Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Martini, mengusulkan agar Pemerintah Aceh untuk mempertimbangkan program subsidi atau bantuan mahar membantu anak muda yang ingin menikah di tengah melonjaknya harga emas.
Usulan itu ia sampaikan dalam rapat paripurna di DPRA, Selasa (18/11/2025), sebagai respons atas semakin beratnya beban mahar yang kini menjadi kendala utama bagi anak muda Aceh yang ingin menikah di tengah mahalnya harga emas.
Menurut Martini, lonjakan harga emas telah membuat mahar semakin mahal dan menjadi hambatan serius bagi generasi muda untuk melangsungkan pernikahan.
“Ini mohon kiranya ada program dari pemerintah untuk subsidi mahar, bantuan mahar bagi anak muda yang mau menikah,” ujar Martini dalam rapat paripurna di DPRA.
“Banyak sekali anak muda kita terkendala ingin menikah karena mahalnya mahar. Mohon ada kebijakannya Pak Sekda. Kalau kami-kami ini aman lah. Jadi anak-anak muda ini yang mau menikah mohon dibantu maharnya. Mahar sekali sekarang sudah 7 juta lebih, mendekali delapan,” ucap Martini.
Ia menjelaskan bahwa usulan itu disampaikannya sebagai bentuk representasi suara masyarakat, meski ia menyadari bahwa seluruh kewenangan kebijakan tetap berada pada pemerintah.
Menanggapi hal itu, Sekda Aceh M. Nasir mengatakan tingginya harga emas di Aceh berkaitan dengan kondisi emas dunia. Ia menyarankan masyarakat tidak memberatkan mahar dengan standar yang terlalu tinggi.
“Bek rayeuk-rayeuk that mahar watee dilakee meukawen [jangan tinggi sekali mahar ketika diminta menikah]. Kata pak ketua (DPRA), cukup seperangkat alat shalat saja. Tidak harus mahal,” ujar Nasir. []




















