• Tentang Kami
Monday, September 14, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

DPRA Minta Pergub JKA Dicabut, Ini Respons Pemerintah Aceh

SAGOE TV by SAGOE TV
April 28, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
DPRA Minta Pergub JKA Dicabut, Ini Respons Pemerintah Aceh

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Foto: dok. DPRA

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOE TV – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) karena dinilai bermasalah secara hukum dan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Menanggapi hal itu, Pemerintah Aceh melalui juru bicaranya menyatakan menghormati usulan tersebut.

“Kita menghormati, kami akan lapor Mualem selaku Gubernur Aceh,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, dalam keterangan resmi, Selasa (28/4/2026).

BACA JUGA

MTQ Nasional Kini Digelar Setiap Tahun, Kemenag Hentikan Pelaksanaan STQ

MTQ Nasional 2026 Resmi Dibuka, 2.242 Peserta Ikuti 48 Kategori Musabaqah

Nurlis menyebutkan bahwa DPRA merupakan representasi rakyat Aceh. “Mereka wakil rakyat Aceh, karena itu Pemerintah Aceh memandang usulan tersebut patut ditempatkan sebagai sebuah kajian yang serius,” ujarnya.

“Mereka juga adalah mitra Pemerintah Aceh,” lanjut Nurlis.

Usulan mencabut Pergub JKA itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Serba Guna DPRA, Selasa (28/4). Ketua DPRA Zulfadhli mengatakan Pergub tersebut bermasalah secara hukum dan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

DPRA berpandangan bahwa Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak layak dipertahankan dan harus dicabut.

Mengenai RDP DPRA tersebut, Nurlis memandang sebagai hak DPRA. “Mereka menjalankan salah satu fungsinya sebagai wakil rakyat, yaitu pengawasan, di samping fungsi legislasi dan anggaran,” ujarnya.
“Jadi hal itu sangat lumrah dan wajar-wajar saja,” tutur Nurlis.

Namun, kata Nurlis, jika menyebut bahwa Pergub JKA bermasalah secara hukum dan bertentangan dengan aturan lebih tinggi maka perlu pengkajian lebih jauh lagi. “Mana mungkin Pemerintah Aceh menulis Pergub asal jadi,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh sudah pasti memahami bagaimana caranya menata norma hingga menjadi regulasi. “Setiap hari kerja mereka memelototi regulasi, sebab mereka bekerja meniti regulasi, dan memahami cara kerja regulasi,” ujarnya.

Misalnya, kata Nurlis, berkaitan dengan validasi norma maka sudut pandang harus sama, yaitu pada heirarki hukum yang berlaku di Indonesia.

“Secara teori memang demikian. Di sini perlu menyamakan persepsi, sehingga kita menggunakan alat ukur yang sama ketika kita membuat kajian hukum,” sebutnya.

Kendati demikian, kata Nurlis, Pemerintah Aceh tetap menghormati usulan DPRA tersebut. “Kita tunggu rekomendasi yang disampaikan DPR Aceh kepada Pemerintah Aceh,” ujarnya.[]

Tags: AcehDPRAJKAJubirPemerintah AcehPergub
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

MTQ Nasional Kini Digelar Setiap Tahun, Kemenag Hentikan Pelaksanaan STQ
News

MTQ Nasional Kini Digelar Setiap Tahun, Kemenag Hentikan Pelaksanaan STQ

by SAGOE TV
September 13, 2026
MTQ Nasional 2026 Resmi Dibuka, 2.242 Peserta Ikuti 48 Kategori Musabaqah
News

MTQ Nasional 2026 Resmi Dibuka, 2.242 Peserta Ikuti 48 Kategori Musabaqah

by SAGOE TV
September 13, 2026
Maulid di Pidie Hidangan Bungkus Daun, Makan Bersama, dan Tradisi Berbagi Rezeki
News

Maulid di Pidie: Hidangan Bungkus Daun, Makan Bersama, dan Tradisi Berbagi Rezeki

by SAGOE TV
September 13, 2026
HMP KPI UIN Ar-Raniry dan Dompet Dhuafa Hadirkan Communication Care 2026 untuk Warga Lamsujen
News

HMP KPI UIN Ar-Raniry dan Dompet Dhuafa Hadirkan Communication Care 2026 untuk Warga Lamsujen

by SAGOE TV
September 13, 2026
Mujiburrahman Terpilih Jadi Ketua ICMI Aceh, Unggul 13 Suara dalam Muswil VIII
News

Mujiburrahman Terpilih Jadi Ketua ICMI Aceh, Unggul 13 Suara dalam Muswil VIII

by SAGOE TV
September 12, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

67 Pejabat UIN Ar-Raniry Dilantik, Reza Idria Jadi Wakil Rektor dan Hendra Kurniawan Plt Dekan Kedokteran

67 Pejabat UIN Ar-Raniry Dilantik, Reza Idria Jadi Wakil Rektor dan Hendra Kurniawan Plt Dekan Kedokteran

September 11, 2026
Dari Harvard ke UIN Ar-Raniry, Reza Idria Kini Jadi Wakil Rektor

Dari Harvard ke UIN Ar-Raniry, Reza Idria Kini Jadi Wakil Rektor

September 11, 2026
Kenapa Tol Padang Tiji-Seulimeum Ditutup Sementara Ini Alasan dan Jadwal Dibuka Kembali

Kenapa Tol Padang Tiji-Seulimeum Ditutup Sementara? Ini Alasan dan Jadwal Dibuka Kembali

September 10, 2026
Mahasiswa PKK USK Belajar Pendidikan Kuliner dan Pariwisata dari Akademisi Malaysia

Mahasiswa PKK USK Belajar Pendidikan Kuliner dan Pariwisata dari Akademisi Malaysia

September 12, 2026
Prof Teuku Zulfikar Jadi Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Ini Fokus yang Akan Diperkuat

Prof Teuku Zulfikar Jadi Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Ini Fokus yang Akan Diperkuat

September 12, 2026
Mahasiswa USK Soroti Pemulihan Pascabencana Aceh, Plt Sekda Buka Ruang Dialog

Mahasiswa USK Soroti Pemulihan Pascabencana Aceh, Plt Sekda Buka Ruang Dialog

September 11, 2026
Dua Kampus Besar Aceh Kembali Perkuat Kerja Sama untuk Majukan Pendidikan

Dua Kampus Besar Aceh Kembali Perkuat Kerja Sama untuk Majukan Pendidikan

September 11, 2026
Mujiburrahman Terpilih Jadi Ketua ICMI Aceh, Unggul 13 Suara dalam Muswil VIII

Mujiburrahman Terpilih Jadi Ketua ICMI Aceh, Unggul 13 Suara dalam Muswil VIII

September 12, 2026
Pengurus ICMI Orda Aceh Besar Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Pengurus ICMI Orda Aceh Besar Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

September 7, 2026

EDITOR'S PICK

Buku Terbaik Sepanjang 2020

Buku Terbaik Sepanjang 2020

March 24, 2025
Wapres Gibran Pastikan Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang

Wapres Gibran Pastikan Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang

January 31, 2026
Risnawati Ridwan

Buen Vivier, Pekerja Sosial Dalam Mengatasi Perundungan di Sekolah

March 15, 2025
Otsus, Syariat Islam dan Korupsi di Aceh

Otsus, Syariat Islam dan Korupsi di Aceh

March 20, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.