NAGAN RAYA | SAGOE TV – Bagaimana Kantor Urusan Agama (KUA) Darul Makmur akhirnya berdiri megah? Di baliknya ada kisah Yusni Yusuf dan peran warga yang tak lelah memperjuangkan layanan keagamaan yang layak—dari pengajuan lahan hingga realisasi pembangunan yang kini dinikmati bersama.
Raut bahagia tak bisa disembunyikan dari wajah Yusni. Ia tak berhenti bersyukur karena bangunan baru KUA Darul Makmur yang kini berdiri megah di wilayahnya.
Yusni adalah Geuchik (Kepala Desa) Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Ia juga Ketua Forum Geuchik Kecamatan Darul Makmur.
Bagi Yusni, gedung ini bukan sekadar fasilitas, melainkan jawaban atas harapan panjang masyarakat. “Ini yang kami tunggu-tunggu selama ini,” ujarnya pelan, namun penuh makna.
Kamis (23/4/2026), Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, Azhari menandatangani prasasti sebagai tanda resminya pemakaian Gedung KUA Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.
Selama hampir satu dekade memimpin forum para kepala desa, Yusni yang juga Geuchik Gampong Alue Bilie, merasakan betul bagaimana ketika harus mengurus sesuatu ke KUA di masa lalu. Ia masih mengingat masa ketika pelayanan keagamaan harus berpindah-pindah.
Kini, kondisi itu berubah drastis. Melalui pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2025 senilai Rp1,31 miliar, berdirilah gedung baru KUA Darul Makmur yang dirancang dengan konsep green building—lebih modern, representatif, dan ramah lingkungan.
Bagi Yusni, kebahagiaan ini terasa semakin lengkap karena perjuangan menghadirkan gedung tersebut bukan hal instan. Ia masih ingat bagaimana para tokoh masyarakat bersama pihak KUA pernah menghadap Bupati Nagan Raya saat itu, Jamin Idham, sekitar tahun 2022 di akhir masa jabatannya, untuk meminta dukungan lahan.
“Waktu itu kami datang, menyampaikan harapan masyarakat. Alhamdulillah, pemerintah daerah merespons dengan baik dan bersedia menghibahkan tanah,” kenangnya.
Untuk pengajuan pembangunan atau rehabilitasi gedung KUA melalui skema SBSN, tanah tempat bangunan didirikan wajib bersertifikat atas nama Kementerian Agama RI dan diprioritaskan bagi KUA yang belum memiliki gedung sendiri, hasil pemekaran wilayah, atau gedung lama rusak berat yang tidak dapat direhabilitasi.
Kini, di atas tanah itulah berdiri gedung yang menjadi kebanggaan bersama masyarakat Darul Makmur.
Darul Makmur adalah kecamatan di kawasan tengah Kabupaten Nagan Raya, sekitar 6 jam perjalanan menggunakan mobil dari Banda Aceh, ibu kota provinsi Aceh.
Kecamatan ini sudah ada sejak Nagan Raya belum dimekarkan dari Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2002. Luasnya lebih dari 10 ribu kilometer persegi, setelah dipecah menjadi kecamatan baru, Tripa Makmur.
Kantor Urusan Agama (KUA) Darul Makmur memang memegang peran penting. Selain melayani 37 ribu masyarakat di 40 desa di kecamatan induk, KUA ini juga membawahi 11 desa di Kecamatan Tripa Makmur. Total 51 desa dengan karakter masyarakat yang beragam bergantung pada layanan di sini.
Kepala KUA Darul Makmur, Dedy Supriady MY, yang menjabat sejak 31 Oktober 2018, memahami betul besarnya tanggung jawab tersebut. Sebelum dipercaya memimpin, Dedy juga telah lama bertugas di Aceh Barat Daya, terakhir sebagai staf di KUA Kuala Batee.
Menurutnya, aktivitas pelayanan di KUA Darul Makmur tergolong tinggi untuk Kabupaten Nagan Raya. “Rata-rata pernikahan di sini bisa mencapai 30 sampai 40 pasang setiap bulan,” ungkapnya.
Dengan intensitas layanan sebesar itu, kehadiran gedung baru tentu menjadi angin segar, baik bagi petugas maupun masyarakat.
Lebih dari sekadar tempat pencatatan nikah, KUA kini diharapkan menjadi pusat pembinaan umat. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Azhari mengatakan, pembangunan KUA melalui SBSN, termasuk di Darul Makmur, merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang lebih representatif, modern, dan mudah diakses.
“KUA bukan hanya tempat pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat, mulai dari bimbingan keluarga sakinah, penyuluhan keagamaan, hingga penguatan moderasi beragama di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa peran KUA sangat strategis sebagai ujung tombak Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Karena itu, seluruh jajaran diminta terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan.
Di Darul Makmur, pesan itu terasa nyata. Di tengah masyarakat multietnis—Aceh, Jawa, Batak, hingga Minang—KUA menjadi ruang pertemuan yang menyatukan.
“Di sini tidak ada masalah perbedaan. Orang Jawa kawin dengan orang Batak, orang Batak dengan orang Aceh, itu sudah biasa,” kata Yusni, tersenyum.
Kini, dengan gedung baru yang megah dan lebih layak, ia berharap pelayanan keagamaan semakin baik dan mampu menjaga harmoni yang telah lama tumbuh.[]




















