BANDA ACEH | SAGOE TV – Pemerintah Aceh resmi membuka pendaftaran Program Mudik Gratis Idul Fitri 2026 mulai 3 Maret 2026. Program ini dihadirkan untuk memberikan layanan transportasi yang aman dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya pasca bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, mengatakan pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi www.seulamat.dishubaceh.com. Ia mengimbau masyarakat yang berencana mudik agar segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dan memantau informasi resmi dari Pemerintah Aceh.
“Kami mengajak masyarakat yang hendak memanfaatkan program mudik gratis agar segera menyiapkan dokumen yang diperlukan. Cara mendaftarnya cukup mudah dan dilakukan secara online,” ujar Faisal di Banda Aceh, Jumat (27/2/2026).
Program ini dilaksanakan atas arahan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.
Sebanyak 18 rute disiapkan dalam program mudik gratis tahun ini. Dari Banda Aceh, armada akan melayani perjalanan menuju Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Langsa, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil, hingga Medan.
Bagi peserta yang telah mendaftar, registrasi ulang dijadwalkan pada 8 Maret 2026. Sementara keberangkatan direncanakan berlangsung pada 15, 16, dan 17 Maret 2026 melalui Depo Trans Koetaradja Banda Aceh.
Adapun persyaratan pendaftaran, calon peserta diwajibkan menyiapkan KTP bagi peserta dewasa, serta Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK) bagi anak-anak. Setiap peserta hanya diperbolehkan mendaftar pada satu rute, dengan maksimal enam anggota keluarga atau kerabat dalam satu pendaftaran.
Tiket akan diterbitkan atas nama pendaftar beserta anggota yang didaftarkan. Petugas akan melakukan pengecekan identitas saat keberangkatan. Pemerintah Aceh juga melarang keras praktik jual beli tiket. Peserta yang membatalkan keberangkatan tanpa konfirmasi akan dikenakan sanksi berupa pemblokiran dari program mudik gratis pada periode berikutnya.
Pemerintah Aceh berharap program ini dapat meringankan beban masyarakat serta memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, tertib, dan nyaman.[]



















