• Tentang Kami
Tuesday, May 26, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kejati Aceh Tahan 3 Pejabat BPSDM, Korupsi Beasiswa 2021-2024 Rugikan Negara Rp 14 Miliar

SAGOE TV by SAGOE TV
April 2, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejati Aceh Tahan 3 Pejabat BPSDM, Korupsi Beasiswa 2021-2024 Rugikan Negara Rp 14 Miliar

Tim Penyidik Kejati Aceh resmi menahan tiga pejabat BPSDM Aceh terkait pengelolaan dana beasiswa tahun anggaran 2021 hingga 2024, Kamis (2/4/2026). Foto: for Sagoe TV

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOE TV — Perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh kembali mencuat. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi menetapkan dan menahan tiga pejabat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh terkait pengelolaan dana beasiswa tahun anggaran 2021 hingga 2024.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan, penahanan dilakukan pada Kamis, 2 April 2026, terhadap tiga tersangka berinisial S, CP, dan RH. Ketiganya merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan program beasiswa di BPSDM Aceh.

BACA JUGA

Tak Perlu Transit Lagi, Garuda Indonesia Layani Umrah Langsung dari Aceh ke Jeddah

DPR RI Bahas Revisi UUPA, Mualem Ikut Pantau Jalannya RDP

S diketahui menjabat sebagai Kepala BPSDM Aceh periode 2021-2024. Sementara CP merupakan Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Kerja Sama, serta RH bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK pada BPSDM Aceh.

Kasus ini berawal dari pengelolaan 15 program beasiswa Pemerintah Aceh yang dijalankan melalui BPSDM sejak 2021 hingga 2024. Dalam periode tersebut, anggaran puluhan miliar rupiah dialokasikan, termasuk untuk kerja sama pendidikan luar negeri, salah satunya dengan University of Rhode Island.

Namun dalam pelaksanaannya, kata Ali Rasab, penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan. Penyaluran dana beasiswa disebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian (Letter of Sponsorship), bahkan ditemukan penagihan biaya kuliah fiktif oleh pihak ketiga, yakni IEP Persada Indonesia.

Modus ini diduga dilakukan atas permintaan salah satu tersangka, dengan menggunakan dokumen yang tidak berdasarkan laporan resmi aktivitas mahasiswa (Student Account Activity Report). Akibatnya, sebagian dana tidak pernah sampai ke mahasiswa maupun pihak universitas.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan kelebihan penyaluran dana mencapai USD 554.254,58 atau setara sekitar Rp8,25 miliar. Selain itu, terdapat pula dugaan penyaluran beasiswa fiktif pada tahun 2024 senilai Rp5 miliar.

“Secara keseluruhan, potensi kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp14,07 miliar,” kata Ali Rasab.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi, baik dalam dakwaan primair maupun subsidair, sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diperbarui dalam regulasi terbaru.

Penyidik juga menilai penahanan perlu dilakukan karena telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah, serta adanya indikasi para tersangka memberikan keterangan tidak sesuai fakta dan berupaya menghilangkan barang bukti.

“Ketiga tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 2 April hingga 21 April 2026, di Rutan Kelas IIB Banda Aceh di Kajhu,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, lanjut Ali, Kejati Aceh juga telah menyita dan mengamankan uang sebesar Rp1,88 miliar dari para tersangka. Dana tersebut telah dititipkan ke Rekening Penitipan RPL 001 KT Aceh.[]

Tags: acehbeasiswaBPSDMKejati Acehkorupsi
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Tak Perlu Transit Lagi, Garuda Indonesia Layani Umrah Langsung dari Banda Aceh ke Jeddah
News

Tak Perlu Transit Lagi, Garuda Indonesia Layani Umrah Langsung dari Aceh ke Jeddah

by SAGOE TV
May 26, 2026
DPR RI Bahas Revisi UUPA, Mualem Ikut Pantau Jalannya RDP
News

DPR RI Bahas Revisi UUPA, Mualem Ikut Pantau Jalannya RDP

by SAGOE TV
May 25, 2026
Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA
News

Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA

by SAGOE TV
May 25, 2026
Listrik di Aceh Kembali Padam
News

Listrik di Aceh Kembali Padam

by SAGOE TV
May 25, 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Lantik Pengurus DEMA dan SEMA Periode 2026-2027
News

Rektor UIN Ar-Raniry Lantik Pengurus DEMA dan SEMA Periode 2026-2027

by SAGOE TV
May 25, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

3.811 Peserta UTBK SNBT 2025 Lolos di USK, Jalur Mandiri Masih Dibuka

Jalur Mandiri USK 2026 Dibuka hingga 11 Juni, Ini Kesempatan Terakhir Masuk PTN

May 5, 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Harap BSN Jadi Motor Penguatan Ekonomi Syariah

Rektor UIN Ar-Raniry Harap BSN Jadi Motor Penguatan Ekonomi Syariah

May 19, 2026
Muna Madrah_Menulis Cepat Berpikir Dangkal

Menulis Cepat, Berpikir Dangkal?

May 14, 2026
APUDSI Aceh Targetkan Penguatan Ekonomi dan SDM Desa di Seluruh Kabupaten/Kota

APUDSI Aceh Targetkan Penguatan Ekonomi dan SDM Desa di Seluruh Kabupaten/Kota

May 22, 2026
Apakah Seni Harus Dibisniskan? Dari Inkubator Seni USK, Kampus Mulai Membaca Kreativitas Secara Lebih Serius

Apakah Seni Harus Dibisniskan? Dari Inkubator Seni USK, Kampus Mulai Membaca Kreativitas Secara Lebih Serius

May 21, 2026
Skate Park Stage Volume 1-8 Tentang Kampus, Seni, dan Ruang Bertemu

Skate Park Stage Volume 1-8: Tentang Kampus, Seni, dan Ruang Bertemu

May 25, 2026
BPSDM Aceh Buka Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Terdampak Bencana

BPSDM Aceh Buka Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Terdampak Bencana

May 15, 2026
Pergub JKA Dicabut, Mualem Pastikan Semua Rakyat Aceh Bisa Berobat Seperti Biasa

Pergub JKA Dicabut, Mualem Pastikan Semua Rakyat Aceh Bisa Berobat Seperti Biasa

May 18, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025

EDITOR'S PICK

Indonesia-UEA Sepakat Cetak 10 Juta Talenta Coder

Indonesia-UEA Sepakat Cetak 10 Juta Talenta Coder

September 24, 2025
Kakanwil Kemenag Aceh Lantik Munawar sebagai Kakankemenag Kota Subulussalam

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik Munawar sebagai Kakankemenag Kota Subulussalam

August 13, 2025
Senam Oksitosin Meriahkan Pekan Menyusui Sedunia 2025 di Banda Aceh, Dukungan untuk Ibu Menyusui Makin Kuat

Senam Oksitosin Meriahkan Pekan Menyusui Sedunia 2025 di Banda Aceh, Dukungan untuk Ibu Menyusui Makin Kuat

August 4, 2025
RISNAWATI

Mengendus Pintu  Masalah Lanjut Usia

June 29, 2023
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.