• Tentang Kami
Friday, July 3, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KLHK Bentuk Timdu Hutan Adat

SAGOE TV by SAGOE TV
February 8, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KLHK Bentuk Timdu Hutan Adat
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia secara resmi membentuk Tim Terpadu (Timdu) Verifikasi Teknis (Vertek) Hutan Adat di Aceh. Hal itu terungkap dalam pertemuan kickoff meeting tim verifikasi terpadu yang berlangsung secara hybrid, Selasa (25/72023).

Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) KLHK, Muhammad Said menyebutkan, SK tim terpadu baru saja ditanda tangani oleh Dirjen Direktorat Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL).

BACA JUGA

Lembaga Wali Nanggroe Susun Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

USK Dukung Penuh Program Magang Nasional 2026, Siap Bantu Tekan Pengangguran di Aceh

Menurut Muhammad Said, pembentukan Timdu tidak terlepas dari peran Universitas Syiah Kuala yang membantu membuat kajian Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Aceh. “Kami sangat terbantu dengan adanya kajian MHA mukim yang dilakukan oleh Universitas Syiah Kuala. Kajian tersebut menjadi salah satu dasar (baseline) yang meyakinkan mukim sebagai subyek (hutan adat) yang diusulkan. Karenanya, segera kita tindak lanjuti dengan membentuk Timdu melaksanakan Vertek hutan adat untuk 3 (tiga) Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Bireuen,” katanya.

Hasil kajian sudah diserahkan oleh Tim Peneliti Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PRHIA) Universitas Syiah Kuala di Jakarta pada 14 Februari 2023, tambahnya. Selain itu, pembentukan Timdu juga tidak terlepas dari dukungan penuh Wali Nanggroe Aceh yang disampaikan langsung kepada Direktur PKTHA saat pertemuan di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh 4 Juli 2023 lalu.

Dalam SK Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) No 22/PSKL/PKTHA/PSL.1/7/2023 tentang Pembentukan Tim Terpadu Verifikasi Usulan Hutan Adat di Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Bireuen.

Timdu diberikan sembilan tugas utama, yaitu untuk memastikan: a). keberadaan Masyarakat Hukum Adat, b). keabsahan dokumen permohonan penetapan status Hutan Adat, c). batas wilayah MHA, d), letak dan fungsi calon hutan adat, e) keberadaan dan keabsahan hutan adat yang dimohon, f). kondisi tutupan lahan calon hutan adat yang dimohon, g). keberadaan Hutan Adat dalam rencana tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten, h) kelayakan areal yang dimohon untuk ditetapkan statusnya menjadi hutan adat, dan i) melaporkan hasil verifikasi dan rekomendasi terhadap penyelesaian usulan penetapan hutan adat kepada Dirjen PSKL. Timdu diberikan waktu melaksanakan tugas-tugasnya selama tiga (3) bulan (Juli – September 2023).

Ketua Tim Peneliti Pusat Riset, Dr. Teuku Muttaqin Mansur, MH, secara terpisah mengucapkan terima kasih kepada KLHK dan mitra yang telah mendukung kajian ini dengan tema “Kajian usulan penetapan hutan adat mukim di Aceh berdasarkan hasil simposium nasional: studi di Kabupaten Pidie” yang dilaksanakan pada akhir 2022 dijadikan baseline oleh KLHK. Ini menunjukkan, apa yang kita lakukan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, dan telah membuka “kotak Pandora” yang lebih 7 tahun sejak usulan hutan adat mukim diajukan.

Kedepan ia berharap, Imum Mukim, pemangku kepentingan lain yang berkaitan dengan usulan hutan adat mukim di Aceh siap sedia menerima tim vertek dan mempersiapkan segala sesuatu saat Timdu verifikasi nantinya melaksanakan vertek, harap Muttaqin yang juga Sekretaris Pusat Riset.

Sementara itu, Rektor USK, Prof. Marwan dan Ketua PRHIA USK, Dr. Azhari Yahya, mengapresiasi atas terbentuknya Timdu vertek hutan adat di Aceh. Alhamdulillah, apa yang kita lakukan dan dorong selama ini membuahkan hasil. Ini adalah kerja cerdas dan serius yang dilakukan oleh USK melalui Pusat Riset. Ini kontribusi nyata kampus kepada masyarakat, tandas Marwan.

Azhari Yahya mengatakan, pembentukan Timdu wujud pengakuan riset peneliti USK oleh pemerintah melalui KLHK.

