Oleh: Sahlan Hanafiah.
Staf Pengajar Program Studi Sosiologi Agama UIN Ar Raniry, Banda Aceh.
Afghanistan terancam perang saudara setelah Amerika dan sekutu secara bertahap menarik pasukannya setelah 20 tahun bertahan disana.
Awalnya kehadiran Amerika di Afghanistan dipicu oleh penolakan penyerahan Osama Bin Laden yang disinyalir bersembunyi di wilayah kekuasaan Taliban. Osama oleh Amerika dianggap otak intelektual dibalik serangan teroris mematikan yang kemudian dikenal dengan istilah nine eleven (9/11).
Akibat bersikap tidak kooperatif, Amerika mencongkel Taliban dari kekuasaan dan menggantikannya dengan rezim baru pro Amerika. Berharap melalui rezim baru, Afghanistan dapat mempraktekkan sistem demokrasi liberal ala Barat.
Namun kenyataan berkata lain, selama 20 tahun mengawal, sistem demokrasi liberal ternyata tidak kunjung mengakar, sistem tersebut tidak bekerja sebagaimana diharapkan.
Realitas tersebut membuat Amerika putus asa dan frustrasi sehingga pada saat Donald Trump menjabat presiden AS ke 45, gagasan penarikan tentara Amerika dari Afghanistan mulai digulirkan dan mendapat dukungan luas.
Selain itu, Donald Trump sendiri memang tidak terlalu percaya dengan sistem demokrasi liberal. Dalam banyak kesempatan ia selalu menyerang sistem tersebut.
Dalam imajinasi Trump, sistem demokrasi liberal identik dengan partai Demokrat yang mengusung nilai-nilai liberal, melindungi dan memberi tempat kepada kelompok minoritas, seperti komunitas Muslim dan kulit hitam di Amerika, membantu negara lain namun pada saat yang sama melupakan pembangunan negara sendiri.
Menurut logika dan retorika politik Trump, yang harus menjadi prioritas adalah negara dan warna negara sendiri atau dalam istilah Trump “orang asli Amerika”, buka warga dan negara lain. Sikap politik Trump tersebut tercermin dengan jelas dalam beberapa kebijakannya, seperti mengurangi jumlah bantuan dana untuk lembaga seperti PBB, WHO dan USAID.
Penarikan tentara Amerika dari Afghanistan yang saat ini dieksekusi di era presiden Joe Biden juga dilakukan atas dasar cara berpikir Trump seperti itu, menyelamatkan uang dan putra putri terbaik Amerika dari perang yang tidak jelas misinya.
Cara berpikir Trump memang tidak sepenuhnya didukung oleh politisi partai Republik, termasuk Bush Junior. Namun, pengikut Trump yang jumlahnya dapat dilihat dari pemilihan presiden AS 2020, percaya dan mendukung sepenuhnya pada sikap politik Trump.
Goerge W Bush atau dikenal Bush Junior, presiden Amerika ke 43 yang menjabat pada saat peristiwa 9/11, dalam sebuah wawancara TV menyayangkan penarikan pasukan Amerika dan NATO dari Afghanistan. Bush berpendapat, Afghanistan masih membutuhkan kehadiran Amerika, terutama dalam rangka melindungi perempuan, anak-anak, dan penerjemah dari Taliban.
Pertanyaannya dan menjadi pertanyaan banyak pengamat internasional, mengapa Taliban tetap menjadi ancaman? Mengapa Amerika dan sekutunya selama 20 tahun gagal menekan pengaruh Taliban di Afghanistan?
Jawaban yang diberikan antropolog Thomas J. Barfield dalam bukunya “Afghanistan: A Culture and Political History” menarik perhatian saya. Menurut Barfield, kegagalan Amerika menjalankan misinya di Afganistan disebabkan karena lemahnya pengetahuan tentang Afghanistan.
Dengan kata lain, pengetahuan Amerika tentang Afghanistan, baik dari segi politik, sosial, ekonomi dan budaya tidak cukup lengkap dipelajari oleh Amerika sebelum menjalankan misinya. Amerika, barangkali karena panik, lalu menjalankan misi counter terrorism tanpa rencana dan strategi yang matang dan tanpa peta jalan yang jelas.
Menurut Barfield, sistem demokrasi liberal dengan model hyper conservative atau demokrasi yang dipaksakan dari atas dan dikawal oleh tentara dari bawah tidak cocok dan sulit berhasil mengingat secara sosio kultural Afghanistan dan Amerika sangat berbeda.
Dalam sejarahnya, menurut Barfield, Afghanistan tidak mengenal model pemerintah demokratis atau pemilihan langsung. Pemerintahan Afghanistan dari hasil kajian lapangan yang dilakukan Barfield bertahun tahun sejak pertengahan 1970-an cenderung dijalankan berdasarkan siapa yang kuat, yang mampu menjamin keamanan dan ketertiban di wilayahnya maka marekalah yang berkuasa.
Namun, sistem tersebut menurut Barfield bukan berarti yang paling tepat diterapkan saat ini. Barfield cenderung menawarkan federalisme, kekuasaan berdasarkan wilayah. Bukan sentralistik, bukan pula demokrasi langsung yang berlaku sama untuk seluruh kawasan sebagaimana dipraktekkan di Indonesia saat ini. Dengan federalisme, sistem politik berlaku otonom di wilayah masing-masing sesuai kebutuhan dan budaya masyarakat setempat.
Jika di satu kawasan, misalnya wilayah pedalaman yang rata-rata dikuasai Taliban menginginkan sistem pemerintahan tradisional, maka sistem tersebut harus diakomodir sepanjang tidak menimbulkan kegaduhan. Demikian pula sebaliknya, wilayah perkotaan seperti Kabul, Herat, Kandahar, dan Mazar-i-Sharif, dimana rata-rata penduduk di wilayah tersebut lebih terbuka, beragam, dan mendapat pendidikan modern, maka model demokrasi dinilai lebih sesuai.
Meski sistem federalisme belum teruji di Afghanistan, namun tawaran Thomas J Barfield bisa jadi alternatif solusi terhadap krisis politik yang terjadi saat ini di Afghanistan. Sementara sistem demokrasi liberal yang dilakukan dengan pendekatan hyper conservative dari ekperimen selama 20 tahun Amerika di Afghanistan telah terbukti gagal.
Demokrasi liberal sebagaimana juga dipraktekkan di banyak negara miskin dan sedang berkembang lainnya sejauh ini hanya melahirkan elit politik korup, oligarki, dan autokrat. Mereka hanya menumpuk kekayaan, mengamankan kekuasaan, dan membangun dinasti politik berbasis keluarga. Sementara pembangunan dan kehidupan rakyat terutama di pelosok terabaikan.
Dalam kasus Afghanistan, ruang kosong itulah yang selama ini diisi oleh Taliban di wilayah pedalaman, sehingga bisa dipahami mengapa Amerika kualahan merebut “hati dan pikiran” penduduk pedalaman Afghanistan. Sementara itu, perilaku korup elit politik Afghanistan yang bermukim di perkotaan justru memperburuk citra sistem demokrasi. Itulah yang membuat Amerika frustasi dan angkat kaki dari Afghanistan.[]