• Tentang Kami
Friday, June 26, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Draf Revisi UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Aceh Ajak Kawal hingga Disahkan DPR RI

SAGOE TV by SAGOE TV
May 21, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Draf Revisi UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Aceh Ajak Kawal hingga Disahkan DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyetujui draf revisi UUPA dalam rapat paripurna, Rabu (21/5/2025). Foto: Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyetujui draf revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam rapat paripurna, Rabu (21/5/2025). Pelaksana Tugas Sekda Aceh, M Nasir, mengajak seluruh elemen untuk bersinergi dan mengawal proses legislasi di tingkat nasional, agar revisi UUPA dapat disahkan DPR RI dan diundangkan tahun ini.

Draf rancangan perubahan UUPA itu memuat usulan perubahan 8 pasal dan penambahan 1 pasal. Pasal perubahan yaitu pasal 7, pasal 11, pasal 160, pasal 165, pasal 183, pasal 192, pasal 235 dan pasal serta pasal 270. Sementara satu pasal penambahan yaitu pasal 251 A.

BACA JUGA

Lebaran Yatim di Aceh, Kemenag Salurkan Ratusan Juta Rupiah untuk Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

Mengapa Mualem Menyurati Prabowo? Ini Target Besar Migas Blok Andaman untuk Aceh

Ketua DPRA Zulfadhli dalam sambutannya menegaskan bahwa revisi ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat dan dinamika pembangunan Aceh yang telah berlangsung hampir dua dekade sejak UUPA diundangkan. DPRA memandang bahwa beberapa pasal dalam UUPA perlu disesuaikan untuk memperkuat kewenangan Pemerintah Aceh, khususnya dalam aspek fiskal dan pengelolaan sumber daya alam.

“DPRA membentuk Tim Revisi yang beranggotakan pimpinan dewan, fraksi, dan para ahli untuk merumuskan perubahan pasal-pasal krusial dengan semangat kebersamaan. Hasilnya, bersama Pemerintah Aceh, kita hadirkan draf dan naskah akademik yang komprehensif,” ujarnya.

Plt Sekda Aceh M Nasir yang membacakan laporan Gubernur Aceh dalam rapat paripurna itu mengajak semua pihak bersinergi agar draf perubahan yang akan diserahkan kepada DPR RI bisa disahkan dan diundangkan pemberlakuannya pada tahun 2025 ini.

“Kita berharap proses di tingkat nasional berjalan dengan baik. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk mengawal hingga tuntas,” ujarnya.

Nasir menjelaskan, penyesuaian beberapa norma pada pasal tertentu dalam UUPA, terutama berkenaan dengan perpanjangan Dana Otonomi Khusus dan Penguatan Kewenangan Aceh, merupakan suatu keniscayaan, selama penyesuaian tersebut dilakukan dengan kehati-hatian.

“Sejalan dengan itu, kami menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada DPRA yang telah bekerja dengan penuh semangat kebersamaan. Harapan kita, proses selanjutnya dapat kita kawal bersama sehingga Rancangan Undang-
Undang tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama DPR RI dan Presiden Republik Indonesia,” kata Nasir.

Ia mengatakan, UUPA lahir sebagai buah dari perjuangan panjang dan pengorbanan yang tak ternilai. Undang-Undang ini adalah hasil dari perundingan damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang berpuncak pada Memorandum of Understanding di Helsinki, Finlandia, pada tanggal 15 Agustus 2005—sebuah tonggak sejarah yang menandai awal baru bagi kita semua.

