Oleh : Andri Safrizal, S.AB
Judul Buku : ACEH 2026-Menyemai damai Menuai Sejahtera
Penulis : Afrizal Tjoetra | Ainal Mardhiah | Amrizal J. Prang | Apridar Fuad Mardhatillah UY Tiba | Helmi Abu Bakar | Iswadi | M. Hasbi Amiruddin | Mahmudi Hanafiah | Masrur | Miswari | Muhammad Iqbal Sabirin | Saifuddin Bantasyam | Sulaiman Tripa
Editor : Sulaiman Tripa, M. Adli Abdullah, Mukhlisuddin Ilyas
Prolog & Epilog : Prof. Dr. Jasman J.Ma’ruf, MBA
Penerbit : Bandar Publishing
ISBN : 978-623-449-674-1
Cetak : Pertama, Januari 2026
Jumlah Halaman : vi, 276 Halaman
Pemesanan Buku : +62811-688-801
Para penulis buku ini merupakan kalangan akademisi di Aceh yang memiliki pemahaman mendalam terhadap sejarah, dinamika sosial dan perjalanan konflik perdamaian di Aceh. Latar belakang keilmuan yang mereka miliki membuat setiap gagasan dalam buku ini tidak lahir dari ruang hampa, melainkan berangkat dari pembacaan historis dan pengalaman akademik yang panjang dalam mengkaji Aceh.
Selain aktif di dunia akademik, para penulis juga dikenal produktif dalam menghasilkan berbagai karya tulis, baik berupa buku, artikel ilmiah, maupun tulisan reflektif tentang Aceh. Rekam jejak kepengarangan tersebut memperkuat posisi buku ini sebagai karya yang kredibel dan bernilai, sekaligus menunjukkan konsistensi para penulis dalam merawat ingatan sejarah dan mendorong keberlanjutan perdamaian di Aceh melalui jalur intelektual.
Buku ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga dan merawat perdamaian Aceh. Kehadirannya dilandasi oleh komitmen untuk mempertahankan momentum damai yang telah terbangun, dengan orientasi pada pembangunan dan pemberdayaan masa depan. Berbagai peringatan dan even mengenang perdamaian yang diselenggarakan setiap tahun menjadi ruang penting untuk menanamkan ingatan kolektif, agar generasi mendatang memiliki kesadaran yang kuat dalam memelihara nilai-nilai damai di Aceh.
Sejarah di Aceh tidak pernah benar-benar berhenti bergerak. Ia hadir dalam pembangunan yang berjalan tidak selalu seimbang, dalam infrastruktur yang kerap dipamerkan sebagai simbol kemajuan namun belum sepenuhnya menjawab kebutuhan sosial, serta dalam kegelisahan generasi muda yang mempertanyakan keberlanjutan damai itu sendiri: siapa yang bertanggung jawab merawatnya, dan untuk siapa perdamaian ini dijaga?
Dua dekade setelah Perjanjian Helsinki, perdamaian di Aceh masih menghadapi tantangan serius dalam proses perawatannya. Damai kerap diposisikan sebagai capaian final, bukan sebagai proses yang menuntut kerja sosial, politik, dan kultural yang terus-menerus. Ketika peringatan damai lebih sering hadir sebagai ritual tahunan, sementara ruang partisipasi warga, terutama generasi muda dan masyarakat di wilayah pascakonflik, masih terbatas, maka perdamaian berisiko menjadi rapuh. Dalam konteks ini, merawat perdamaian tidak cukup dengan menjaga stabilitas, tetapi menuntut keberanian untuk menghadirkan keadilan, memperkecil ketimpangan, dan memastikan bahwa damai benar-benar hidup dalam pengalaman sehari-hari masyarakat Aceh. []




