“Kajian tersebut Insya Allah akan memberikan kepastian hukum bagi mukim sebagai MHA, sekaligus memiliki hak atas hutan adat. Penetapan hutan adat, dampak positif jauh lebih besar dari dampak negatif. Ini juga menyangkut hak masyarakat, kalau tidak hutan bisa habis dan tidak dapat kita tinggalkan untuk anak cucu kita ke depan,” kata Azhari yang juga Sekretaris Senat Akademik Universitas Syiah Kuala. []

Tags: Hutan AdatKementerian LingkunganKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPenanganan Konflik Tenurial dan Hutan AdatUSK
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Lembaga Wali Nanggroe Susun Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh
News

Lembaga Wali Nanggroe Susun Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

by SAGOE TV
July 2, 2026
USK Dukung Penuh Program Magang Nasional 2026, Siap Bantu Tekan Pengangguran di Aceh
News

USK Dukung Penuh Program Magang Nasional 2026, Siap Bantu Tekan Pengangguran di Aceh

by SAGOE TV
July 2, 2026
Pemerintah Aceh Sampaikan Duka atas Gempa Venezuela, Kenang Bantuan Saat Tsunami 2004
News

Pemerintah Aceh Sampaikan Duka atas Gempa Venezuela, Kenang Bantuan Saat Tsunami 2004

by SAGOE TV
July 2, 2026
UIN Ar-Raniry Didorong Jadi Kampus Informatif
News

UIN Ar-Raniry Didorong Jadi Kampus Informatif

by SAGOE TV
July 2, 2026
MagangHub Kemnaker Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku
News

Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis untuk Alumni MagangHub 2025 Batch 3, Simak Cara Daftarnya

by SAGOE TV
July 2, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Asrul Sidiq

Kota Kolaborasi, tetapi Belum dengan Tetangga

June 30, 2026
Calvin Ho

Syariat, Otonomi, dan Kemiskinan: Dua Dekade yang Terbuang di Aceh

June 30, 2026
Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup

Di Balik Sekolah Unggul: Antara Ijazah, Koneksi, dan Jurang Kesempatan

June 29, 2026
Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup

Popularitas Tiyo dan Fatimah: Bongkar Salah Urus Pendidikan Indonesia

June 28, 2026
STIS Ummul Ayman Resmi Berubah Jadi IAI, Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Islam di Aceh

STIS Ummul Ayman Resmi Berubah Jadi IAI, Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Islam di Aceh

June 29, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Nipharia, Inovasi Mahasiswa USK yang Sulap Buah Nipah Jadi Minuman Kekinian

Nipharia, Inovasi Mahasiswa USK yang Sulap Buah Nipah Jadi Minuman Kekinian

July 2, 2026
Risnawati Ridwan ASN Pada Dinas Sosial Kota Banda Aceh

Mengantar Si Perantau Cilik: Sebuah Perjalanan Melepaskan, Sebuah Pelajaran Mengikhlaskan

June 26, 2026
Blok Andaman Harus Segera Jalan; Revisi POD Berisiko Tunda Investasi Bertahun-Tahun

Blok Andaman Harus Segera Jalan; Revisi POD Berisiko Tunda Investasi Bertahun-Tahun

June 26, 2026

EDITOR'S PICK

Asrama Haji Aceh Raih 3 Penghargaan Nasional, Terbaik I Pelayanan Jemaah 2025

Asrama Haji Aceh Raih 3 Penghargaan Nasional, Terbaik I Pelayanan Jemaah 2025

July 29, 2025
Wagub Fadhlullah Beri Pesan dan Doa untuk ASN Pemerintah Aceh yang Berangkat Haji 2025

Wagub Fadhlullah Beri Pesan dan Doa untuk ASN Aceh yang Berangkat Haji 2025

May 9, 2025
Ustaz Habibi Aceh Juara AKSI 2026, Bawa Pulang Rp 150 Juta dan Paket Umrah

Ustaz Habibi Aceh Juara AKSI 2026, Bawa Pulang Rp 150 Juta dan Paket Umrah

March 20, 2026
Peringati HANI 2025, PPDS Psikiatri USK dan RSJ Aceh Ajak Warga Peduli Kesehatan Mental

Peringati HANI 2025, PPDS Psikiatri USK dan RSJ Aceh Ajak Warga Peduli Kesehatan Mental

June 23, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.