• Tentang Kami
Friday, November 7, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi ke Pemerintah Aceh, Mualem: Akan Dimanfaatkan untuk Pelayanan Publik

SAGOE TV by SAGOE TV
November 6, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi ke Pemerintah Aceh, Mualem: Akan Dimanfaatkan untuk Pelayanan Publik

Penyerahan barang rampasan negara dari KPK RI kepada Pemerintah Aceh serta sosialisasi tentang tindak pidana korupsi dan pemulihan aset di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (6/11/2025). Foto: Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE TV | BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyerahkan aset rampasan hasil tindak pidana korupsi berupa sebidang tanah seluas 8.199 meter persegi kepada Pemerintah Aceh. Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyatakan, aset yang berlokasi di Kabupaten Aceh Barat itu akan dimanfaatkan untuk mendukung fasilitas pelayanan publik agar lebih dekat dan efektif bagi masyarakat.

Penyerahan barang rampasan negara dari KPK kepada Pemerintah Aceh tersebut dilakukan oleh Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipratikno, kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (6/11/2025).

BACA JUGA

Gubernur Tetapkan Lima Anggota Baitul Mal Aceh Periode 2025-2030, Ini Nama-Namanya

Dubes Kanada Jess Dutton Kunjungi Wali Nanggroe Aceh

Selain Pemerintah Aceh, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang turut menerima hibah serupa dari KPK RI.

Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada KPK RI serta Kementerian Keuangan RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Aceh.

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPK RI dan Kementerian Keuangan RI atas hibah aset ini,” kata Mualem.

Menurutnya, hibah tanah tersebut bukan hanya sekadar perpindahan kepemilikan aset, melainkan juga mengandung pesan moral bahwa hasil tindak pidana korupsi harus dikembalikan kepada rakyat.

“Aset ini akan kami manfaatkan sebagai fasilitas penunjang gedung kantor Pemerintah Aceh di Aceh Barat, sehingga pelayanan pemerintahan di wilayah barat Aceh dapat berjalan lebih efektif, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Mualem.

Pemerintah Aceh, kata Mualem, berkomitmen mengelola aset tersebut secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan jangka panjang.

Dalam kesempatan itu, Mualem juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang turut menerima hibah aset rampasan negara. “Semoga aset tersebut memberi manfaat besar bagi masyarakat setempat,” ujarnya.

Baca Juga:  Muhammad Nasir Dilantik Jadi Sekda Aceh Sore Ini

Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipratikno, menjelaskan bahwa hibah ini merupakan bagian dari tahapan eksekusi terhadap barang rampasan negara. “Eksekusi barang rampasan negara diawali dengan proses lelang. Apabila tidak laku, sesuai ketentuan Kementerian Keuangan, aset tersebut dapat dikelola melalui pemindahtanganan atau hibah. Inilah yang kami lakukan hari ini,” ujarnya.

Mungki mengatakan, hibah aset rampasan korupsi kepada pemerintah daerah merupakan perwujudan asas hukum yang mencakup asas kepastian hukum, asas keadilan dan asas kemanfaatan.

Tindak pidana korupsi, kata Mungki, bukan hanya merugikan negara tapi masyarakat juga menjadi korban. Karena itu, selain menghukum pelaku, dan berupaya mengembalikan kerugian negara, hasil dari rampasan Tipikor juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Mungki juga meminta agar pemerintah daerah segera melakukan proses balik nama aset tersebut dan memanfaatkannya sebaik mungkin untuk kesejahteraan rakyat.

