• Tentang Kami
Monday, August 3, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi ke Pemerintah Aceh, Mualem: Akan Dimanfaatkan untuk Pelayanan Publik

SAGOE TV by SAGOE TV
November 7, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi ke Pemerintah Aceh, Mualem: Akan Dimanfaatkan untuk Pelayanan Publik

Penyerahan barang rampasan negara dari KPK RI kepada Pemerintah Aceh serta sosialisasi tentang tindak pidana korupsi dan pemulihan aset di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (6/11/2025). Foto: Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE TV | BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyerahkan aset rampasan hasil tindak pidana korupsi berupa sebidang tanah seluas 8.199 meter persegi kepada Pemerintah Aceh. Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyatakan, aset yang berlokasi di Kabupaten Aceh Barat itu akan dimanfaatkan untuk mendukung fasilitas pelayanan publik agar lebih dekat dan efektif bagi masyarakat.

Penyerahan barang rampasan negara dari KPK kepada Pemerintah Aceh tersebut dilakukan oleh Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipratikno, kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (6/11/2025).

BACA JUGA

Lembaga Wali Nanggroe Himpun Aspirasi Diaspora Aceh di Medan, Siapkan Rekomendasi untuk Penguatan MoU Helsinki

Wagub Aceh Tegaskan Dayah Jadi Kunci Membangun Generasi Berakhlak di Tengah Tantangan Zaman

Selain Pemerintah Aceh, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang turut menerima hibah serupa dari KPK RI.

Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada KPK RI serta Kementerian Keuangan RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Aceh.

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPK RI dan Kementerian Keuangan RI atas hibah aset ini,” kata Mualem.

Menurutnya, hibah tanah tersebut bukan hanya sekadar perpindahan kepemilikan aset, melainkan juga mengandung pesan moral bahwa hasil tindak pidana korupsi harus dikembalikan kepada rakyat.

“Aset ini akan kami manfaatkan sebagai fasilitas penunjang gedung kantor Pemerintah Aceh di Aceh Barat, sehingga pelayanan pemerintahan di wilayah barat Aceh dapat berjalan lebih efektif, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Mualem.

Pemerintah Aceh, kata Mualem, berkomitmen mengelola aset tersebut secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan jangka panjang.

Dalam kesempatan itu, Mualem juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang turut menerima hibah aset rampasan negara. “Semoga aset tersebut memberi manfaat besar bagi masyarakat setempat,” ujarnya.

Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipratikno, menjelaskan bahwa hibah ini merupakan bagian dari tahapan eksekusi terhadap barang rampasan negara. “Eksekusi barang rampasan negara diawali dengan proses lelang. Apabila tidak laku, sesuai ketentuan Kementerian Keuangan, aset tersebut dapat dikelola melalui pemindahtanganan atau hibah. Inilah yang kami lakukan hari ini,” ujarnya.

Mungki mengatakan, hibah aset rampasan korupsi kepada pemerintah daerah merupakan perwujudan asas hukum yang mencakup asas kepastian hukum, asas keadilan dan asas kemanfaatan.

Tindak pidana korupsi, kata Mungki, bukan hanya merugikan negara tapi masyarakat juga menjadi korban. Karena itu, selain menghukum pelaku, dan berupaya mengembalikan kerugian negara, hasil dari rampasan Tipikor juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Mungki juga meminta agar pemerintah daerah segera melakukan proses balik nama aset tersebut dan memanfaatkannya sebaik mungkin untuk kesejahteraan rakyat.

“Pasang plang di lokasi aset sebagai tanda bahwa ini merupakan barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi. Ini penting untuk edukasi publik dan efek jera bagi pelaku korupsi,” ujarnya. []

Tags: AcehAceh BaratAsethibahkorupsiKPKMualemNegarapelayanan publikPemerintah Aceh
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Lembaga Wali Nanggroe Himpun Aspirasi Diaspora Aceh di Medan
News

Lembaga Wali Nanggroe Himpun Aspirasi Diaspora Aceh di Medan, Siapkan Rekomendasi untuk Penguatan MoU Helsinki

by SAGOE TV
August 2, 2026
Wagub Aceh Tegaskan Dayah Jadi Kunci Membangun Generasi Berakhlak di Tengah Tantangan Zaman
News

Wagub Aceh Tegaskan Dayah Jadi Kunci Membangun Generasi Berakhlak di Tengah Tantangan Zaman

by SAGOE TV
August 1, 2026
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Kampanye Bahaya HIV/AIDS di Sekolah Lewat Program Go to School
News

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Kampanye Bahaya HIV/AIDS di Sekolah lewat Program Go to School

by SAGOE TV
August 1, 2026
Menaker Yassierli Penyandang Disabilitas Berhak Dapat Kesempatan Kerja yang Sama
News

Menaker Yassierli: Penyandang Disabilitas Berhak Dapat Kesempatan Kerja yang Sama

by SAGOE TV
August 1, 2026
Siswi SDN 50 Banda Aceh Raih Gelar Inong Cilik Aceh 2026
News

Siswi SDN 50 Banda Aceh Raih Gelar Inong Cilik Aceh 2026

by SAGOE TV
July 31, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Mengapa Semen dan BBM Langka di Aceh? Pemerintah Turun Tangan Telusuri Penyebabnya

Mengapa Semen dan BBM Langka di Aceh? Pemerintah Turun Tangan Telusuri Penyebabnya

July 30, 2026
Memutus Mata Rantai Korupsi dari Hulu Demokrasi

Memutus Mata Rantai Korupsi dari Hulu Demokrasi

August 1, 2026
LGBT dan Cermin Penegakan Syariat di Aceh

LGBT dan Cermin Penegakan Syariat di Aceh

July 29, 2026
Setelah Panggung Dibongkar

Setelah Panggung Dibongkar

July 28, 2026
Calvin Ho

Pariwisata Tanpa Kedaulatan: Skandal Struktural dari Bali dan Pelajaran bagi Aceh

July 30, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Siswi SDN 50 Banda Aceh Raih Gelar Inong Cilik Aceh 2026

Siswi SDN 50 Banda Aceh Raih Gelar Inong Cilik Aceh 2026

July 31, 2026
SPS Revival Usung Meutaloe Ketika Bunyi, Manusia, dan Gagasan Saling Menaut

SPS Revival Usung “Meutaloe”: Ketika Bunyi, Manusia, dan Gagasan Saling Menaut

July 31, 2026
Balai Bahasa Aceh Hadirkan Pojok Buku Profesor Sulaiman Tripa, Wujud Pelestarian Karya dan Penguatan Literasi

Balai Bahasa Aceh Hadirkan Pojok Buku Profesor Sulaiman Tripa, Wujud Pelestarian Karya dan Penguatan Literasi

July 31, 2026

EDITOR'S PICK

Kunjungan Kerja ke Sabang, Tri Tito Karnavian Sambangi Posyandu Gampong Balohan

Kunjungan Kerja ke Sabang, Tri Tito Karnavian Sambangi Posyandu Gampong Balohan

October 1, 2024
Robot Perempuan dan Ramalan Adil Gender

Robot Perempuan dan Ramalan Adil Gender

March 24, 2025
UIN Ar-Raniry Banda Aceh Peringati Hari Guru Nasional 2024

UIN Ar-Raniry Banda Aceh Peringati Hari Guru Nasional 2024

November 25, 2024
Skate Park Stage USK Banda Aceh Hadirkan Eksplorasi Seni Terbuka dan Inklusif

Skate Park Stage USK Banda Aceh Hadirkan Eksplorasi Seni Terbuka dan Inklusif

April 30, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.