• Tentang Kami
Saturday, September 12, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Yusril Dorong Penyelesaian Status Tanah Wakaf Blang Padang, Usulkan Isbat di Mahkamah Syar’iyah Aceh

SAGOE TV by SAGOE TV
July 25, 2026
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Yusril Dorong Penyelesaian Status Tanah Wakaf Blang Padang, Usulkan Isbat di Mahkamah Syar'iyah Aceh
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | SAGOE TV – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mendorong penyelesaian status hukum tanah wakaf Blang Padang melalui mekanisme isbat wakaf di Mahkamah Syar’iyah Aceh. Usulan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama tokoh agama dan jajaran Pemerintah Aceh di Jakarta, Jumat (24/7), sebagai upaya menghadirkan kepastian hukum.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Abu Paya Pasie, Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ilmiza Saaduddin Djamal, anggota DPR Aceh beserta jajaran Pemerintah Aceh. Mendampingi Menko Yusril hadir Staf Khusus Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Iqbal Fadil, Staf Khusus Bidang Isu Strategis Karjono, Staf Ahli Bidang Reformasi Hukum Fitra Arsil, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

BACA JUGA

Mujiburrahman Terpilih Jadi Ketua ICMI Aceh, Unggul 13 Suara dalam Muswil VIII

4.990 Hektare Lahan Reintegrasi Eks Kombatan GAM Disiapkan, Mualem Minta Proses Dipercepat

Dalam pengantarnya, Menko Yusril menyampaikan bahwa persoalan Blang Padang telah menjadi perhatian pemerintah sejak beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan telah melaporkan persoalan tersebut kepada Presiden dan berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Menteri Pertahanan untuk mencari solusi yang dapat segera ditindaklanjuti.

“Masalah ini sudah cukup lama mengemuka. Saya juga sudah melaporkan kepada Presiden dan berharap sudah ditindaklanjuti oleh kementerian atau instansi terkait, tetapi belum ada progres yang nyata. Karena itu, saya mengambil inisiatif menerima Pemerintah Aceh agar kita dapat mendiskusikan langkah konkret untuk menyelesaikannya,” ujar Yusril seperti dilansir laman resmi Kumham Imapas.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan bahwa penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang merupakan aspirasi masyarakat Aceh yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek administrasi pertanahan, tetapi juga memiliki dimensi sejarah, keagamaan, dan sosial yang sangat kuat.

Fadhlullah menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh telah menerima aspirasi dari para ulama, pengurus Masjid Raya Baiturrahman, serta berbagai elemen masyarakat yang berharap tanah wakaf tersebut memperoleh kepastian hukum. Ia juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang konflik sehingga setiap persoalan yang berkaitan dengan institusi negara harus diselesaikan secara hati-hati agar tidak menimbulkan gesekan baru di masyarakat. Pemerintah Aceh juga memaparkan sejumlah bukti historis dan dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa Blang Padang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda untuk kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman.

Menanggapi pemaparan tersebut, Yusril menilai bahwa secara historis terdapat landasan yang cukup kuat untuk menyatakan bahwa Blang Padang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda. Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan aspek administrasi negara mengingat lahan tersebut saat ini tercatat sebagai Barang Milik Negara dan masih berada dalam penguasaan TNI Angkatan Darat.

“Saya mencoba menggabungkan kaidah-kaidah fikih dan kaidah administrasi negara agar keduanya bisa sejalan. Kita membutuhkan penyelesaian yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kuat,” katanya.

Yusril menjelaskan bahwa penerbitan Akta Pengganti Ikrar Wakaf saja belum cukup menyelesaikan persoalan karena merupakan tindakan administratif yang masih dapat disengketakan. Oleh sebab itu, ia menawarkan mekanisme penetapan (isbat) wakaf melalui Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai jalan yang lebih memberikan kepastian hukum.

“Kalau ada penetapan pengadilan yang menyatakan tanah ini sah sebagai wakaf Sultan Iskandar Muda, maka persoalan hukumnya selesai. Putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum yang menjadi dasar bagi seluruh tindak lanjut administratif,” jelasnya.

Para tokoh agama Aceh yang hadir juga menyampaikan apresiasi atas perhatian Menko Yusril terhadap persoalan tersebut. Mereka menegaskan bahwa masyarakat Aceh memegang teguh prinsip wakaf sebagai amanah yang tidak boleh dialihkan, sehingga penyelesaian status Blang Padang dinilai penting untuk menjaga ketenangan masyarakat sekaligus menghindari munculnya konflik baru.

Dalam kesempatan itu, Yusril juga meminta Pemerintah Aceh menyiapkan konsep pemanfaatan Blang Padang apabila status wakafnya telah memperoleh kepastian hukum. Menurutnya, kawasan tersebut harus tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau sekaligus memberikan manfaat yang nyata bagi kemaslahatan umat dan pengembangan aktivitas Masjid Raya Baiturrahman.

