• Tentang Kami
Monday, October 19, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Draf Revisi UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Aceh Ajak Kawal hingga Disahkan DPR RI

SAGOE TV by SAGOE TV
May 21, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Draf Revisi UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Aceh Ajak Kawal hingga Disahkan DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyetujui draf revisi UUPA dalam rapat paripurna, Rabu (21/5/2025). Foto: Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyetujui draf revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam rapat paripurna, Rabu (21/5/2025). Pelaksana Tugas Sekda Aceh, M Nasir, mengajak seluruh elemen untuk bersinergi dan mengawal proses legislasi di tingkat nasional, agar revisi UUPA dapat disahkan DPR RI dan diundangkan tahun ini.

Draf rancangan perubahan UUPA itu memuat usulan perubahan 8 pasal dan penambahan 1 pasal. Pasal perubahan yaitu pasal 7, pasal 11, pasal 160, pasal 165, pasal 183, pasal 192, pasal 235 dan pasal serta pasal 270. Sementara satu pasal penambahan yaitu pasal 251 A.

BACA JUGA

Pangdam IM Pimpin Sertijab, Kolonel Teuku Mustafa Kamal Jabat Danrem 011/Lilawangsa

Dek Fadh Sambut Pangdam Iskandar Muda yang Baru, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

Ketua DPRA Zulfadhli dalam sambutannya menegaskan bahwa revisi ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat dan dinamika pembangunan Aceh yang telah berlangsung hampir dua dekade sejak UUPA diundangkan. DPRA memandang bahwa beberapa pasal dalam UUPA perlu disesuaikan untuk memperkuat kewenangan Pemerintah Aceh, khususnya dalam aspek fiskal dan pengelolaan sumber daya alam.

“DPRA membentuk Tim Revisi yang beranggotakan pimpinan dewan, fraksi, dan para ahli untuk merumuskan perubahan pasal-pasal krusial dengan semangat kebersamaan. Hasilnya, bersama Pemerintah Aceh, kita hadirkan draf dan naskah akademik yang komprehensif,” ujarnya.

Plt Sekda Aceh M Nasir yang membacakan laporan Gubernur Aceh dalam rapat paripurna itu mengajak semua pihak bersinergi agar draf perubahan yang akan diserahkan kepada DPR RI bisa disahkan dan diundangkan pemberlakuannya pada tahun 2025 ini.

“Kita berharap proses di tingkat nasional berjalan dengan baik. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk mengawal hingga tuntas,” ujarnya.

Nasir menjelaskan, penyesuaian beberapa norma pada pasal tertentu dalam UUPA, terutama berkenaan dengan perpanjangan Dana Otonomi Khusus dan Penguatan Kewenangan Aceh, merupakan suatu keniscayaan, selama penyesuaian tersebut dilakukan dengan kehati-hatian.

“Sejalan dengan itu, kami menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada DPRA yang telah bekerja dengan penuh semangat kebersamaan. Harapan kita, proses selanjutnya dapat kita kawal bersama sehingga Rancangan Undang-
Undang tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama DPR RI dan Presiden Republik Indonesia,” kata Nasir.

Ia mengatakan, UUPA lahir sebagai buah dari perjuangan panjang dan pengorbanan yang tak ternilai. Undang-Undang ini adalah hasil dari perundingan damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang berpuncak pada Memorandum of Understanding di Helsinki, Finlandia, pada tanggal 15 Agustus 2005—sebuah tonggak sejarah yang menandai awal baru bagi kita semua.

