SAGOE TV | BANDA ACEH – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mengingatkan bahwa tugas penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak berhenti pada prosesi pernikahan. Lebih dari itu, penghulu memiliki peran penting membina calon pengantin agar membentuk keluarga yang berkualitas, tangguh, dan harmonis demi menjaga ketahanan bangsa.
Ia menjelaskan, ketahanan nasional tidak akan tercapai jika ketahanan keluarga rapuh. “Keluarga adalah entitas terkecil bangsa. Kalau keluarga kuat, negara kuat,” ujarnya ketika memberikan Pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Aceh, Sabtu (9/8/2025).
Sekjen Kemenag menegaskan, masalah perceraian dan stunting menjadi perhatian khusus yang harus diantisipasi KUA. “Penghulu harus membina calon pengantin agar menjadi orang tua berkualitas,” kata Kamaruddin.
Menurutnya, Kemenag memiliki peran strategis dalam membangun keluarga yang tangguh, harmonis, dan religius.
Kamaruddin juga berharap seluruh pejabat dan ASN Kemenag menjadi pribadi yang berkualitas, berdampak, dan dirindukan kehadirannya oleh masyarakat.
“Jadilah pejabat yang membawa kedamaian, ketentraman, dan manfaat bagi umat, bangsa, dan negara,” ujarnya. []