• Tentang Kami
Wednesday, October 21, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Komisi VI DPRA Belum Terima Disposisi Pengesahan MPA

Mustafa Marwidin by Mustafa Marwidin
April 16, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ketua Komisi VI DPRA, Nazaruddin, S.I.Kom. atau yang akrab disapa Tgk Agam

Ketua Komisi VI DPRA, Nazaruddin, S.I.Kom. atau yang akrab disapa Tgk Agam.

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Ketua Komisi VI DPRA, Nazaruddin, S.I.Kom. atau yang akrab disapa Tgk Agam, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima disposisi terkait pengesahan anggota Majelis Pendidikan Aceh (MPA). Hal ini membuat tahapan lanjutan pasca-Musyawarah Besar (Mubes) MPA menjadi tersendat.

“Kami di Komisi VI belum menerima disposisi dari pimpinan DPRA,” kata Nazaruddin saat dikonfirmasi media ini pada Rabu (7/5/2025). Ia menegaskan, komisi hanya dapat bekerja setelah menerima disposisi resmi. “Kami menunggu. Setelah disposisi kami terima, tentu akan segera ditindaklanjuti. Karena kami bekerja berdasarkan aturan dan mekanisme kelembagaan,” ujarnya.

BACA JUGA

Brigjen Latif Usman Resmi Jadi Wakapolda Aceh

Dishub Aceh Gandeng BMKG, Perluas Informasi Cuaca lewat Medsos untuk Keselamatan Perjalanan

Sebagagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah kalangan akademisi muncul kekhawatiran serius atas mandeknya proses pengesahan tersebut. Dr. Jalaluddin, M.Pd, Dekan FKIP Universitas Serambi Mekkah sekaligus peserta Mubes MPA, menyebutkan bahwa MPA terancam vakum karena Komisi VII DPRA belum memproses keanggotaan hasil seleksi periode 2024–2029.

“Padahal proses seleksi sudah berjalan sesuai Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2022, yang lebih ketat, transparan, dan partisipatif dibanding qanun sebelumnya,” ujar Jalaluddin. Qanun tersebut merupakan inisiatif DPRA sendiri dan menggantikan Qanun Nomor 6 Tahun 2006, dengan mengatur tahapan seleksi mulai dari penjaringan, penyaringan, Mubes, hingga pengesahan oleh Gubernur Aceh.

Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari Komisi VII setelah menerima 21 nama hasil Mubes dari Gubernur. Kemandekan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak.

“Ironis sekali. Qanun yang mereka buat sendiri justru tidak dijalankan. Mekanismenya sudah sangat terbuka dan akuntabel,” tegas Jalaluddin. Ia bahkan mengkritisi wacana rekrutmen ulang oleh Komisi VII sebagaimana seleksi anggota KIP. “Itu tidak punya dasar hukum. Qanun tidak mengatur rekrutmen ulang,” katanya.

Ia menilai ketidakpercayaan terhadap hasil Mubes dan tim penguji independen yang terdiri dari para profesor ternama sebagai bentuk pengingkaran terhadap proses yang sah. “Kalau hasil Mubes yang sah saja tidak dipercaya, lebih baik lembaga keistimewaan di Aceh dibubarkan. Selama ini hanya ASN di sekretariat yang menikmati keistimewaan itu,” ujarnya.

Jalaluddin bahkan menyarankan agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh mendatang tidak lagi mencantumkan lembaga keistimewaan jika semangat saling percaya antarpemangku kepentingan terus melemah.

“Untuk apa bicara keistimewaan kalau praktiknya justru saling curiga? Dulu di masa konflik kita berjuang bersama, sekarang dalam damai justru mengebiri hasil perjuangan,” sindirnya.

Sebagai informasi, Mubes MPA yang digelar pada 25 April 2024 di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, diikuti oleh 44 peserta dari berbagai unsur: PGRI, IGI, PGMI, MPU, dayah, Kemenag, Dinas Pendidikan, Komite Sekolah, BKOW, Forum Anak Aceh, KADIN, dan tokoh pendidikan serta budaya. Mubes dipimpin oleh Dr. Edwar M. Nur, SE., MM, Almunzir, dan Hj. Nurhayati, serta disaksikan oleh Wakil Ketua MPU Aceh Prof. Dr. H. Muhibbuththabary, M.Ag dan Ismaidar, M.Pd.

