• Tentang Kami
Saturday, August 29, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Larangan Buka Puasa Bersama di Pantai Lhoknga, Spanduk Seruan Beredar

SAGOE TV by SAGOE TV
March 5, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Larangan Buka Puasa Bersama di Pantai Lhoknga, Spanduk Seruan Beredar

Spanduk seruan larangan buka puasa bersama di area Pantai Lhoknga. Foto: IG @acehbesarnow

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | LHOKNGA – Sebuah spanduk berisi larangan pelaksanaan acara buka puasa bersama di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, beredar dan menarik perhatian masyarakat. Spanduk tersebut dipasang oleh otoritas Kemukiman Lhoknga berdasarkan hasil keputusan musyawarah yang dilakukan baru-baru ini.

Dalam spanduk tersebut, tertulis secara jelas bahwa masyarakat dilarang untuk mengadakan kegiatan buka puasa bersama di area pantai selama bulan suci Ramadhan. Selain itu, aturan juga mewajibkan seluruh toko, kedai, dan tempat usaha lainnya untuk menghentikan aktivitas pada malam hari hingga selesai pelaksanaan ibadah shalat tarawih dan witir.

BACA JUGA

Jalur RoRo Aceh-Penang Dipercepat, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

Lulus Tanpa Skripsi dan Tesis di USK, Publikasi Jurnal Jadi Jalan hingga Wisuda

“Apabila himbauan ini tidak dihiraukan, maka akan dilakukan penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku,” demikian tertulis dalam seruan yang terpasang di sekitar kawasan wisata Pantai Lhoknga.

Tokoh Masyarakat Lhoknga, saat dikonfirmasi oleh wartawan, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk menjaga kekhusyukan ibadah di bulan Ramadhan serta menghindari potensi penyalahgunaan acara buka puasa bersama yang bisa berujung pada tindakan yang tidak sesuai dengan norma masyarakat setempat.

“Kami ingin memastikan bahwa bulan Ramadhan dijalani dengan penuh kekhidmatan, bukan sebagai ajang berkumpul yang dapat mengarah pada kegiatan yang kurang baik. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa acara buka puasa bersama di pantai dapat menimbulkan masalah kebersihan dan ketertiban,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui musyawarah dengan tokoh masyarakat, pemuka agama, serta pihak berwenang di Lhoknga.

Kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga mendukung langkah yang diambil oleh otoritas Kemukiman Lhoknga, terutama dalam menjaga nilai-nilai keagamaan selama bulan suci. Namun, tidak sedikit pula yang merasa keberatan karena tradisi buka puasa bersama di pantai sudah menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat, terutama kalangan anak muda dan komunitas tertentu.

“Saya memahami maksud dari aturan ini, tetapi seharusnya bisa lebih fleksibel. Tidak semua yang buka puasa bersama di pantai melakukan hal-hal yang negatif,” ujar Rizki, salah seorang warga Banda Aceh yang kerap mengadakan buka puasa bersama di kawasan wisata tersebut.

Sementara itu, seorang pelaku usaha di sekitar pantai, Rahmad, juga menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak larangan ini terhadap perekonomian warga setempat. “Kalau semua kedai harus tutup lebih awal, tentu kami kehilangan penghasilan. Ramadhan biasanya jadi momen ramai bagi usaha kami,” ungkapnya.

Tokoh Masyarakat di Kemukiman Lhoknga memastikan bahwa seruan ini akan dikawal dengan pengawasan ketat. Mereka bekerja sama dengan perangkat gampong, Satpol PP, serta pihak keamanan untuk memastikan aturan ini dipatuhi oleh masyarakat.

“Kita tidak ingin terjadi kesalahpahaman. Jika ada yang melanggar, pertama akan diberikan teguran. Namun, jika masih membandel, kita akan melakukan tindakan lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku,” jelas salah satu perwakilan otoritas kemukiman.

Ia juga menegaskan bahwa seruan ini bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat secara berlebihan, melainkan demi menjaga ketertiban dan kesucian bulan Ramadhan.

Meskipun larangan ini menuai pro dan kontra, pihak otoritas Kemukiman Lhoknga berharap masyarakat bisa memahami dan menghormati keputusan yang telah dibuat. Mereka juga membuka ruang diskusi bagi pihak-pihak yang merasa terdampak agar dapat mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan esensi dari kebijakan ini.

