• Tentang Kami
Wednesday, October 21, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Desersi dan Dugaan Gabung Militer Rusia, Bripda Muhammad Rio Dipecat Tidak Hormat

Anna Rizatil by Anna Rizatil
January 17, 2026
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Desersi dan Dugaan Gabung Militer Rusia, Bripda Muhammad Rio Dipecat Tidak Hormat

Foto yang beredar menunjukkan Bripda Muhammad Rio bersama sejumlah personel bersenjata di luar negeri. Foto: for Sagoe TV

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOE TV – Salah satu personel Brimobda Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, diberitakan telah melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan diketahui telah berada di luar negeri. Rio juga diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia serta disebut-sebut berada di wilayah Donbass, kawasan yang dikenal sebagai salah satu daerah konflik antara Rusia dan Ukraina.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan bahwa, pihaknya telah menerima informasi tersebut dan menegaskan bahwa Bripda Muhammad Rio merupakan personel Sat Brimob yang melakukan desersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan.

BACA JUGA

Wisuda 227 Lulusan, UIA Beri Hadiah Umrah untuk Prodi S1 Ekonomi Syariah Berpredikat Unggul

Dek Fadh Minta Pemkab Siapkan Lahan, Huntap Korban Bencana Ditargetkan Tuntas 2027

Terkait informasi mengenai dugaan bergabungnya Bripda Muhammad Rio dengan Angkatan Bersenjata Rusia, Joko menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak serta-merta meninggalkan tugas dan langsung pergi ke luar negeri untuk menjadi bagian dari militer Rusia.

Namun, terang Joko, sebelumnya yang bersangkutan telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri hingga di sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri, dengan putusan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.

“Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun,” kata Joko dalam keterangannya, Jumat, 16 Januari 2026.

Kemudian, terhitung sejak Senin, 8 Desember 2025, Bripda Muhammad Rio tidak masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa keterangan yang jelas. Selanjutnya, pada Rabu, 7 Januari 2026, tiba-tiba Bripda Muhammad Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Sat Brimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin.

Isi pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.

Joko juga menyampaikan bahwa sebelum menerima pesan WhatsApp dari Rio, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan upaya pencarian, baik ke rumah orang tua maupun ke rumah pribadi yang bersangkutan. Selain itu, juga telah dilayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, masing-masing dengan Nomor: Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tanggal 24 Desember 2025 dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tanggal 6 Januari 2026.

“Terkait dengan absennya yang bersangkutan dalam dinas, kami telah melakukan upaya pencarian dan pemanggilan. Bahkan, upaya tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam sebelum Satbrimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026,” jelas Joko.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti berupa foto dan video, data paspor, serta data penumpang pesawat. Berdasarkan data tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan tercatat melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025, kemudian melanjutkan perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.

Berdasarkan hal tersebut, pada Kamis, 8 Januari 2026 dilakukan proses penanganan pelanggaran kode etik profesi Polri serta permintaan pendapat dan saran hukum, sehingga langsung dilaksanakan Sidang KKEP pertama secara in absentia, serta Sidang KKEP kedua pada Jumat, 9 Januari 2026 di ruang Sidang Bidpropam Polda Aceh.

“Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, dengan putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH. Secara akumulatif, yang bersangkutan telah satu kali disidang KKEP atas kasus perselingkuhan, kemudian dua kali disidang KKEP atas kasus disersi dan dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia. Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa PTDH,” tegas Joko. []

Tags: Bripda Muhammad RioDesersiDipecat Tidak HormatMakin Tahu IndonesiaMiliter RusiaPolda Aceh
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Anna Rizatil

Anna Rizatil

Related Posts

Wisuda 227 Lulusan, UIA Beri Hadiah Umrah untuk Prodi S1 Ekonomi Syariah Berpredikat Unggul
News

Wisuda 227 Lulusan, UIA Beri Hadiah Umrah untuk Prodi S1 Ekonomi Syariah Berpredikat Unggul

by SAGOE TV
October 20, 2026
Dek Fadh Minta Pemkab Siapkan Lahan, Huntap Korban Bencana Ditargetkan Tuntas 2027
News

Dek Fadh Minta Pemkab Siapkan Lahan, Huntap Korban Bencana Ditargetkan Tuntas 2027

by SAGOE TV
October 20, 2026
Bagaimana Publik Menilai 2 Tahun Prabowo-Gibran? Ini Temuan Survei CELIOS-Kabinet Bayangan
News

Bagaimana Publik Menilai 2 Tahun Prabowo-Gibran? Ini Temuan Survei CELIOS-Kabinet Bayangan

by SAGOE TV
October 20, 2026
Muhammad Riza Nurdin Direktur Komersial PT PEMA
News

Muhammad Riza Nurdin Ditunjuk Jadi Direktur Komersial PT PEMA

by SAGOE TV
October 20, 2026
Dishub Aceh Kaji 3 Lokasi Pelabuhan Penyeberangan Pulo Breuh
News

Dishub Aceh Kaji 3 Lokasi Pelabuhan Penyeberangan Pulo Breuh, Mana yang Paling Layak?

by SAGOE TV
October 20, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Arsip tabloid asAsi

asAsi: Nyawöung dalam Wujud Lain

October 16, 2026
Luna Maya Kunjungi MIN 4 Aceh Besar, Beri Pesan untuk Siswa dan Guru

Luna Maya Kunjungi MIN 4 Aceh Besar, Beri Pesan untuk Siswa dan Guru

October 16, 2026
Nama Punggung Ilham Udin Tak Sesuai Registrasi, Persiraja Didenda Rp20 Juta

Nama Punggung Ilham Udin Tak Sesuai Registrasi, Persiraja Didenda Rp20 Juta

October 15, 2026
MACS Membuka Pintu, Membangun Jalan

MACS: Membuka Pintu, Membangun Jalan

October 14, 2026
Muhammad Riza Nurdin Direktur Komersial PT PEMA

Muhammad Riza Nurdin Ditunjuk Jadi Direktur Komersial PT PEMA

October 20, 2026
Risnawati Ridwan

Kabut Asap Sampai ke Aceh, Apa yang Sudah Kita Ajarkan kepada Anak-anak?

October 18, 2026
Dek Fadh Sambut Pangdam Iskandar Muda yang Baru, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

Dek Fadh Sambut Pangdam Iskandar Muda yang Baru, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

October 18, 2026
Baun Thoib Soaloon Kepala Kantor Bahasa Kepri

Mendikdasmen Lantik 162 Pejabat, Baun Thoib Soaloon Jabat Kepala Kantor Bahasa Kepri

October 18, 2026
Ismail Rasyid Jadi Orang Tua Asuh, Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di USK Lanjut Kuliah

Ismail Rasyid Jadi Orang Tua Asuh, Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di USK Lanjut Kuliah

October 16, 2026

EDITOR'S PICK

UIN Ar-Raniry Galakkan Budaya Menghafal Al-Qur'an di Kalangan Mahasiswa

UIN Ar-Raniry Galakkan Budaya Menghafal Al-Qur’an di Kalangan Mahasiswa

June 10, 2026
BPBA Catat 138 Bencana di Aceh dalam 5 Bulan, 10 Meninggal dan Kerugian Capai Rp102 Miliar

BPBA Catat 138 Bencana di Aceh dalam 5 Bulan, 10 Meninggal dan Kerugian Capai Rp102 Miliar

June 13, 2025
Bukan Tentang SK

Bukan Tentang SK

June 6, 2026
Polda Aceh Galakkan Program P2L Dukung Ketahanan Pangan

Polda Aceh Galakkan Program P2L Dukung Ketahanan Pangan

February 25, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.