“Dengan demikian, setiap langkah yang menyentuh substansi dari Undang-Undang ini hendaknya dipahami bukan sekadar sebagai proses legislasi biasa, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan politik kita untuk menjaga keberlangsungan perdamaian dan otonomi yang telah diperjuangkan dan disepakati bersama,” ujar Nasir. []

Tags: AcehDPR RIDPRAPemerintah AcehPlt SekdaUUPA
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Pangdam IM Pimpin Sertijab, Kolonel Teuku Mustafa Kamal Jabat Danrem 011/Lilawangsa
News

Pangdam IM Pimpin Sertijab, Kolonel Teuku Mustafa Kamal Jabat Danrem 011/Lilawangsa

by SAGOE TV
October 18, 2026
Dek Fadh Sambut Pangdam Iskandar Muda yang Baru, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi
News

Dek Fadh Sambut Pangdam Iskandar Muda yang Baru, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

by SAGOE TV
October 18, 2026
BPMA-Conrad Asia Bahas Pengembangan Gas Singkil dan Meulaboh, Ini Data Dua Sumur
News

BPMA-Conrad Asia Bahas Pengembangan Gas Singkil dan Meulaboh, Ini Data Dua Sumur

by SAGOE TV
October 18, 2026
Mahasiswa SKI UIN Ar-Raniry dan BPK Aceh Rawat Cagar Budaya di Makam Syiah Kuala
News

Mahasiswa SKI UIN Ar-Raniry dan BPK Aceh Rawat Cagar Budaya di Makam Syiah Kuala

by SAGOE TV
October 18, 2026
Dandim Aceh Utara dan Mitra Serahkan Sumur Bor untuk Dayah Darut Thalibin
News

Dandim Aceh Utara dan Mitra Serahkan Sumur Bor untuk Dayah Darut Thalibin

by SAGOE TV
October 17, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Sagoetv.com Diduga Diretas Usai Terbitkan Berita Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran

Sagoetv.com Diduga Diretas Usai Terbitkan Berita Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran

October 13, 2026
Arsip tabloid asAsi

asAsi: Nyawöung dalam Wujud Lain

October 16, 2026
Luna Maya Kunjungi MIN 4 Aceh Besar, Beri Pesan untuk Siswa dan Guru

Luna Maya Kunjungi MIN 4 Aceh Besar, Beri Pesan untuk Siswa dan Guru

October 16, 2026
MACS Membuka Pintu, Membangun Jalan

MACS: Membuka Pintu, Membangun Jalan

October 14, 2026
Nama Punggung Ilham Udin Tak Sesuai Registrasi, Persiraja Didenda Rp20 Juta

Nama Punggung Ilham Udin Tak Sesuai Registrasi, Persiraja Didenda Rp20 Juta

October 15, 2026
Persiraja vs Semen Padang Nama Besar Kabau Sirah Tak Bikin Laskar Rencong Gentar

Total Denda Rp100 Juta, Persiraja dan Faris Adit Disanksi Usai Laga Kontra Sumsel United

October 14, 2026
Dari Simbiosis Fotografi ke Ekosistem Seni: Membaca Kembali Cultural Nuances

Dari Simbiosis Fotografi ke Ekosistem Seni: Membaca Kembali Cultural Nuances

October 11, 2026
Baun Thoib Soaloon Kepala Kantor Bahasa Kepri

Mendikdasmen Lantik 162 Pejabat, Baun Thoib Soaloon Jabat Kepala Kantor Bahasa Kepri

October 18, 2026
Dek Fadh Sambut Pangdam Iskandar Muda yang Baru, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

Dek Fadh Sambut Pangdam Iskandar Muda yang Baru, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

October 18, 2026

EDITOR'S PICK

Memahami Semiotika Teknologi Melalui Aplikasi Pembelajaran Berbasis Game: Aplikasi KAHOOT!

March 24, 2025
Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal Pamit, Ajak ASN Terus Berkolaborasi

Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal Pamit, Ajak ASN Terus Berkolaborasi

February 4, 2025
Basarnas Banda Aceh Evakuasi Kru Kapal Pesiar Mein Schiff 6 yang Sakit di Selat Malaka

Basarnas Banda Aceh Evakuasi Kru Kapal Pesiar Mein Schiff 6 yang Sakit di Selat Malaka

May 17, 2026
Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru lewat Aplikasi PINTAR

Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru lewat PINTAR

March 4, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.