Sementara itu, beberapa tokoh agama menyarankan agar masyarakat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadhan. Mereka juga mengimbau agar tradisi buka puasa bersama tetap dapat dilakukan di tempat-tempat yang lebih kondusif, seperti masjid atau rumah warga, sehingga nilai kebersamaan tetap terjaga tanpa mengganggu kekhidmatan bulan suci.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani bulan Ramadhan dengan lebih tertib, khusyuk, dan tetap menjaga nilai-nilai Islami yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh. [TZ]

Tags: Aceh BesarBukberLaranganLhokngaPantaiRamadhanSpanduk
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Jalur RoRo Aceh-Penang Dipercepat, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator
News

Jalur RoRo Aceh-Penang Dipercepat, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

by SAGOE TV
August 28, 2026
Lulus Tanpa Skripsi dan Tesis di USK, Publikasi Jurnal Jadi Jalan hingga Wisuda
News

Lulus Tanpa Skripsi dan Tesis di USK, Publikasi Jurnal Jadi Jalan hingga Wisuda

by SAGOE TV
August 28, 2026
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
News

Nasaruddin Umar Tak Maju Calon Ketua Umum PBNU, Pilih Fokus Jalankan Tugas sebagai Menteri Agama

by SAGOE TV
August 28, 2026
Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Wagub Janji Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
News

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Wagub Janji Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

by SAGOE TV
August 27, 2026
UIA Terpilih dalam 30 PTKIS untuk Pendampingan Akreditasi Unggul
News

UIA Terpilih dalam 30 PTKIS untuk Pendampingan Akreditasi Unggul

by SAGOE TV
August 27, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Tabina Tour Travel Kembali Memberangkatkan Dua Kloter Jamaah Umrah

Tabina Tour Travel Kembali Memberangkatkan Dua Kloter Jamaah Umrah

August 27, 2026
Piasan Budaya Barat Selatan Aceh 2026 Berakhir, Pesan untuk Generasi Muda: Kenali Sejarah

Piasan Budaya Barat Selatan Aceh 2026 Berakhir, Pesan untuk Generasi Muda: Kenali Sejarah

August 25, 2026
Lulus Tanpa Skripsi dan Tesis di USK, Publikasi Jurnal Jadi Jalan hingga Wisuda

Lulus Tanpa Skripsi dan Tesis di USK, Publikasi Jurnal Jadi Jalan hingga Wisuda

August 28, 2026
SPS Revival: Setelah Lima Belas Volume, Apa yang Harus Berubah?

SPS Revival: Setelah Lima Belas Volume, Apa yang Harus Berubah?

August 24, 2026
Remaja Aceh di Persimpangan NKRI, Merdeka, dan Ruang Kosong Tokoh Idola_Irwandi

Remaja Aceh di Persimpangan: NKRI, “Merdeka”, dan Ruang Kosong Tokoh Idola

August 21, 2026
Dek Din Syamsuddin

Menyoroti Site Plan PSN yang Mengabaikan Aspel Sosial Masyarakat di Kawasan Kopelma Darussalam Banda Aceh

August 23, 2026
MEUGOE Ketika Sebuah Skatepark Menjadi Sekolah Kehidupan

MEUGOE: Ketika Sebuah Skatepark Menjadi Sekolah Kehidupan

August 27, 2026
21 Tahun Damai Aceh, Unhan RI dan BRA Bahas Strategi Memperkuat Perdamaian

21 Tahun Damai Aceh, Unhan RI dan BRA Bahas Strategi Memperkuat Perdamaian

August 27, 2026
M. Azril Ihksan

Makna Rindu, Antara Majnun dan Hamzah Fansuri

August 26, 2026

EDITOR'S PICK

Catat! 27-28 Mei 2026 Waktu Tepat Cek Arah Kiblat, Matahari Tepat di Atas Ka’bah

Catat! 27-28 Mei 2026 Waktu Tepat Cek Arah Kiblat, Matahari Tepat di Atas Ka’bah

May 26, 2026
Sahlan Hanafiah

Layak dan Patutkah Ulama Berpolitik?

May 17, 2025
MudikPedia, Panduan Mudik Lengkap dalam Genggaman Buatan Kemkomdigi

MudikPedia, Panduan Mudik Lengkap dalam Genggaman Buatan Kemkomdigi

March 12, 2025
Huntap Jadi Prioritas Pemulihan Pascabencana, Aceh Butuh Hampir 29 Ribu Unit

Huntap Jadi Prioritas Pemulihan Pascabencana, Aceh Butuh Hampir 29 Ribu Unit

May 25, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.