Menutup pertemuan, Yusril menegaskan bahwa Kemenko Kumham Imipas akan segera mengoordinasikan rapat lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Agama. Hasil koordinasi tersebut akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian yang adil, bermartabat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Kita ingin persoalan ini diselesaikan secara arif, menghormati sejarah, memberikan kepastian hukum, serta menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat Aceh. Itulah yang menjadi komitmen pemerintah,” tutup Yusril.

Tags: AcehBlang PadangMahkamah Syar'iyahWakafYusril Ihza Mahendra
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Mujiburrahman Terpilih Jadi Ketua ICMI Aceh, Unggul 13 Suara dalam Muswil VIII
News

Mujiburrahman Terpilih Jadi Ketua ICMI Aceh, Unggul 13 Suara dalam Muswil VIII

by SAGOE TV
September 12, 2026
4.990 Hektare Lahan Reintegrasi Eks Kombatan GAM Disiapkan, Mualem Minta Proses Dipercepat
News

4.990 Hektare Lahan Reintegrasi Eks Kombatan GAM Disiapkan, Mualem Minta Proses Dipercepat

by SAGOE TV
September 12, 2026
Prof Teuku Zulfikar Jadi Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Ini Fokus yang Akan Diperkuat
News

Prof Teuku Zulfikar Jadi Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Ini Fokus yang Akan Diperkuat

by SAGOE TV
September 12, 2026
Mahasiswa PKK USK Belajar Pendidikan Kuliner dan Pariwisata dari Akademisi Malaysia
News

Mahasiswa PKK USK Belajar Pendidikan Kuliner dan Pariwisata dari Akademisi Malaysia

by SAGOE TV
September 12, 2026
Musywil ICMI Aceh VIII, Dr Taqwaddin Cendekiawan Harus Santun dan Bekerja untuk Aceh Mulia
News

Musywil ICMI Aceh VIII, Dr Taqwaddin: Cendekiawan Harus Santun dan Bekerja untuk Aceh Mulia

by SAGOE TV
September 12, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

67 Pejabat UIN Ar-Raniry Dilantik, Reza Idria Jadi Wakil Rektor dan Hendra Kurniawan Plt Dekan Kedokteran

67 Pejabat UIN Ar-Raniry Dilantik, Reza Idria Jadi Wakil Rektor dan Hendra Kurniawan Plt Dekan Kedokteran

September 11, 2026
Dari Harvard ke UIN Ar-Raniry, Reza Idria Kini Jadi Wakil Rektor

Dari Harvard ke UIN Ar-Raniry, Reza Idria Kini Jadi Wakil Rektor

September 11, 2026
Kenapa Tol Padang Tiji-Seulimeum Ditutup Sementara Ini Alasan dan Jadwal Dibuka Kembali

Kenapa Tol Padang Tiji-Seulimeum Ditutup Sementara? Ini Alasan dan Jadwal Dibuka Kembali

September 10, 2026
FISIP USK Perkuat Jejaring dengan Alumni Chapter Jakarta

FISIP USK Perkuat Jejaring dengan Alumni Chapter Jakarta

September 7, 2026
Pengurus ICMI Orda Aceh Besar Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Pengurus ICMI Orda Aceh Besar Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

September 7, 2026
Mahasiswa USK Soroti Pemulihan Pascabencana Aceh, Plt Sekda Buka Ruang Dialog

Mahasiswa USK Soroti Pemulihan Pascabencana Aceh, Plt Sekda Buka Ruang Dialog

September 11, 2026
Risnawati Ridwan

Desil di Atas Kertas, Akses Pendidikan dan Kesehatan menjadi Taruhan

September 6, 2026
Dua Kampus Besar Aceh Kembali Perkuat Kerja Sama untuk Majukan Pendidikan

Dua Kampus Besar Aceh Kembali Perkuat Kerja Sama untuk Majukan Pendidikan

September 11, 2026
Refleksi Vol. 18 Kru Semangat dan Perjalanan Para Artis Muda

Refleksi Vol. 18 Kru Semangat dan Perjalanan Para Artis Muda

September 7, 2026

EDITOR'S PICK

Aksi Heroik Siswa SD di Nagan Raya Panjat Tiang Bendera, Bupati Apresiasi

Aksi Heroik Siswa SD di Nagan Raya Panjat Tiang Bendera, Bupati Apresiasi

August 17, 2025
Kolaborasi STAI Nusantara dan BKM Tibang Berlanjut dengan Program Keagamaan Unggulan

Kolaborasi STAI Nusantara dan BKM Tibang Berlanjut dengan Program Keagamaan Unggulan

March 26, 2025
UIN Ar-Raniry Banda Aceh Raih Penghargaan Humas Kemenag Award 2024

UIN Ar-Raniry Banda Aceh Raih Penghargaan Humas Kemenag Award 2024

December 30, 2024
BWI Aceh Rumuskan Strategi Kemajuan Perwakafan pada Rakorwil dan Pelantikan Pengurus Abdya

BWI Aceh Rumuskan Strategi Kemajuan Perwakafan pada Rakorwil dan Pelantikan Pengurus Abdya

October 2, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.