SAGOE TV | BANDA ACEH – Gubernur Aceh Imbau Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, ASN Dibebaskan dari Apel PagiGubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mengimbau seluruh orang tua atau wali murid di Aceh untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, Senin besok, 14 Juli 2025. Imbauan ini disampaikan kepada para bupati dan wali kota se-Aceh melalui surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, M Nasir.
Dalam mendukung imbauan tersebut, Pemerintah Aceh membebaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak atau nama lain yang memiliki anak usia PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/SLB sederajat kelas awal dari kewajiban mengikuti apel pagi Senin (14/7/2025), agar dapat mendampingi buah hati mereka memulai masa pengenalan lingkungan sekolah.
Anjuran tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Aceh terhadap pelaksanaan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan yang ramah bagi murid baru pada semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/SLB sederajat.
Dalam surat edaran bernomor 400.3.2/8815 itu ditegaskan bahwa kehadiran orang tua pada hari pertama masuk sekolah memiliki nilai penting dalam mendampingi anak secara emosional dan memperkuat keterlibatan keluarga dalam pendidikan.
“Masa pengenalan lingkungan sekolah bukan hanya tugas guru dan sekolah, tapi juga bagian dari perhatian dan kasih sayang orang tua. Karena itu, saya mengajak seluruh orang tua di Aceh untuk hadir dan mengantar anak-anak mereka di hari pertama sekolah,” ujar Gubernur Aceh dalam keterangannya, Ahad (13/7).
Mualem juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota untuk memastikan satuan pendidikan di wilayah masing-masing melaksanakan kegiatan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan dengan pendekatan ramah anak, penuh makna, serta berorientasi pada penguatan karakter dan penghormatan terhadap hak anak.
Sementara itu, Plt Sekda Aceh menekankan bahwa tidak boleh ada bentuk perpeloncoan atau praktik yang menimbulkan tekanan psikologis bagi murid baru. Sebaliknya, sekolah didorong untuk menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan dan bersahabat sejak hari pertama.
Nasir mengatakan jika para orang tua yang berstatus ASN dan Tenaga Kontrak tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 14 Juli 2025 besok.
“Dalam rangka mendukung implementasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak atau nama lain yang memiliki anak usia PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/SLB Sederajat kelas awal agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah serta tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 14 Juli 2025,” ujar Nasir. []