TAKENGON | SAGOE TV – Sudah lebih sebulan bencana banjir bandang dan tanah longsor menerjang Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, sebanyak 26 kampung di Kabupaten Aceh Tengah hingga kini dilaporkan masih terisolir akibat akses jalan darat yang terputus dan jembatan yang belum tertangani secara permanen.
Kondisi tersebut membuat Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tengah. Perpanjangan ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 360/1/BPBD/2026.
Perpanjangan status tanggap darurat tersebut berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 9 Januari hingga 22 Januari 2026.
Berdasarkan keterangan tertulis Prokopim Aceh Tengah, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi lapangan yang hingga kini masih memerlukan penanganan intensif. Tercatat 26 kampung masih dalam kondisi terisolir, dengan akses jalan darat yang terputus serta jembatan yang belum tertangani secara permanen.
Di sejumlah titik, mobilitas masyarakat dan distribusi bantuan masih harus mengandalkan jembatan darurat menggunakan kawat sling.
Selain itu, keterbatasan akses menyebabkan sebagian bantuan logistik harus disalurkan melalui jalur udara secara dropping. Kondisi ini diperparah dengan curah hujan intensitas tinggi, yang berpotensi memicu longsor dan banjir susulan di beberapa wilayah Aceh Tengah.
Dalam ketetapan tersebut juga ditegaskan bahwa masa berlaku status tanggap darurat dapat dipersingkat atau kembali diperpanjang, sesuai dengan hasil kajian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah, dengan mempertimbangkan perkembangan cuaca serta kondisi riil di lapangan.
Pemkab Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat penanganan darurat, pemulihan akses, serta memastikan keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana tetap terpenuhi.
Sabtu (10/1/2026), Bupati Aceh Tengah Haili Yoga turut mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.
Haili Yoga menegaskan bahwa bagi daerah terdampak, data bukan sekadar angka administratif, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat.
“Data kerusakan, pengungsi, dan kebutuhan warga menentukan cepat atau lambatnya bantuan. Ini soal hunian, pangan, pendidikan anak-anak, hingga pemulihan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi Aceh Tengah yang hingga kini masih menghadapi kampung terisolir, akses darat terputus, serta kebutuhan hunian sementara dan tetap, sehingga pendataan lapangan terus diperbarui dan divalidasi.
Dalam rapat itu juga ditegaskan kembali kesepakatan nasional penanganan rumah terdampak bencana, yakni, rusak ringan bantuan Rp15 juta per KK, rusak sedang bantuan Rp30 juta per KK, dan rusak berat bantuan Rp60 juta per KK disiapkan hunian sementara (huntara) dan dilanjutkan hunian tetap (huntap), serta bantuan pendukung berupa perabotan rumah tangga, biaya pemulihan ekonomi, dan bantuan kebutuhan dasar. []




















