SAGOE | BENER MERIAH – Pencegahan tindak pidana judi online menjadi bagian penting dari program “Jaksa Menyapa” yang digelar Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bener Meriah melalui saluran SagoeTV pada Senin (19/8/2024) di Banda Aceh.
Hadir sebagai narasumber, Prof. Dr. Mohd. Din, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Pidana USK). Alamsyah Buddin, S.H.,M.H. (Kasi Intelijen Kejari Bener Meriah) dan Asmadi Syam, S.H., M.H. (Kasi Pemulihan Aset Kejari Bener Meriah).
Pada dialog ketiga narasumber sepakat bahwa judi online sangat berbahaya bagi generasi Aceh, terutama bagi warga Kabupaten Bener Meriah. Diperlukan kolaborasi untuk pencegahan, di samping keberadaan orang tua sangat efektif untuk mencegahnya. Program Jaksa Menyapa hadir untuk melakukan edukasi dan kesadaran hukum bagi masyarakat khususnya warga Bener Meriah.
“Saat ini kami sedang menangani perkara judi online di Kejari Bener Meriah yang dilakukan oleh pelajar, makanya melalui Jaksa Menyapa kami berharap orang tua harus peduli terhadap keberadaan anggota keluarganya supaya tidak terpapar dengan judi online,” ujar Asmadi Syam, Kasi Pemulihan Aset Kejari Bener Meriah, yang didampingi Alamsyah Buddin, Kasi Intelijen Kejari Bener Meriah.
Pada sisi lain, Prof Mohd. Din menyoroti urgensi keberadaan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat dalam menangani perkara judi online sebagai bagian keistimewaan dan kekhususan Aceh.
Selengkapnya nonton video ini di channel SagoeTV, yang akan tayang pada Selasa (20/8).