Oleh: M. Azril Ihksan
Mahasiswa UIN Ar-Raniry
Rethinking meminjam istilah Mohammed Arkoun, filsuf dan intelektual Muslim yang berarti meninjau ulang, apa yang harus dilihat, didengar, dan dilakukan demi menghadirkan perubahan ke arah yang lebih baik. Dalam konteks pascabencana, rethinking bukan sekadar refleksi intelektual, melainkan upaya menata ulang cara berpikir dan bertindak di tengah luka, kelelahan, dan kehilangan.
Bagi masyarakat di wilayah terdampak bencana, kebangkitan tidak hanya dimulai dari bantuan material, tetapi juga dari kesadaran berpikir dan keberanian bertindak. Meski bencana menyayat fisik dan batin, ruang untuk bangkit harus tetap dibuka perlahan, namun pasti.
Kerangka berpikir semacam inilah yang kemudian menemukan bentuk nyatanya dalam percakapan-percakapan sederhana bersama warga terdampak bencana di Aceh Tamiang.
Keheningan Sayup-Sayup Diskusi
Dalam sebuah diskusi sederhana bersama warga terdampak banjir di Desa Landuh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, keheningan malam menjadi saksi lahirnya refleksi yang bermakna. Di atas lantai teras rumah, seorang warga bernama Rusdi seorang pedagang menyampaikan pandangannya tentang dasar-dasar untuk bangkit.
Sambil menunjuk ke langit, ia berkata:
“Pertama, kita tidak boleh seperti orang yang terbengong, terduduk, terdiam, dan tidak tahu apa yang harus diperbuat. Kedua, kita harus mencari celah pelan-pelan. Ketiga, kita tidak boleh menyerah begitu saja pada keadaan.”
Ungkapan sederhana itu sesungguhnya mengandung fondasi rethinking yang kuat: pengetahuan tentang karakter diri dan wawasan praksis (tindakan nyata) yang lahir dari pengalaman langsung.
Jika diurai secara filosofis, gagasan Rusdi dapat dipahami dalam tiga lapisan makna.
Pertama, larangan untuk “terbengong dan terdiam” merupakan seruan agar korban bencana tidak larut dalam kebekuan mental. Ini adalah syarat awal untuk bangkit menanamkan sikap sadar, waspada, dan siap bergerak. Dari sinilah akar kekuatan mental mulai tumbuh.
Kedua, “mencari celah dengan pelan-pelan” dapat dimaknai sebagai ajakan untuk mengamati, menganalisis, dan memahami peluang sekecil apa pun yang tersedia. Dalam situasi krisis, bertindak semampunya seperti berdagang kebutuhan mendesak atau bekerja sesuai kondisi adalah bentuk adaptasi yang rasional.
Ketiga, penolakan untuk menyerah begitu saja menegaskan sikap anti-apatis. Rusdi tidak menafikan peran bantuan pemerintah atau relawan, namun menolak ketergantungan total. Ia menawarkan jalan kemandirian sebuah sikap aktif untuk mengatasi krisis dengan kekuatan sendiri.
Nietzsche dan Masyarakat Tamiang
Pemikiran Friedrich Nietzsche menemukan relevansinya di sini. Konsep Amor Fati mencintai takdir mengajarkan manusia untuk menerima kehidupan apa adanya, baik maupun buruk, tanpa mengutuk atau mengingkarinya.
Mencintai takdir bukan berarti pasrah tanpa perlawanan, melainkan menerima realitas sambil tetap berjuang. Kemandirian manusia, menurut Nietzsche, lahir dari keberanian menghadapi ketidakpastian dan tidak menggantungkan hidup sepenuhnya pada pihak lain except yourself.
Gagasan Rusdi, meski lahir dari pengalaman warga desa, sejalan dengan pemikiran tersebut. Kemandirian dimulai dari penerimaan, lalu bergerak menuju kebangkitan dengan pikiran yang jernih dan tindakan yang terukur.
Diskusi malam itu, dalam suasana hening dan sederhana, justru menghadirkan ketenangan batin. Cahaya pemahaman seolah meresap perlahan ke dalam jiwa-jiwa yang lelah, menumbuhkan harapan untuk bangkit bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat.
Refleksi Akhir: Filosofi Rusdi
Dalam rasa sakit yang menusuk akibat bencana banjir, manusia dihadapkan pada dua pilihan yaitu bangkit atau menyerah. Rusdi menawarkan jalan ketiga menolak bencana sebagai alasan untuk diam dan merasa tak berarti.
Filosofi sederhana ini menjadi pengingat bahwa di tengah kehancuran, masih ada ruang untuk berpikir ulang, menata langkah, dan membangun kembali martabat kemanusiaan. Rethinking pascabencana bukan hanya wacana, tetapi sikap hidup yang harus terus dihidupkan. []



