Jalaluddin menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan merupakan bagian dari tanggung jawab moral sebagai perwakilan unsur akademisi yang ditetapkan melalui Pergub. Ia pun mengajak semua pihak untuk tidak takut bersuara.

“Kalau jalannya benar, tak perlu takut intervensi. Ini semua demi masa depan pendidikan Aceh,” pungkasnya. []

Tags: DPRAMPA
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Mustafa Marwidin

Mustafa Marwidin

Sarjana Komunikasi UIN Ar-Raniry dan Jurnalis sagoetv.com

Related Posts

Brigjen Latif Usman Resmi Jadi Wakapolda Aceh
News

Brigjen Latif Usman Resmi Jadi Wakapolda Aceh

by SAGOE TV
October 21, 2026
Dishub Aceh Gandeng BMKG, Perluas Informasi Cuaca lewat Medsos untuk Keselamatan Perjalanan
News

Dishub Aceh Gandeng BMKG, Perluas Informasi Cuaca lewat Medsos untuk Keselamatan Perjalanan

by Husaini Ende
October 21, 2026
KPK Anugerahkan Penghargaan kepada 15 Desa Antikorupsi di Aceh, Ini Daftarnya
News

KPK Anugerahkan Penghargaan kepada 15 Desa Antikorupsi di Aceh, Ini Daftarnya

by SAGOE TV
October 21, 2026
Menag Terima Usulan Penegerian Al-Hilal Sigli, Pemkab Pidie Siapkan Rp3,4 M dan Lahan
News

Menag Terima Usulan Penegerian Al-Hilal Sigli, Pemkab Pidie Siapkan Rp3,4 M dan Lahan

by SAGOE TV
October 21, 2026
Wisuda 227 Lulusan, UIA Beri Hadiah Umrah untuk Prodi S1 Ekonomi Syariah Berpredikat Unggul
News

Wisuda 227 Lulusan, UIA Beri Hadiah Umrah untuk Prodi S1 Ekonomi Syariah Berpredikat Unggul

by SAGOE TV
October 21, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Arsip tabloid asAsi

asAsi: Nyawöung dalam Wujud Lain

October 16, 2026
Luna Maya Kunjungi MIN 4 Aceh Besar, Beri Pesan untuk Siswa dan Guru

Luna Maya Kunjungi MIN 4 Aceh Besar, Beri Pesan untuk Siswa dan Guru

October 16, 2026
KPK Anugerahkan Penghargaan kepada 15 Desa Antikorupsi di Aceh, Ini Daftarnya

KPK Anugerahkan Penghargaan kepada 15 Desa Antikorupsi di Aceh, Ini Daftarnya

October 21, 2026
Nama Punggung Ilham Udin Tak Sesuai Registrasi, Persiraja Didenda Rp20 Juta

Nama Punggung Ilham Udin Tak Sesuai Registrasi, Persiraja Didenda Rp20 Juta

October 15, 2026
MACS Membuka Pintu, Membangun Jalan

MACS: Membuka Pintu, Membangun Jalan

October 14, 2026
Muhammad Riza Nurdin Direktur Komersial PT PEMA

Muhammad Riza Nurdin Ditunjuk Jadi Direktur Komersial PT PEMA

October 20, 2026
Risnawati Ridwan

Kabut Asap Sampai ke Aceh, Apa yang Sudah Kita Ajarkan kepada Anak-anak?

October 18, 2026
Dek Fadh Sambut Pangdam Iskandar Muda yang Baru, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

Dek Fadh Sambut Pangdam Iskandar Muda yang Baru, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

October 18, 2026
Baun Thoib Soaloon Kepala Kantor Bahasa Kepri

Mendikdasmen Lantik 162 Pejabat, Baun Thoib Soaloon Jabat Kepala Kantor Bahasa Kepri

October 18, 2026

EDITOR'S PICK

sulaiman tripa

Malam Puasa 25, Pentingnya Kerja Bersama

March 25, 2025
Pemerintah Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025

Pemerintah Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025

June 1, 2025
Event, Seni, dan Masalah Standar

Event, Seni, dan Masalah Standar

February 1, 2026
Jaga Kawasan Wisata, Banda Aceh Kini Punya 2 Pos Pengawasan Syariat Islam

Jaga Kawasan Wisata, Banda Aceh Kini Punya 2 Pos Pengawasan Syariat Islam

October 5, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.