• Tentang Kami
Saturday, July 25, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Yusril Dorong Penyelesaian Status Tanah Wakaf Blang Padang, Usulkan Isbat di Mahkamah Syar’iyah Aceh

SAGOE TV by SAGOE TV
July 25, 2026
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Yusril Dorong Penyelesaian Status Tanah Wakaf Blang Padang, Usulkan Isbat di Mahkamah Syar'iyah Aceh
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | SAGOE TV – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mendorong penyelesaian status hukum tanah wakaf Blang Padang melalui mekanisme isbat wakaf di Mahkamah Syar’iyah Aceh. Usulan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama tokoh agama dan jajaran Pemerintah Aceh di Jakarta, Jumat (24/7), sebagai upaya menghadirkan kepastian hukum.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Abu Paya Pasie, Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ilmiza Saaduddin Djamal, anggota DPR Aceh beserta jajaran Pemerintah Aceh. Mendampingi Menko Yusril hadir Staf Khusus Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Iqbal Fadil, Staf Khusus Bidang Isu Strategis Karjono, Staf Ahli Bidang Reformasi Hukum Fitra Arsil, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

BACA JUGA

Transisi Darurat Segera Berakhir, Ini Dua Opsi Status Bencana yang Dibahas Pemerintah Aceh

Hari Anak Nasional 2026, Anak Aceh Diajak Lestarikan Permainan Tradisional

Dalam pengantarnya, Menko Yusril menyampaikan bahwa persoalan Blang Padang telah menjadi perhatian pemerintah sejak beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan telah melaporkan persoalan tersebut kepada Presiden dan berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Menteri Pertahanan untuk mencari solusi yang dapat segera ditindaklanjuti.

“Masalah ini sudah cukup lama mengemuka. Saya juga sudah melaporkan kepada Presiden dan berharap sudah ditindaklanjuti oleh kementerian atau instansi terkait, tetapi belum ada progres yang nyata. Karena itu, saya mengambil inisiatif menerima Pemerintah Aceh agar kita dapat mendiskusikan langkah konkret untuk menyelesaikannya,” ujar Yusril seperti dilansir laman resmi Kumham Imapas.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan bahwa penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang merupakan aspirasi masyarakat Aceh yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek administrasi pertanahan, tetapi juga memiliki dimensi sejarah, keagamaan, dan sosial yang sangat kuat.

Fadhlullah menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh telah menerima aspirasi dari para ulama, pengurus Masjid Raya Baiturrahman, serta berbagai elemen masyarakat yang berharap tanah wakaf tersebut memperoleh kepastian hukum. Ia juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang konflik sehingga setiap persoalan yang berkaitan dengan institusi negara harus diselesaikan secara hati-hati agar tidak menimbulkan gesekan baru di masyarakat. Pemerintah Aceh juga memaparkan sejumlah bukti historis dan dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa Blang Padang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda untuk kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman.

Menanggapi pemaparan tersebut, Yusril menilai bahwa secara historis terdapat landasan yang cukup kuat untuk menyatakan bahwa Blang Padang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda. Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan aspek administrasi negara mengingat lahan tersebut saat ini tercatat sebagai Barang Milik Negara dan masih berada dalam penguasaan TNI Angkatan Darat.

“Saya mencoba menggabungkan kaidah-kaidah fikih dan kaidah administrasi negara agar keduanya bisa sejalan. Kita membutuhkan penyelesaian yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kuat,” katanya.

Yusril menjelaskan bahwa penerbitan Akta Pengganti Ikrar Wakaf saja belum cukup menyelesaikan persoalan karena merupakan tindakan administratif yang masih dapat disengketakan. Oleh sebab itu, ia menawarkan mekanisme penetapan (isbat) wakaf melalui Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai jalan yang lebih memberikan kepastian hukum.

“Kalau ada penetapan pengadilan yang menyatakan tanah ini sah sebagai wakaf Sultan Iskandar Muda, maka persoalan hukumnya selesai. Putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum yang menjadi dasar bagi seluruh tindak lanjut administratif,” jelasnya.

Para tokoh agama Aceh yang hadir juga menyampaikan apresiasi atas perhatian Menko Yusril terhadap persoalan tersebut. Mereka menegaskan bahwa masyarakat Aceh memegang teguh prinsip wakaf sebagai amanah yang tidak boleh dialihkan, sehingga penyelesaian status Blang Padang dinilai penting untuk menjaga ketenangan masyarakat sekaligus menghindari munculnya konflik baru.

Dalam kesempatan itu, Yusril juga meminta Pemerintah Aceh menyiapkan konsep pemanfaatan Blang Padang apabila status wakafnya telah memperoleh kepastian hukum. Menurutnya, kawasan tersebut harus tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau sekaligus memberikan manfaat yang nyata bagi kemaslahatan umat dan pengembangan aktivitas Masjid Raya Baiturrahman.

