• Tentang Kami
Thursday, June 18, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi ke Pemerintah Aceh, Mualem: Akan Dimanfaatkan untuk Pelayanan Publik

SAGOE TV by SAGOE TV
November 7, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi ke Pemerintah Aceh, Mualem: Akan Dimanfaatkan untuk Pelayanan Publik

Penyerahan barang rampasan negara dari KPK RI kepada Pemerintah Aceh serta sosialisasi tentang tindak pidana korupsi dan pemulihan aset di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (6/11/2025). Foto: Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE TV | BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyerahkan aset rampasan hasil tindak pidana korupsi berupa sebidang tanah seluas 8.199 meter persegi kepada Pemerintah Aceh. Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyatakan, aset yang berlokasi di Kabupaten Aceh Barat itu akan dimanfaatkan untuk mendukung fasilitas pelayanan publik agar lebih dekat dan efektif bagi masyarakat.

Penyerahan barang rampasan negara dari KPK kepada Pemerintah Aceh tersebut dilakukan oleh Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipratikno, kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (6/11/2025).

BACA JUGA

140 Dosen Pemula di Aceh Ikuti PKDP 2026 di UIN Ar-Raniry, Perkuat Kompetensi di Era AI

Revisi UUPA Jadi Harapan Baru, Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Selain Pemerintah Aceh, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang turut menerima hibah serupa dari KPK RI.

Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada KPK RI serta Kementerian Keuangan RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Aceh.

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPK RI dan Kementerian Keuangan RI atas hibah aset ini,” kata Mualem.

Menurutnya, hibah tanah tersebut bukan hanya sekadar perpindahan kepemilikan aset, melainkan juga mengandung pesan moral bahwa hasil tindak pidana korupsi harus dikembalikan kepada rakyat.

“Aset ini akan kami manfaatkan sebagai fasilitas penunjang gedung kantor Pemerintah Aceh di Aceh Barat, sehingga pelayanan pemerintahan di wilayah barat Aceh dapat berjalan lebih efektif, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Mualem.

Pemerintah Aceh, kata Mualem, berkomitmen mengelola aset tersebut secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan jangka panjang.

Dalam kesempatan itu, Mualem juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang turut menerima hibah aset rampasan negara. “Semoga aset tersebut memberi manfaat besar bagi masyarakat setempat,” ujarnya.

Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipratikno, menjelaskan bahwa hibah ini merupakan bagian dari tahapan eksekusi terhadap barang rampasan negara. “Eksekusi barang rampasan negara diawali dengan proses lelang. Apabila tidak laku, sesuai ketentuan Kementerian Keuangan, aset tersebut dapat dikelola melalui pemindahtanganan atau hibah. Inilah yang kami lakukan hari ini,” ujarnya.

Mungki mengatakan, hibah aset rampasan korupsi kepada pemerintah daerah merupakan perwujudan asas hukum yang mencakup asas kepastian hukum, asas keadilan dan asas kemanfaatan.

Tindak pidana korupsi, kata Mungki, bukan hanya merugikan negara tapi masyarakat juga menjadi korban. Karena itu, selain menghukum pelaku, dan berupaya mengembalikan kerugian negara, hasil dari rampasan Tipikor juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Mungki juga meminta agar pemerintah daerah segera melakukan proses balik nama aset tersebut dan memanfaatkannya sebaik mungkin untuk kesejahteraan rakyat.

