BANDA ACEH | SAGOE TV — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Aceh mengalami inflasi sebesar 0,36 persen pada September 2026 dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan harga terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Sejumlah komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi bulanan tersebut di antaranya cabai merah, daging ayam ras, cabai hijau, ikan tuna, dan semangka.
Hal itu disampaikan Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria, dalam konferensi pers di Kantor BPS Aceh, Kamis, 1 Oktober 2026.
“Terdapat beberapa komoditas yang mempengaruhi inflasi bulanan, yaitu cabai merah, daging ayam ras, cabai hijau, ikan tuna, dan semangka,” ujar Agus.
Inflasi Aceh Capai 5,03 Persen Secara Tahunan
Berdasarkan hasil pemantauan BPS Aceh di lima kabupaten/kota, yakni Aceh Tengah, Meulaboh, Aceh Tamiang, Banda Aceh, dan Lhokseumawe, inflasi Aceh pada September 2026 tercatat sebesar 0,36 persen secara month-to-month (m-to-m).
Kenaikan tersebut terlihat dari Indeks Harga Konsumen (IHK) yang meningkat dari 116,20 pada Agustus 2026 menjadi 116,62 pada September 2026.
“Berikutnya, secara tahunan atau year-on-year (y-on-y), pada September 2026 Provinsi Aceh mengalami inflasi sebesar 5,03 persen,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi. Secara bulanan, kelompok tersebut mengalami inflasi sebesar 0,78 persen dengan andil sebesar 0,30 persen.
Adapun secara tahunan, kelompok yang sama mengalami inflasi sebesar 5,02 persen dengan memberikan andil sebesar 1,92 persen terhadap inflasi Aceh.
Untuk inflasi bulanan, komoditas yang dominan memberikan andil adalah cabai merah, daging ayam ras, cabai hijau, ikan tuna, dan semangka.
Sedangkan secara tahunan, komoditas yang paling berpengaruh terhadap inflasi Aceh adalah beras, nasi dengan lauk, emas perhiasan, bensin, dan daging ayam ras.
“Pada September 2026, terjadi inflasi tahunan di seluruh wilayah penghitungan inflasi. Inflasi tahunan tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Tengah sebesar 5,86 persen, sedangkan paling rendah terdapat di Meulaboh sebesar 3,61 persen,” kata Agus.
Nilai Tukar Petani Aceh Naik 0,90 Persen
Selain perkembangan inflasi, BPS Aceh mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2026 mencapai 129,21, atau meningkat 0,90 persen dibandingkan Agustus 2026.
“Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada September 2026 sebesar 163,15, naik 1,10 persen dibandingkan bulan sebelumnya,” ujar Agus.
Kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) terutama dipengaruhi komoditas kopi, jagung, dan kelapa sawit.
Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) tercatat sebesar 126,27, atau naik 0,19 persen dibandingkan Agustus 2026.
“Komoditas yang menjadi penyumbang utama kenaikan Indek Harga yang Dibayar Petani adalah cabai merah, beras, dan daging ayam ras,” pungkasnya.




















