidak takut bersuara.

“Kalau jalannya benar, tak perlu takut intervensi. Ini semua demi masa depan pendidikan Aceh,” pungkasnya. []

ShareTweetPinSendShare
Seedbacklink
Mustafa Marwidin

Mustafa Marwidin

Sarjana Komunikasi UIN Ar-Raniry dan Jurnalis sagoetv.com

Related Posts

Iskandar Usman Al-Farlaky Lepas Jemaah Haji Kloter 2 Doakan Aceh di Tanah Suci
News

Iskandar Usman Al-Farlaky Lepas Jemaah Haji Kloter 2: Doakan Aceh di Tanah Suci

by SAGOE TV
May 18, 2025
Masa Tunggu Haji di Aceh Capai 34 Tahun, PPIH Harapkan Penambahan Kuota
News

Masa Tunggu Haji di Aceh Capai 34 Tahun, PPIH Harapkan Penambahan Kuota

by SAGOE TV
May 18, 2025
Dosen UNISAI Tampil di Orasi Ilmiah Nasional 2025
News

Dosen UNISAI Tampil di Orasi Ilmiah Nasional 2025

by Mustafa Marwidin
May 18, 2025
393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Aceh Resmi Diberangkatkan Menuju Tanah Suci
News

393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Aceh Resmi Diberangkatkan Menuju Tanah Suci

by SAGOE TV
May 18, 2025
gempa
News

Gempa Terkini di Aceh: Simeulue Diguncang M4,8, BMKG Catat 1 Aftershock

by SAGOE TV
May 18, 2025
Load More

POPULAR NEWS

Waled Landeng: Prioritaskan Non-ASN R2 dan R3 Jadi PPPK Penuh Waktu

Waled Landeng: Prioritaskan Non-ASN R2 dan R3 Jadi PPPK Penuh Waktu

February 21, 2025
Gampong Lam Geu Eu Raih Juara Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H Aceh Tahun 2025

Gampong Lam Geu Eu Raih Juara Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H Aceh Tahun 2025

March 31, 2025
UIN Ar-Raniry Buka Prodi Manajemen Industri Halal, Mulai Terima Mahasiswa Baru

UIN Ar-Raniry Buka Prodi Manajemen Industri Halal, Mulai Terima Mahasiswa Baru

April 18, 2025
Realitas di Aceh Lebih ‘Bid’ah’ dari Filmnya

Realitas di Aceh Lebih ‘Bid’ah’ dari Filmnya

April 18, 2025
Wali Nanggroe, Waled Landeng dan Cap Sikureung di Malaya

Wali Nanggroe, Waled Landeng dan Cap Sikureung di Malaya

February 21, 2025

EDITOR'S PICK

sulaiman tripa

Hukum bagi Orang Kecil

March 20, 2025
IPHI Banda Aceh Gelar Halal bi Halal dan Peusijuek Jamaah Calon Haji

IPHI Banda Aceh Gelar Halal bi Halal dan Peusijuek Jamaah Calon Haji

May 12, 2025
Operasi Keselamatan Seulawah 2025 Digelar 14 Hari di Aceh

Operasi Keselamatan Seulawah 2025 Digelar 14 Hari di Aceh

February 11, 2025
pelunasan biaya haji jemaah indonesia

Hampir 99 Persen Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

April 10, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis
  • Kirim Tulisan

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.