• Tentang Kami
Thursday, April 23, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Draf Revisi UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Aceh Ajak Kawal hingga Disahkan DPR RI

SAGOE TV by SAGOE TV
May 21, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Draf Revisi UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Aceh Ajak Kawal hingga Disahkan DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyetujui draf revisi UUPA dalam rapat paripurna, Rabu (21/5/2025). Foto: Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyetujui draf revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam rapat paripurna, Rabu (21/5/2025). Pelaksana Tugas Sekda Aceh, M Nasir, mengajak seluruh elemen untuk bersinergi dan mengawal proses legislasi di tingkat nasional, agar revisi UUPA dapat disahkan DPR RI dan diundangkan tahun ini.

Draf rancangan perubahan UUPA itu memuat usulan perubahan 8 pasal dan penambahan 1 pasal. Pasal perubahan yaitu pasal 7, pasal 11, pasal 160, pasal 165, pasal 183, pasal 192, pasal 235 dan pasal serta pasal 270. Sementara satu pasal penambahan yaitu pasal 251 A.

BACA JUGA

ISNU Aceh dan Kejati Perkuat Sinergi, Fokus Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Skate Park Stage Hadirkan Eksplorasi Seni Bunyi Sederhana di Banda Aceh

Ketua DPRA Zulfadhli dalam sambutannya menegaskan bahwa revisi ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat dan dinamika pembangunan Aceh yang telah berlangsung hampir dua dekade sejak UUPA diundangkan. DPRA memandang bahwa beberapa pasal dalam UUPA perlu disesuaikan untuk memperkuat kewenangan Pemerintah Aceh, khususnya dalam aspek fiskal dan pengelolaan sumber daya alam.

“DPRA membentuk Tim Revisi yang beranggotakan pimpinan dewan, fraksi, dan para ahli untuk merumuskan perubahan pasal-pasal krusial dengan semangat kebersamaan. Hasilnya, bersama Pemerintah Aceh, kita hadirkan draf dan naskah akademik yang komprehensif,” ujarnya.

Plt Sekda Aceh M Nasir yang membacakan laporan Gubernur Aceh dalam rapat paripurna itu mengajak semua pihak bersinergi agar draf perubahan yang akan diserahkan kepada DPR RI bisa disahkan dan diundangkan pemberlakuannya pada tahun 2025 ini.

“Kita berharap proses di tingkat nasional berjalan dengan baik. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk mengawal hingga tuntas,” ujarnya.

Baca Juga:  PLN Pulihkan 100 Persen Sistem Kelistrikan Aceh, Pasokan Listrik Kembali Normal

Nasir menjelaskan, penyesuaian beberapa norma pada pasal tertentu dalam UUPA, terutama berkenaan dengan perpanjangan Dana Otonomi Khusus dan Penguatan Kewenangan Aceh, merupakan suatu keniscayaan, selama penyesuaian tersebut dilakukan dengan kehati-hatian.

“Sejalan dengan itu, kami menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada DPRA yang telah bekerja dengan penuh semangat kebersamaan. Harapan kita, proses selanjutnya dapat kita kawal bersama sehingga Rancangan Undang-
Undang tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama DPR RI dan Presiden Republik Indonesia,” kata Nasir.

Ia mengatakan, UUPA lahir sebagai buah dari perjuangan panjang dan pengorbanan yang tak ternilai. Undang-Undang ini adalah hasil dari perundingan damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang berpuncak pada Memorandum of Understanding di Helsinki, Finlandia, pada tanggal 15 Agustus 2005—sebuah tonggak sejarah yang menandai awal baru bagi kita semua.