Menutup pertemuan, Yusril menegaskan bahwa Kemenko Kumham Imipas akan segera mengoordinasikan rapat lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Agama. Hasil koordinasi tersebut akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian yang adil, bermartabat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Kita ingin persoalan ini diselesaikan secara arif, menghormati sejarah, memberikan kepastian hukum, serta menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat Aceh. Itulah yang menjadi komitmen pemerintah,” tutup Yusril.

Tags: acehBlang PadangMahkamah Syar'iyahWakafYusril Ihza Mahendra
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

MIN 5 Pidie Jaya yang Hilang Diterjang Banjir Mulai Dibangun Kembali
News

Transisi Darurat Segera Berakhir, Ini Dua Opsi Status Bencana yang Dibahas Pemerintah Aceh

by SAGOE TV
July 25, 2026
Hari Anak Nasional 2026, Anak Aceh Diajak Lestarikan Permainan Tradisional
News

Hari Anak Nasional 2026, Anak Aceh Diajak Lestarikan Permainan Tradisional

by SAGOE TV
July 25, 2026
Gubernur Mualem Ungkap 6 Masalah Krusial di Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT
News

Mualem Soroti Penyebaran LGBT di Aceh, Pemerintah Siapkan Tim Terpadu dan Revisi Pergub

by SAGOE TV
July 25, 2026
Wagub Aceh Bahas Implementasi MoU Helsinki dengan Sekretariat Negara
News

Wagub Aceh Bahas Implementasi MoU Helsinki dengan Sekretariat Negara

by SAGOE TV
July 24, 2026
FAH UIN Ar-Raniry Raih Penghargaan Internasional ADIA 2026 Berkat Digitalisasi Manuskrip
News

FAH UIN Ar-Raniry Raih Penghargaan Internasional ADIA 2026 Berkat Digitalisasi Manuskrip

by SAGOE TV
July 24, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Putri Saleh ASN Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Bidang perlindungan Khusus Anak.

Jangan Biarkan Masa Depan Anak Berjalan Sendiri

July 23, 2026
IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

July 21, 2026
Risnawati Ridwan ASN Pada Dinas Sosial Kota Banda Aceh

Film Teach You a Lesson: Sebab yang Perlu Dididik Kadang Bukan Anak, tetapi Orang Dewasa

July 21, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Muhammad Dahlan, Praktisi Migas Asal Aceh yang Mendunia

Muhammad Dahlan, Praktisi Migas Asal Aceh yang Mendunia

March 11, 2025
ACTION Dukung Pergantian 9 Nama Jalan di Blangpidie, Minta Penulisan Nama Tokoh Diluruskan

ACTION Dukung Pergantian 9 Nama Jalan di Blangpidie, Minta Penulisan Nama Tokoh Diluruskan

July 20, 2026
BPMA dan TNI AD Perkuat Pengamanan Blok A Medco di Aceh Timur

BPMA dan TNI AD Perkuat Pengamanan Blok A Medco di Aceh Timur

July 23, 2026
Kardo National Qualifier Dari Arena Kompetisi Menuju Ruang Baru Kreativitas Anak Muda Aceh

Kardo National Qualifier: Dari Arena Kompetisi Menuju Ruang Baru Kreativitas Anak Muda Aceh

July 21, 2026
Pemerintah Sedang Rebus Batu, Rakyat Menunggu Makan Enak Analisis Postur Anggaran Terhadap Janji Visi & Program Muzakir Manaf-Fadhlullah

Pemerintah Sedang Rebus Batu, Rakyat Menunggu Makan Enak

July 11, 2026

EDITOR'S PICK

Klasemen Liga 2: Persiraja Naik Peringkat Usai Kalahkan Persikabo

Klasemen Liga 2: Persiraja Naik Peringkat Usai Kalahkan Persikabo

November 18, 2024
Refleksi Makna Haji dan Keistimewaan Baitullah

Refleksi Makna Haji dan Keistimewaan Baitullah

June 2, 2025
RSUDZA Berhasil Lakukan Operasi Cerebrovascular Pertama di Aceh, Sekda Apresiasi Dukungan Menkes

RSUDZA Berhasil Lakukan Operasi Cerebrovascular Pertama di Aceh, Sekda Apresiasi Dukungan Menkes

September 7, 2025
Pembangunan Gedung Utama MTQ Aceh di Pidie Jaya Hampir Selesai, Sekda Progresnya Capai 91 Persen

Pembangunan Gedung Utama MTQ Aceh di Pidie Jaya Hampir Selesai, Sekda: Progresnya Capai 91 Persen

August 22, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.