• Tentang Kami
Tuesday, July 21, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Gubernur Aceh Terbitkan SK Reparasi 557 Korban Pelanggaran HAM, KKR Minta Tim PPHAM Diaktifkan Kembali

SAGOE TV by SAGOE TV
July 19, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gubernur Aceh Terbitkan SK Reparasi 557 Korban Pelanggaran HAM, KKR Minta Tim PPHAM Diaktifkan Kembali

Ketua KKR Aceh Masthur Yahya menerima SK tentang Penetapan Penerima Reparasi Bantuan Modal Usaha dan Layanan Rumah Untuk Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu di Aceh. Foto: dok. KKR Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOE TV – Gubernur Aceh resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 300.1.6/602/2026 tentang Penetapan Penerima Reparasi Bantuan Modal Usaha dan Layanan Rumah Untuk Pemulihan Hak Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Masa Lalu di Aceh. Di sisi lain, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh mendesak pemerintah pusat mengaktifkan kembali Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (PPHAM) agar proses pemulihan korban dapat berjalan secara menyeluruh.

Ketua KKR Aceh Masthur Yahya menerima langsung SK tertanggal 8 Juli 2026 tersebut secara administratif dari Kepala Sekretariat BRA/KKR. Penyerahan itu turut disaksikan Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dan Ketua Pokja Reparasi KKR Aceh.

BACA JUGA

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

Wagub Aceh: Empat Pelajar Penerima Beasiswa ke China Disiapkan Jadi Penggerak Hilirisasi

Penerbit SK tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi komprehensif yang sebelumnya disampaikan KKR Aceh kepada Gubernur Aceh sebagai bagian dari upaya pemulihan hak korban pelanggaran HAM masa lalu.

Melalui SK tersebut, sebanyak 557 korban pelanggaran HAM masa lalu yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Aceh ditetapkan sebagai penerima reparasi. Seluruh penerima merupakan korban yang telah diambil pernyataannya oleh KKR Aceh dalam kurun waktu 2017-2021.

Dari total penerima manfaat tersebut, 309 orang ditetapkan sebagai penerima bantuan modal usaha, dan 248 orang lainnya menerima layanan rumah.

Masthur menyampaikan bahwa mandat reparasi ini merupakan indikator penting bagi pemerintah dalam memenuhi hak-hak korban dan mewujudkan keadilan yang substantif.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa sesungguhnya reparasi itu tidak identik dengan kompensasi finansial saja. Reparasi meliputi restitusi, rehabilitasi, jaminan ketidakberulangan, hingga pengakuan resmi serta permintaan maaf dari negara atas peristiwa pelanggaran HAM masa lalu,” ujar Masthur, dikutip dari laman resmi KKR Aceh, Minggu, 19 Juli 2026.

Ia menjelaskan, langkah tersebut melanjutkan keberhasilan tahun 2025 lalu, di mana KKR Aceh telah menginisiasi pedoman reparasi yang substantif, komprehensif, kontekstual, berkeadilan, dan partisipatif bagi korban.

Pedoman itu dirancang untuk menjangkau semua dimensi kebutuhan korban secara utuh dan tidak bersifat parsial. Inisiasi tersebut kemudian diperkuat oleh Gubernur Aceh melalui penetapan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Pada Masa Lalu di Aceh pada tahun yang sama.

Ketua Pokja Reparasi KKR Aceh, Yuliati, menambahkan bahwa implementasi kebijakan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal nasib para korban.

“Walaupun jumlahnya masih sedikit, langkah ini sangat berarti bagi korban. Ini menjadi bukti atas komitmen Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Muallem untuk menyicil penyelesaian persoalan nasib korban yang sudah direkomendasikan oleh KKR Aceh,” kata Yuliati.

KKR Aceh Desak Pemerintah Pusat Aktifkan Kembali Tim PPHAM

Di sisi lain, KKR Aceh menyoroti masih minimnya respons dan tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait dokumen-dokumen rekomendasi yang telah berkali-kali diserahkan. Rekam jejak penanganan dari pusat terakhir kali tercatat pada tahun 2023 melalui Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (PPHAM), yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

Ketua KKR Aceh berharap adanya langkah konkret lanjutan dari pemerintah pusat mengingat pentingnya sinergi nasional dalam menuntaskan pemulihan hak korban secara menyeluruh.