“Pasang plang di lokasi aset sebagai tanda bahwa ini merupakan barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi. Ini penting untuk edukasi publik dan efek jera bagi pelaku korupsi,” ujarnya. []

Tags: acehAceh BaratAsethibahkorupsiKPKMualemNegarapelayanan publikPemerintah Aceh
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

140 Dosen Pemula di Aceh Ikuti PKDP 2026 di UIN Ar-Raniry, Perkuat Kompetensi di Era AI
News

140 Dosen Pemula di Aceh Ikuti PKDP 2026 di UIN Ar-Raniry, Perkuat Kompetensi di Era AI

by SAGOE TV
June 18, 2026
Revisi UUPA Jadi Harapan Baru, Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
News

Revisi UUPA Jadi Harapan Baru, Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

by SAGOE TV
June 18, 2026
2.548 Peserta Ikuti UTBK Jalur Mandiri SMMPTN di USK, Ujian Digelar di 5 Lokasi
News

2.548 Peserta Ikuti UTBK Jalur Mandiri SMMPTN di USK, Ujian Digelar di 5 Lokasi

by SAGOE TV
June 17, 2026
Sertifikat dan Uang Saku Menanti, Peserta MagangHub Batch III Diminta Segera Lengkapi Tahapan Akhir
News

Sertifikat dan Uang Saku Menanti, Peserta MagangHub Batch III Diminta Segera Lengkapi Tahapan Akhir

by SAGOE TV
June 17, 2026
Kak Na Abu Doto Adalah Senior dan Teladan bagi Kita Semua
News

Kak Na: Abu Doto Adalah Senior dan Teladan bagi Kita Semua

by SAGOE TV
June 16, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Bahasa dan Jiwa Pancasila di Aceh Empat Paradoks Kebudayaan yang Terabaikan

Bahasa dan Jiwa Pancasila di Aceh: Empat Paradoks Kebudayaan yang Terabaikan

June 7, 2026
Banda Aceh Kota Kolaborasi Menyatukan Nilai Syariah, Inovasi, dan Keberlanjutan untuk Masa Depan

Banda Aceh Kota Kolaborasi: Menyatukan Nilai Syariah, Inovasi, dan Keberlanjutan untuk Masa Depan

June 13, 2026
Aceh Butuh Tata Kelola, Bukan Sekadar Razia Kesenjangan Regulasi Hotel Syariah dan Jalan Keluarnya

Aceh Butuh Tata Kelola, Bukan Sekadar Razia: Kesenjangan Regulasi Hotel Syariah dan Jalan Keluarnya

June 10, 2026
Dari Meja yang Sama

Ketika Darussalam Kehilangan Keberanian Mencari yang Terbaik

June 13, 2026
Dulu Melawan, Kini Membuktikan: Blok Andaman dan Ujian Generasi Pasca-Helsinki

Dulu Melawan, Kini Membuktikan: Blok Andaman dan Ujian Generasi Pasca-Helsinki

June 16, 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia, Dishalatkan di Masjid Raya Baiturrahman

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia, Dishalatkan di Masjid Raya Baiturrahman

June 15, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025
Menata Ekosistem Pengetahuan Seni di Aceh

Setelah Dilestarikan, Lalu Apa?

June 16, 2026
Pelantikan PWNU Aceh 2026-2031 Akan Dihadiri Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU

Pelantikan PWNU Aceh 2026-2031 Akan Dihadiri Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU

June 9, 2026

EDITOR'S PICK

Alumni SMPN 141 Jakarta Angkatan 1993 Gelar Reuni 33 Tahun di Kedai Aceh Lampoh Kemang

Alumni SMPN 141 Jakarta Angkatan 1993 Gelar Reuni 33 Tahun di Kedai Aceh Lampoh Kemang

June 7, 2026
Ramadansyah Hasan Ditunjuk sebagai Perwakilan Persiraja di Eropa

Ramadansyah Hasan Ditunjuk sebagai Perwakilan Persiraja di Eropa

April 29, 2025
Mahasiswa Teknik Kimia USK Ciptakan CASCAREV, Teknologi Pemurnian Air dari Limbah Kulit Kopi

Mahasiswa Teknik Kimia USK Ciptakan CASCAREV, Teknologi Pemurnian Air dari Limbah Kulit Kopi

November 1, 2025
Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara di 2024

Mahkamah Syar’iyah Jantho Tangani 846 Perkara di 2024

January 17, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.