• Tentang Kami
Saturday, June 27, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tito Karnavian: Aceh ‘Lautan Kayu’, SK Menhut Buka Jalan Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

SAGOE TV by SAGOE TV
February 27, 2026
in BENCANA SUMATERA 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tito Karnavian: Aceh ‘Lautan Kayu’, SK Menhut Buka Jalan Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian. Foto: dok. Kemendagri

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOE TV – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menegaskan terbitnya SK Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026 membuka peluang besar pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak, terutama di Aceh yang masih dipenuhi tumpukan kayu gelondongan pascabanjir.

Menurut dia, SK Menhut tersebut memberikan dasar hukum yang kuat dan jelas, memastikan bahwa kayu yang terbawa banjir dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan kembali infrastruktur dan hunian masyarakat.

BACA JUGA

Lebaran di Huntara Aceh Tamiang, Prabowo Shalat Idulfitri Bersama Warga Terdampak Bencana

Pemerintah Salurkan Santunan dan Bantuan Pemulihan untuk Korban Bencana Aceh Timur

“Di Aceh sangat-sangat banyak sekali. Itu lautan. Lautan apa namanya itu? Kayu. Jadi kalau mau dibuat kayu bakar gampang, bisa,” kata Tito Karnavian dalam keterangan resmi, Kamis (26/2/2026).

Tumpukan kayu gelondongan yang terbawa banjir masih banyak ditemukan di Aceh. Dengan terbitnya SK Menhut ini, pemerintah kini memiliki landasan yang jelas dan sah untuk mengelola dan memanfaatkan kayu tersebut secara bertanggung jawab dan terstruktur.

Sebagian kayu dapat diolah menjadi gelondongan untuk bahan papan dan konstruksi, sementara kayu yang tidak dapat diolah menjadi material bangunan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain.

“Boleh kayunya digunakan atau diberikan kepada para bupati/wali kota dengan koordinasi gubernur. Saya sudah sampaikan (kepada) Menteri Kehutanan (waktu rapat) kemarin. Menteri Kehutanan sudah membuat SK,” ujarnya.

Pada 24 Februari 2026, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, menerbitkan SK Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026 tentang Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Akibat Bencana Alam Sebagai Sumber Daya Material Untuk Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat.

SK Menhut itu mengatur dengan rinci jenis kayu yang dapat dimanfaatkan, mencakup kayu bulat atau kayu debris (limbah/serpihan) akibat bencana alam.

Dengan dasar hukum tersebut, kayu hanyutan dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial untuk masyarakat terdampak, pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak dan pemanfaatan lainnya untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai dengan kebutuhan.

Pemanfaatan kayu itu dilakukan oleh bupati dan wali kota melalui koordinasi dengan gubernur. Untuk memastikan bahwa kayu yang tersebar di lokasi bencana dimanfaatkan secara tepat sasaran, bupati dan atau wali kota harus melaporkan kegiatan kepada gubernur dengan tembusan kepada Ketua Satgas PRR di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. []

Tags: acehBanjirbencanaKayuMenhutPascabencana SumateraRehabilitasiTito Karnavian
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Lebaran di Huntara Aceh Tamiang, Prabowo Shalat Idulfitri Bersama Warga Terdampak Bencana
BENCANA SUMATERA 2025

Lebaran di Huntara Aceh Tamiang, Prabowo Shalat Idulfitri Bersama Warga Terdampak Bencana

by SAGOE TV
March 21, 2026
Pemerintah Salurkan Santunan dan Bantuan Pemulihan untuk Korban Bencana Aceh Timur
BENCANA SUMATERA 2025

Pemerintah Salurkan Santunan dan Bantuan Pemulihan untuk Korban Bencana Aceh Timur

by SAGOE TV
March 20, 2026
104 Hunian Tetap untuk Korban Bencana Aceh Utara Diresmikan, Warga Kini Punya Rumah Baru
BENCANA SUMATERA 2025

104 Hunian Tetap untuk Korban Bencana Aceh Utara Diresmikan, Warga Kini Punya Rumah Baru

by SAGOE TV
March 20, 2026
Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Ketiga Kalinya
BENCANA SUMATERA 2025

Aceh Tamiang Resmi Akhiri Tanggap Darurat Bencana, Masuk Masa Transisi Pemulihan 90 Hari

by SAGOE TV
February 27, 2026
Aceh Butuh Puluhan Ribu Huntap, Wagub Minta Pemerintah Pusat Prioritaskan Pembangunan
BENCANA SUMATERA 2025

Aceh Butuh Puluhan Ribu Huntap, Wagub Minta Pemerintah Pusat Prioritaskan Pembangunan

by SAGOE TV
February 24, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Risnawati Ridwan ASN Pada Dinas Sosial Kota Banda Aceh

Mengantar Si Perantau Cilik: Sebuah Perjalanan Melepaskan, Sebuah Pelajaran Mengikhlaskan

June 26, 2026
SPS Revival dan Darud Dunia Jajaki Kemitraan Bersama Disbudpar Aceh

SPS Revival dan Darud Dunia Jajaki Kemitraan Bersama Disbudpar Aceh

June 26, 2026
Irama Aceh PUNGO Bahas Masa Depan Kreativitas, Budaya, dan Energi Aceh

Irama Aceh PUNGO Bahas Masa Depan Kreativitas, Budaya, dan Energi Aceh

June 23, 2026
Menata Ekosistem Pengetahuan Seni di Aceh

Setelah Dilestarikan, Lalu Apa?

June 16, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025
Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup

Popularitas Tiyo Dan Fatimah: Bongkar Salah Urus Pendidikan Indonesia

June 27, 2026
Tubuh yang Menyintas, Jiwa yang Membaca Kebebasan: Monolog “Kurông” Meretas Batas Penjara Moralitas

Tubuh yang Menyintas, Jiwa yang Membaca Kebebasan: Monolog “Kurông” Meretas Batas Penjara Moralitas

June 23, 2026
Blok Andaman Harus Segera Jalan; Revisi POD Berisiko Tunda Investasi Bertahun-Tahun

Blok Andaman Harus Segera Jalan; Revisi POD Berisiko Tunda Investasi Bertahun-Tahun

June 26, 2026
M Adli Abdullah

Alam Peudeung: Simbol Kedaulatan dan Marwah Aceh yang Tak Lekang Zaman

June 23, 2026

EDITOR'S PICK

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Ketiga Kalinya

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Ketiga Kalinya

January 8, 2026
Banjir Surat Cinta dari Allah SWT

Banjir: Surat Cinta dari Allah SWT

November 29, 2025
Paket COD dari Gunung

Paket COD dari Gunung: Negara Tak Datang

December 16, 2025
AJI Bireuen Kini Dipimpin Anas dan Yus Fauzan

AJI Bireuen Kini Dipimpin Anas dan Yus Fauzan

February 15, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.