• Tentang Kami
Tuesday, December 2, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Jangan Cangkok Hukum

SAGOE TV by SAGOE TV
March 14, 2025
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
A A
0
sulaiman tripa

Dr Sulaiman Tripa

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Dr. Sulaiman Tripa.
Dosen Fakultas Hukum, USK Banda Aceh.

Seorang teman, anggota legislatif, bercerita tentang pengalamannya dalam sejumlah studi banding dalam menyiapkan qanun. Saya baru tahu, sebelum pandemi ini menyebar seperti sekarang, rupanya setiap qanun yang akan disahkan, sebelumnya ada tempat yang dipelajari pengaturan serupa. Daerah lain yang sudah pernah mengatur hal tertentu, akan dijadikan sasaran. Jika sejumlah daerah memiliki, biasanya akan dipilih daerah yang paling menarik dikunjungi.

BACA JUGA

Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?

Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?

Dalam setiap studi banding itu, sejumlah akademisi biasanya ada di dalamnya. Bahkan dalam satu even, seorang akademisi menyebut ada studi banding yang dilakukan ke tempat yang belum ada pengaturan seperti qanun yang ingin disahkan. Bagaimana bisa? Lalu akademisi yang sudah tahu, ternyata ikut juga rombongan, bagaimana kita akan mengomentarinya?

Apakah semua studi banding itu untuk mendapatkan bahan pembelajaran dan pengalaman baik? Saya tidak berani menjawab seutuhnya. Secara terbatas, dengan perkembangan teknologi seperti sekarang, dengan berbagai peraturan bisa diakses secara terbuka, apakah masih dibutuhkan hal demikian? Untuk hal ini saya juga tidak berani memastikan secara utuh. Seorang pembelajar bisanya dengan cepat bisa menelusuri peraturan yang dibutuhkan. Sejumlah laman seperti saling berlomba menyediakan berbagai bahan yang pada saatnya akan dibutuhkan. Entah untuk kepentingan apa mereka melakukannya.

Saya tidak ingin mengomentasi hal tersebut lebih jauh. Saya harus fokus pada apa yang pernah saya pelajari. Sesuai dengan ilmu saya, hal yang ingin saya komentari terkait bagaimana kita sering menjadikan orang lain sebagai contoh untuk kepentingan pengaturan hal tertentu di tempat kita. Padahal selalu ada perbedaan-perbedaan dalam ruang sosial kehidupan masyarakat di masing-masing tempat.

Baca Juga:  Sentuhan Tausiyah Teungku Rani Tuntun Hati Mira Ulfa

Mengambil substansi pengaturan dari tempat lain untuk dijadikan substansi di tempat kita, harus benar-benar dilakukan dengan hati-hati. Bukan tidak boleh, namun perbedaan-perbedaan mesti dilihat sebagai hal yang penting. Jangan sampai berdampak. Untuk kondisi yang tidak sesuai, jangan dipaksakan. Kita pasti tahu kondisi apa saja yang tidak sesuai dari tempat lain. Untuk kategori yang ini bisa langsung tidak digunakan.

Dalam hukum, mengambil satu aturan dari tempat lain untuk digunakan di tempat kita, sering disebut dengan istilah cangkok. Istilah ini dari pertanian dan biologi. Mengambil satu bagian tubuh orang tertentu yang akan digunakan untuk bagian tubuh orang lain. Atau bagian tanaman yang satu digunakan pada bagian yang lain.

Dalam kajian hukum dan masyarakat, diingatkan sekali bagaimana mencangkok hukum itu harus dilakukan secara hati-hati. Istilah cangkok, sesungguhnya bukanlah istilah hukum. Dalam tanaman, cangkok itu menggunakan bagian tubuh tanaman lain untuk dipindahkan agar menjadi bagian utuh pada tanaman yang kita inginkan. Ia tumbuh begitu saja. Dengan kajian ilmu tanaman, tentu sudah ada kesimpulan tanaman mana yang bisa menyatu dengan tanaman lain.

