• Tentang Kami
Sunday, September 28, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Skandal Ijazah di Panwaslih Aceh Barat, DKPP Resmi Copot Aidil Azhar dari Kursi Ketua

SAGOE TV by SAGOE TV
May 20, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Skandal Ijazah di Panwaslih Aceh Barat, DKPP Resmi Copot Aidil Azhar dari Kursi Ketua

Sidang pembacaan putusan sebanyak sembilan perkara pada Senin (19/5/2025) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta. Foto: dok. DKPP

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Aidil Azhar dari jabatannya sebagai Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat. Pemberhentian ini dilakukan setelah DKPP menemukan bahwa Aidil menggunakan ijazah sarjana (S1) yang tidak terdaftar secara resmi di Universitas Syiah Kuala sebagai syarat administrasi seleksi.

Putusan pemberhentian Aidil Azhar dari jabatan Ketua Panwaslih Aceh Barat tersebut disertai sanksi peringatan keras atas pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Kedua sanksi itu dibacakan Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan atas sembilan perkara pada Senin (19/5/2025) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta.

BACA JUGA

Sekda Aceh Harap Pelantikan 290 Pejabat Baru Pacu Realisasi APBA 2025 dan Pengentasan Kemiskinan

Muzakir Manaf Minta BLK Spesifikasi Khusus di Aceh, Siapkan Lahan 5 Hektare di Dekat Bandara SIM

“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada teradu Aidil Azhar selaku Ketua merangkap Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Heddy Lugito saat membacakan putusan Nomor 300-PKE-DKPP/XI/2024, seperti dikutip dari laman resmi DKPP, Selasa (20/5).

DKPP menilai teradu telah bertindak tidak jujur dan tidak profesional dalam mengikuti seleksi Calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat. Ia terbukti melampirkan ijazah strata 1 (S1) dengan Nomor: 1038/408/KIM-II5/2000 yang tidak terdaftar di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, sebagai persyaratan administrasi.

Data kelulusan teradu, seperti nama, nomor ijazah, tempat/tanggal lahir, jurusan dan tanggal ijazah tidak ditemukan pihak Universitas Syiah Kuala. Nomor ijazah 1038 sebagai kode Universitas yang digunakan teradu terdaftar di arsip duplikat atas nama Munira dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 95810172, Program Studi Biologi, FMIPA, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang diwisuda pada Mei 2000.

Baca Juga:  HUT ke-79, PMI Kota Banda Aceh Gelar Apel dan Aksi Peduli Lingkungan

“Demikian pula nomor ijazah 408/KIM-115 sebagai kode fakultas terdaftar di arsip duplikat atas nama Jamaluddin dengan NIM 94811493, Program Studi Kimia, FMIPA, Universitas Syiah Kuala dan wisuda pada Mei tahun 2000,” kata Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Teradu juga tidak bisa membuktikan dalihnya sendiri yang menyatakan menyerahkan daftar riwayat hidup yang mencantumkan riwayat pendidikan lulusan SMTI Banda Aceh saat mengikuti seleksi calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat.

Dengan demikian teradu terbukti melanggar Pasal 9 huruf a dan Pasal 15 huruf a Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

DKPP juga membacakan ketetapan untuk perkara Nomor 297-PKE-DKPP/XI/2025 dengan teradu Ketua dan Anggota KIP Provinsi Aceh. Pengadu telah mencabut pengaduan sehingga perkara ini tidak dilanjutkan.

Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan untuk sembilan perkara yang melibatkan 55 penyelenggara pemilu.

Secara keseluruhan, DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan (19), Peringatan Keras (6), dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua (1). Sementara itu terdapat 23 penyelenggara pemilu yang direhabilitasi nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP. []

Tags: Aceh BaratDKPPIjazahKetuaPanwaslih
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Sekda Aceh Harap Pelantikan 290 Pejabat Baru Pacu Realisasi APBA 2025 dan Pengentasan Kemiskinan
News

Sekda Aceh Harap Pelantikan 290 Pejabat Baru Pacu Realisasi APBA 2025 dan Pengentasan Kemiskinan

by SAGOE TV
September 27, 2025
Muzakir Manaf Minta BLK Spesifikasi Khusus di Aceh, Siapkan Lahan 5 Hektare di Dekat Bandara SIM
News

Muzakir Manaf Minta BLK Spesifikasi Khusus di Aceh, Siapkan Lahan 5 Hektare di Dekat Bandara SIM

by SAGOE TV
September 27, 2025
Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Ilegal: Dua Minggu Alat Berat Harus Angkat Kaki dari Hutan
News

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Ilegal: Dua Minggu Alat Berat Harus Angkat Kaki dari Hutan

by SAGOE TV
September 27, 2025
Menaker Yassierli Kunjungi Museum Tsunami Aceh, Tekankan Pentingnya Edukasi Kebencanaan
News

Menaker Yassierli Kunjungi Museum Tsunami Aceh, Tekankan Pentingnya Edukasi Kebencanaan

by SAGOE TV
September 26, 2025
Komdigi RI Buka Kesempatan Jadi Pandu Literasi Digital 2025
News

Komdigi RI Buka Kesempatan Jadi Pandu Literasi Digital 2025

by SAGOE TV
September 25, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Cerita dari Konferensi Perdamaian Perempuan Internasional 2025

Cerita dari Konferensi Perdamaian Perempuan Internasional 2025

September 24, 2025
Lima Ilmuwan PTKIN Masuk Top 2% Scientist Stanford–Elsevier 2025, Dua dari UIN Ar-Raniry

Lima Ilmuwan PTKIN Masuk Top 2% Scientist Stanford–Elsevier 2025, Dua dari UIN Ar-Raniry

September 23, 2025
Obituari Adun Baha; Guru Inspirator Kami

Obituari Adun Baha; Guru Inspirator Kami

September 22, 2025
Akademisi dan Aktivis Aceh, Dr. Tgk Baharuddin AR, Berpulang ke Rahmatullah

Akademisi dan Aktivis Aceh, Dr. Tgk Baharuddin AR, Berpulang ke Rahmatullah

September 22, 2025
Pandai Merasa Bukan Merasa Pandai

Tantangan Berhukum dengan Cinta: dari MoU ke UUPA

September 27, 2025
USK Buka Pendaftaran Calon Rektor

USK Buka Pendaftaran Calon Rektor

September 23, 2025
100 Tahun Hasan Tiro

100 Tahun Hasan Tiro

September 26, 2025
Enam Dosen USK Masuk 2% Top Saintis Dunia

Enam Dosen USK Masuk 2% Top Saintis Dunia

September 23, 2025
Malaysia Rayakan Hari Kebangsaan dan Hari Malaysia 2025 di Medan

Malaysia Rayakan Hari Kebangsaan dan Hari Malaysia 2025 di Medan

September 25, 2025

EDITOR'S PICK

Memaknai Idul Fitri dan Sinergi Mendukung Instruksi Gubernur Aceh

Memaknai Idul Fitri dan Sinergi Mendukung Instruksi Gubernur Aceh

March 31, 2025
Ramadhan, Waktu Terbaik Menanam Amal Kebaikan

Ramadhan, Waktu Terbaik Menanam Amal Kebaikan

February 24, 2025
Meneladani Salafus Shalih dalam Menghidupkan Ramadhan dengan Al-Qur’an

Meneladani Salafus Shalih dalam Menghidupkan Ramadhan dengan Al-Qur’an

March 26, 2025
Berkenalan dengan Orang Cina

Berkenalan dengan Orang Cina

March 24, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis
  • Kirim Tulisan

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.