“Dengan demikian, setiap langkah yang menyentuh substansi dari Undang-Undang ini hendaknya dipahami bukan sekadar sebagai proses legislasi biasa, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan politik kita untuk menjaga keberlangsungan perdamaian dan otonomi yang telah diperjuangkan dan disepakati bersama,” ujar Nasir. []

Tags: acehDPR RIDPRAPemerintah AcehPlt SekdaUUPA
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Lebaran Yatim di Aceh, Kemenag Salurkan Ratusan Juta Rupiah untuk Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas
News

Lebaran Yatim di Aceh, Kemenag Salurkan Ratusan Juta Rupiah untuk Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

by SAGOE TV
June 26, 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem)
News

Mengapa Mualem Menyurati Prabowo? Ini Target Besar Migas Blok Andaman untuk Aceh

by SAGOE TV
June 26, 2026
Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Aceh Besar Bantu 578 Anak Yatim dan Difabel
News

Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Aceh Besar Bantu 578 Anak Yatim dan Difabel

by SAGOE TV
June 26, 2026
Kapolda Aceh soal Blok Andaman Investor Tak Perlu Ragu, Aceh Aman dan Nyaman
News

Kapolda Aceh soal Blok Andaman: Investor Tak Perlu Ragu, Aceh Aman dan Nyaman

by SAGOE TV
June 24, 2026
Jalan Enang-Enang yang Dibuka Swadaya Warga Dihentikan BPJN Aceh, Koalisi Sipil Bereaksi
News

Jalan Enang-Enang yang Dibuka Swadaya Warga Dihentikan BPJN Aceh, Koalisi Sipil Bereaksi

by SAGOE TV
June 24, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Risnawati Ridwan ASN Pada Dinas Sosial Kota Banda Aceh

Mengantar Si Perantau Cilik: Sebuah Perjalanan Melepaskan, Sebuah Pelajaran Mengikhlaskan

June 26, 2026
SPS Revival dan Darud Dunia Jajaki Kemitraan Bersama Disbudpar Aceh

SPS Revival dan Darud Dunia Jajaki Kemitraan Bersama Disbudpar Aceh

June 26, 2026
Irama Aceh PUNGO Bahas Masa Depan Kreativitas, Budaya, dan Energi Aceh

Irama Aceh PUNGO Bahas Masa Depan Kreativitas, Budaya, dan Energi Aceh

June 23, 2026
Menata Ekosistem Pengetahuan Seni di Aceh

Setelah Dilestarikan, Lalu Apa?

June 16, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025
Tubuh yang Menyintas, Jiwa yang Membaca Kebebasan: Monolog “Kurông” Meretas Batas Penjara Moralitas

Tubuh yang Menyintas, Jiwa yang Membaca Kebebasan: Monolog “Kurông” Meretas Batas Penjara Moralitas

June 23, 2026
Blok Andaman Harus Segera Jalan; Revisi POD Berisiko Tunda Investasi Bertahun-Tahun

Blok Andaman Harus Segera Jalan; Revisi POD Berisiko Tunda Investasi Bertahun-Tahun

June 26, 2026
Banda Aceh Dari Kota Syariah Menuju Halal Smart City

Banda Aceh: Dari Kota Syariah Menuju Halal Smart City

June 17, 2026
M Adli Abdullah

Alam Peudeung: Simbol Kedaulatan dan Marwah Aceh yang Tak Lekang Zaman

June 23, 2026

EDITOR'S PICK

Status Gunung Burni Telong Naik ke Level Siaga, Warga Diminta Tetap Tenang

Status Gunung Burni Telong Naik ke Level Siaga, Warga Diminta Tetap Tenang

December 31, 2025
Laskar Seulawah Siap Tampil di Liga 4 Indonesia

Laskar Seulawah Siap Tampil di Liga 4 Indonesia

January 24, 2025
Relaunching AMANAH, Pemerintah Aceh Targetkan Inkubasi Wirausaha Muda dan Ekonomi Kreatif

Relaunching AMANAH, Pemerintah Aceh Targetkan Inkubasi Wirausaha Muda dan Ekonomi Kreatif

April 23, 2026
YGO dan Agenda Kebudayaan Aceh di Tengah Tekanan Global

YGO dan Agenda Kebudayaan Aceh di Tengah Tekanan Global

March 8, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.