Istilah ini yang digunakan dalam hukum, dengan maksud untuk menggambarkan ada bagian tertentu dari hukum di negara tertentu, ingin dibawa, dibentuk, dan diterapkan di negara lainnya. Proses cangkok tidak mungkin berlangsung dalam dunia yang setara (equal). Biasanya proses cangkok memungkinkan terlaksana dari mereka yang superior kepada yang inferior.

Cangkok ini juga digambarkan dengan istilah transfer. Apapun istilah, dalam sejumlah negara memang terjadi, termasuk negara kita. Kondisi awalnya karena perkembangan hukum negara yang ingin dibangun. Berbagai negara berkembang yang baru merdeka setelah Perang Dunia II, berlomba-lomba membangun hukumnya sendiri. Sengaja dinamakan hukum sendiri, karena dari berbagai sumber kemudian disatukan dalam hukum nasional masing-masing. Hukum nasional sendiri untuk menggambarkan sebagai bangsa nasional.

Baca Juga:  Relasi Pertahanan Semesta (Cosmic Defense) dengan 'Gerobak Pengetahuan' Lokal di Nusantara

Basis pembangunan hukum bisa berangkat hukum berbeda-beda. Kenyataannya pada waktu itu, ada yang berhasil membangun hukumnya dengan baik. Proses inilah yang sebagian besar dikembangkan dari hukum yang dicangkok tersebut. Negara yang dicangkok hukumnya adalah negara-negara yang umumnya kolonial. Dalam suasana yang inferior, ada anggapan bahwa negara kolonial jauh lebih maju dari negara-negara jajahan. Anggapan tersebut disebabkan karena kemampuan negara-negara kolonial dalam menjelajah dunia untuk menaklukannya dengan berbagai alasan. Secara ekonomi, penguasaan dunia terkait bagaimana tumpuk sumber daya bisa dikuasai. Secara sosio antropologis, penguasaan manusia di berbagai belahan dunia, menggambarkan kedigdayaan sekaligus dalam anggapan mereka sedang berusaha mengadabkan berbagai penduduk bumi.

Demikianlah. Pada ahli sosial sendiri beranggapan tidak bisa hukum itu seperti mencangkok tanaman. Hukum yang berlaku dalam ruang sosial, membutuhkan penyaring. Dengan kultur yang berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat lain, harus menjadi perhatian oleh para pembentuk hukum –tepatnya pembentuk undang-undang. Perhatian ini seyogianya datang dari negara superior, bukan mereka yang inferior. Dominasi menyebabkan stratifikasi, yang secara langsung atau tidak, menempatkan inferior selalu pada posisi yang harus menerima dari mereka yang superior.

Dalam bahasa yang lain, kultur adalah wakil dari wajah kita. kultur bangsa tertentu adalah mewakili wajahnya masing-masing. Mempertimbangkan kultur, sebenarnya sama pentingnya sebagaimana mempertimbangkan kepentingan yang lain, termasuk dalam hal ini upaya pertumbuhan ekonomi. Tetapi banyak bangsa mengabaikan. Seolah-olah dengan target ekonomi bisa tercapai cepat, membuat masalah semua selesai. Tak jarang karena target pertumbuhan ini, sumber daya alam dilego dengan harga murah. Orang luar didatangkan suka-suka. Namun apa yang ditinggalkan kemudian? Sisa-sisa yang akan dipungut oleh para anak bangsa. Antara lain, yang dipungut itu antara lain kerusakan lingkungan yang luar biasa, selain berbagai bencana yang disebabkan karena manusia memperlakukan alamnya dengan penuh suka-suka.