“Pasang plang di lokasi aset sebagai tanda bahwa ini merupakan barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi. Ini penting untuk edukasi publik dan efek jera bagi pelaku korupsi,” ujarnya. []

Tags: acehAceh BaratAsethibahkorupsiKPKMualemNegarapelayanan publikPemerintah Aceh
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Gubernur Tetapkan Lima Anggota Baitul Mal Aceh Periode 2025-2030, Ini Nama-Namanya
News

Gubernur Tetapkan Lima Anggota Baitul Mal Aceh Periode 2025-2030, Ini Nama-Namanya

by SAGOE TV
November 6, 2025
Dubes Kanada Jess Dutton Kunjungi Wali Nanggroe Aceh
News

Dubes Kanada Jess Dutton Kunjungi Wali Nanggroe Aceh

by SAGOE TV
November 6, 2025
Tragedi Ledakan Gudang Oksigen di Aceh Barat: Dua Orang Tewas, Polisi Selidiki Penyebabnya
News

Tragedi Ledakan Gudang Oksigen di Aceh Barat: Dua Orang Tewas, Polisi Selidiki Penyebabnya

by SAGOE TV
November 5, 2025
Dayah Babul Maghfirah Dua Kali Terbakar di 2025, Ketua TP PKK Aceh Turun Langsung Beri Dukungan
News

Dayah Babul Maghfirah Dua Kali Terbakar di 2025, Ketua TP PKK Aceh Turun Langsung Beri Dukungan

by SAGOE TV
November 5, 2025
Ketua PKK Semangati Remaja Pulo Aceh yang Lumpuh Layu: Insya Allah Sembuh, Nak
News

Ketua PKK Semangati Remaja Pulo Aceh yang Lumpuh Layu: Insya Allah Sembuh, Nak

by SAGOE TV
November 4, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Kisah Haru di Panggung MTQ

Kisah Haru di Panggung MTQ

November 2, 2025
Paradoks Darussalam: Demokrasi yang Bising di Luar, tapi Bisu di Kampus

Paradoks Darussalam: Demokrasi yang Bising di Luar, tapi Bisu di Kampus

November 1, 2025
Agam Hana Raba Krèh

Agam Hana Raba Krèh

November 4, 2025
Persiraja Raih Kemenangan Perdana di Kandang, Gol Penalti Connor Tundukkan Persekat

Persiraja Raih Kemenangan Perdana di Kandang, Gol Penalti Connor Tundukkan Persekat

November 3, 2025
Aceh Negerinya Seribu Satu Warung Kopi

Aceh Negerinya Seribu Satu Warung Kopi

November 2, 2025
Mualem Tegaskan Identitas Serambi Makkah, Tes Baca Al-Qur’an Bakal Jadi Syarat Wajib di Aceh

Mualem Tegaskan Identitas Serambi Makkah, Tes Baca Al-Qur’an Bakal Jadi Syarat Wajib di Aceh

November 2, 2025
Gubernur Tetapkan Lima Anggota Baitul Mal Aceh Periode 2025-2030, Ini Nama-Namanya

Gubernur Tetapkan Lima Anggota Baitul Mal Aceh Periode 2025-2030, Ini Nama-Namanya

November 6, 2025
Wujudkan Ekonomi Sirkular, Tim FEB Unimal Edukasi Warga Lancang Garam Kelola Sampah Berkelanjutan

Wujudkan Ekonomi Sirkular, Tim FEB Unimal Edukasi Warga Lancang Garam Kelola Sampah Berkelanjutan

November 4, 2025
Harga Tiket Persiraja vs Garudayaksa FC Resmi Dirilis, Mulai Rp30 Ribu

Persiraja vs Persekat: Laskar Rencong Uji Ketangguhan di Kandang Sendiri

November 1, 2025

EDITOR'S PICK

Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Khatam Al-Qur’an, Zikir, dan Ikrar Bersama

Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Khatam Al-Qur’an, Zikir, dan Ikrar Bersama

August 27, 2025
Mahasiswa 21 Kampus dari 4 Negara Ikut International Qur'an Recitation Awards USK

Mahasiswa 21 Kampus dari 4 Negara Ikut International Qur’an Recitation Awards USK

March 20, 2025
Politik Aceh Besar Menuju Pemilu 2024

Politik Aceh Besar Menuju Pemilu 2024

April 10, 2022
Pilkada Asimetris Plus untuk Aceh

Pilkada Asimetris Plus untuk Aceh

March 24, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.