“Dengan demikian, setiap langkah yang menyentuh substansi dari Undang-Undang ini hendaknya dipahami bukan sekadar sebagai proses legislasi biasa, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan politik kita untuk menjaga keberlangsungan perdamaian dan otonomi yang telah diperjuangkan dan disepakati bersama,” ujar Nasir. []

Tags: acehDPR RIDPRAPemerintah AcehPlt SekdaUUPA
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

ISNU Aceh dan Kejati Perkuat Sinergi, Fokus Edukasi Hukum untuk Masyarakat
News

ISNU Aceh dan Kejati Perkuat Sinergi, Fokus Edukasi Hukum untuk Masyarakat

by SAGOE TV
April 22, 2026
Skate Park Stage Hadirkan Eksplorasi Seni Bunyi Sederhana di Banda Aceh
News

Skate Park Stage Hadirkan Eksplorasi Seni Bunyi Sederhana di Banda Aceh

by Anna Rizatil
April 22, 2026
Aceh Darurat Narkoba, Sekda Buka Rakor 2026 dan Dorong Langkah Terpadu
News

Aceh Darurat Narkoba, Sekda Buka Rakor 2026 dan Dorong Langkah Terpadu

by SAGOE TV
April 22, 2026
Inspiratif! 10 Peserta Disabilitas Ikuti UTBK SNBT 2026 di USK dengan Fasilitas Khusus
News

Inspiratif! 10 Peserta Disabilitas Ikuti UTBK SNBT 2026 di USK dengan Fasilitas Khusus

by SAGOE TV
April 22, 2026
Rp32 Miliar Digelontorkan Kemnaker untuk Sumut-Aceh, Dorong Pemulihan Ekonomi Pascabencana
News

Rp32 Miliar Digelontorkan Kemnaker untuk Sumut-Aceh, Dorong Pemulihan Ekonomi Pascabencana

by SAGOE TV
April 22, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Skate Park Stage: Kita Sedang Mengerjakan Sesuatu, Bukan Sekadar Mengadakan

Skate Park Stage: Kita Sedang Mengerjakan Sesuatu, Bukan Sekadar Mengadakan

April 18, 2026
Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

April 16, 2026
UIN Ar-Raniry Peringkat 1 Nasional Scimago 2026, Lampaui UI dan UGM di Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Peringkat 1 Nasional Scimago 2026, Lampaui UI dan UGM di Bidang Riset

April 20, 2026
Imeum Mukim Tungkop Peusijuek 48 Calon Jamaah Haji

Imeum Mukim Tungkop Peusijuek 48 Calon Jamaah Haji

April 20, 2026
MagangHub Kemnaker Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku

MagangHub Kemnaker Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku

April 19, 2026
Prof Eka Srimulyani kuliah tamu di Seoul National University, Korea Selatan, membahas riset generasi muda Muslim dan pengaruh budaya K-Pop.

Prof Eka Srimulyani Kuliah Tamu di Seoul National University, Bahas Generasi Muda Muslim dan K-Pop

April 18, 2026
Ustaz Habibi Aceh Juara AKSI 2026, Bawa Pulang Rp 150 Juta dan Paket Umrah

Ustaz Habibi Aceh Juara AKSI 2026, Bawa Pulang Rp 150 Juta dan Paket Umrah

March 20, 2026
Bantuan Rp260 Miliar dari Sumut untuk Aceh Diserahkan di Forum APEKSI Banda Aceh

Bantuan Rp260 Miliar dari Sumut untuk Aceh Diserahkan di Forum APEKSI Banda Aceh

April 21, 2026
Pemain Persiraja Banda Aceh

Persiraja vs Garudayaksa FC Malam Ini: Dek Gam Tekankan Harga Diri, Pemain Wajib Fight

April 19, 2026

EDITOR'S PICK

Tempo Digugat Rp200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman, AJI: Upaya Pembungkaman dan Pembangkrutan Media

Tempo Digugat Rp200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman, AJI: Upaya Pembungkaman dan Pembangkrutan Media

November 3, 2025
Turnamen Voli UIA Cup II Diikuti 16 Tim

Turnamen Voli UIA Cup II Diikuti 16 Tim

February 12, 2025
Pilkada Serentak 2024, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Jaga Ukhuwah dan Hargai Perbedaan

Pilkada Serentak 2024, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Jaga Ukhuwah dan Hargai Perbedaan

November 26, 2024
PAN Aceh Era Dek Gam: Menata Ulang, Menguatkan, dan Menatap Masa Depan

PAN Aceh Era Dek Gam: Menata Ulang, Menguatkan, dan Menatap Masa Depan

March 26, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.