“Kami sebenarnya sudah berkali-kali menyampaikan persoalan tindak lanjut rekomendasi KKR Aceh kepada pemerintah pusat, namun hingga hari ini belum ada tindak lanjut yang signifikan lagi atas dokumen yang telah diserahkan. Kita sangat berharap tim PPHAM tersebut bisa diaktifkan kembali oleh pemerintah pusat untuk menindaklanjuti rekomendasi pemulihan dari basis data KKR Aceh,” ujar Masthur.

Tags: acehGubernur AcehHAMKKRKorbanPelanggaran HAMReparasiTim PPHAM
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya
News

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

by SAGOE TV
July 20, 2026
Wagub Aceh: Empat Pelajar Penerima Beasiswa ke China Disiapkan Jadi Penggerak Hilirisasi
News

Wagub Aceh: Empat Pelajar Penerima Beasiswa ke China Disiapkan Jadi Penggerak Hilirisasi

by SAGOE TV
July 20, 2026
ACTION Dukung Pergantian 9 Nama Jalan di Blangpidie, Minta Penulisan Nama Tokoh Diluruskan
News

ACTION Dukung Pergantian 9 Nama Jalan di Blangpidie, Minta Penulisan Nama Tokoh Diluruskan

by SAGOE TV
July 20, 2026
Cara Aman Urus Pajak Kendaraan di Samsat Banda Aceh, Warga Diminta Hindari Calo
News

Cara Aman Urus Pajak Kendaraan di Samsat Banda Aceh, Warga Diminta Hindari Calo

by SAGOE TV
July 20, 2026
4 Pelajar Aceh Raih Beasiswa Kuliah di China, Berangkat ke Sichuan September 2026
News

4 Pelajar Aceh Raih Beasiswa Kuliah di China, Berangkat ke Sichuan September 2026

by SAGOE TV
July 20, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Ruang Perjumpaan #001 SPS Revival dan Darud Dunia Merawat Ruang Perjumpaan sebagai Ekosistem

Ruang Perjumpaan #001: SPS Revival dan Darud Dunia Merawat Ruang Perjumpaan sebagai Ekosistem

July 15, 2026
Ramadhan Bulan Istimewa: Saatnya Tingkatkan Taqwa dan Produktivitas

Ketika Meu-en Batee menjadi Olahraga

February 6, 2026
Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

July 16, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Dari Meja yang Sama. Ari Palawi

Tentang Media dan Perhatian Publik

July 14, 2026
Merajut Persaudaraan Kutaraja Membangun Banda Aceh yang Bersatu melalui Semangat Sportivitas

Merajut Persaudaraan Kutaraja: Membangun Banda Aceh yang Bersatu melalui Semangat Sportivitas

July 18, 2026
Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial oleh Sufri Eka Bhakti

Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial

July 13, 2026
Kardo National Qualifier Dari Arena Kompetisi Menuju Ruang Baru Kreativitas Anak Muda Aceh

Kardo National Qualifier: Dari Arena Kompetisi Menuju Ruang Baru Kreativitas Anak Muda Aceh

July 19, 2026
Biaya yang Tak Pernah Masuk APBN: Ketika Negara Membiarkan Waktu Rakyat Terbuang

Biaya yang Tak Pernah Masuk APBN: Ketika Negara Membiarkan Waktu Rakyat Terbuang

July 17, 2026

EDITOR'S PICK

sulaiman tripa

Malam Puasa 20, Memastikan Selalu Evaluasi Diri

March 20, 2025
Mahasiswa KPM-PKM FDK UIN Ar-Raniry Gelar Kenduri dan Ramah Mesra di Derang, Malaysia

Mahasiswa KPM-PKM FDK UIN Ar-Raniry Gelar Kenduri dan Ramah Mesra di Derang, Malaysia

April 27, 2025
Kuah Beulangong Khas Aceh Jadi Menu Andalan di Lampoh Kemang Jakarta

Kuah Beulangong Khas Aceh Jadi Menu Andalan di Lampoh Kemang Jakarta

May 13, 2026
Peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong, Wagub Aceh Minta Kompensasi Menyeluruh bagi Korban DOM

Peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong, Wagub Aceh Minta Kompensasi Menyeluruh bagi Korban DOM

July 10, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.