Baca Juga:  Orkestra Republik Indonesia di Jalan Raya: Touring 3563 KM Bali-Banda Aceh (Bagian 2)

Atas dasar itulah, peningkatan interaksi antarmanusia, dengan berbagai pertimbangannya, harus memahami posisi masing-masing. Jangan abai untuk menjaga semua kepentingan dalam rangka menjaga hubungan antarsemua manusia itu. Bukan hanya untuk manusia dari bangsa tertentu. Jika ini dipahami, maka transfer hukum, cangkok hukum, atau apapun namanya, akan dilakukan dengan sangat hati-hati. Dengan penuh sensitivitas. Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Tags: acehcangkokHukumIndonesiasosiologi hukum
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?
Artikel

Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?

by SAGOE TV
July 19, 2025
Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?
Artikel

Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?

by SAGOE TV
July 5, 2025
Misteri Lonjakan Kasus HIV di Banda Aceh Fakta yang Jarang Diketahui!
Artikel

Misteri Lonjakan Kasus HIV di Banda Aceh: Fakta yang Jarang Diketahui!

by SAGOE TV
July 3, 2025
Talenta Digital dari Dayah: Harapan Baru Ekonomi Aceh
Artikel

Talenta Digital dari Dayah: Harapan Baru Ekonomi Aceh

by SAGOE TV
July 1, 2025
Dua Dekade Damai Aceh
Artikel

Dua Dekade Damai Aceh

by SAGOE TV
June 27, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Update Donasi untuk Bencana Sumatera 2025, Berikut Daftar Penyumbang Sementara, Selasa 2 Desember 2025

Update Donasi untuk Bencana Sumatera 2025, Berikut Daftar Penyumbang Sementara, Selasa 2 Desember 2025

December 2, 2025
Wajah Kolonial Dalam Tanggap Bencana Aceh

Wajah Kolonial Dalam Tanggap Bencana Aceh

December 2, 2025
Evaluasi Diri Calon Rektor Perempuan USK

Evaluasi Diri Calon Rektor Perempuan USK

November 27, 2025
Bencana Aceh; Tambang Ilegal dan Hutan Berubah Sawit

36 Jam Terjebak Banjir Aceh; Ini Bencana Seperti Tsunami

November 30, 2025
100 Warga Terjebak Banjir di Sekolah IT Pante Geulima Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan

100 Warga Terjebak Banjir di Sekolah IT Pante Geulima Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan

November 29, 2025
Bencana Aceh; Tambang Ilegal dan Hutan Berubah Sawit

Bencana Aceh; Tambang Ilegal dan Hutan Sawit

November 29, 2025
Tim SAR Bireuen Fokus Evakuasi Warga Terjebak Banjir dan Cari Korban Hilang

Tim SAR Bireuen Fokus Evakuasi Warga Terjebak Banjir dan Cari Korban Hilang

November 29, 2025
Aceh Darurat Banjir: 16 Daerah Terendam, 20.759 Warga Mengungsi

Aceh Darurat Banjir: 16 Daerah Terendam, 20.759 Warga Mengungsi

November 29, 2025
Darurat Banjir Aceh: Jembatan Putus, 60 Warga Samar Kilang Terjebak di Kebun

Darurat Banjir Aceh: Jembatan Putus, 60 Warga Samar Kilang Terjebak di Kebun

November 29, 2025

EDITOR'S PICK

Kemilau Warisan Aceh di Panggung Dunia

Kemilau Warisan Aceh di Panggung Dunia

May 8, 2025
Gubernur Tetapkan Lima Anggota Baitul Mal Aceh Periode 2025-2030, Ini Nama-Namanya

Gubernur Tetapkan Lima Anggota Baitul Mal Aceh Periode 2025-2030, Ini Nama-Namanya

November 7, 2025
Pemerintah Terbitkan Perpres Cadangan Penyangga Energi

Pemerintah Terbitkan Perpres Cadangan Penyangga Energi

September 6, 2024
450 Prajurit TNI Raider dari Aceh Diberangkatkan ke Papua

450 Prajurit TNI Raider dari Aceh Diberangkatkan ke Papua

November 18, 2024
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.