• Tentang Kami
Friday, September 4, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Anna Rizatil by Anna Rizatil
January 9, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: IG Yaqut Cholil Qoumas

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | SAGOE TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024. Penetapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (9/1/2026).

Dalam perkara ini, KPK tengah menelusuri aliran dana dugaan korupsi kuota haji berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Yaqut Cholil Qoumas. Penyidik menduga uang hasil praktik korupsi tersebut mengalir ke lingkungan Kementerian Agama.

BACA JUGA

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

BPMA dan TNI AD Perkuat Keamanan Hulu Migas Aceh

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, aliran dana berasal dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji yang terlibat dalam pengelolaan kuota tambahan.

“Aliran-aliran uang itu berasal dari pengelolaan kuota haji tambahan yang diperjualbelikan antara Kementerian Agama dan biro perjalanan haji,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam perkara ini. Usai pemeriksaan, Yaqut memilih irit bicara dan enggan membeberkan materi pemeriksaan.

“Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Untuk detailnya, silakan ditanyakan langsung ke penyidik,” ujar Yaqut kepada wartawan.

Sementara itu, kuasa hukum Yaqut, Mellissa Anggraini, sempat membantah bahwa kliennya diperiksa sebagai tersangka. Menurut Mellissa, pada saat itu Yaqut masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, pihaknya menduga aliran dana hasil korupsi kuota haji tersebut diterima oleh pejabat di Kementerian Agama, bahkan mengarah hingga pucuk pimpinan.

Meski demikian, KPK belum secara terbuka menyebut nama pimpinan kementerian yang dimaksud. Dalam tahap penyidikan, KPK telah dua kali memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.

Untuk menelusuri aliran dana, KPK juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui pendekatan follow the money.

“Aliran dana tersebut terekam oleh PPATK, sehingga ke mana pun uang itu mengalir dapat kami telusuri,” jelas Asep.

Asep mengungkapkan, perkara ini melibatkan praktik jual beli kuota haji khusus dengan pola setoran uang yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari level bawah hingga pimpinan tertinggi di Kementerian Agama.

“Alirannya berjenjang, ada yang melalui perantara, kerabat oknum pejabat, hingga staf ahli,” katanya.

KPK juga menemukan bahwa setiap tingkatan menerima bagian dari praktik korupsi tersebut. Berdasarkan temuan itu, penyidik kini menelusuri dan mengumpulkan aset hasil korupsi, termasuk yang telah dialihkan menjadi rumah dan kendaraan, untuk kepentingan penyitaan.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menyita dua unit rumah milik aparatur sipil negara di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama dengan total nilai sekitar Rp6,5 miliar. [DBS]

Tags: korupsiKPKKuota HajiMakin Tahu IndonesiaMantan Menteri Agama
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Anna Rizatil

Anna Rizatil

Related Posts

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh
News

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

by SAGOE TV
September 4, 2026
BPMA dan TNI AD Perkuat Keamanan Hulu Migas Aceh
News

BPMA dan TNI AD Perkuat Keamanan Hulu Migas Aceh

by SAGOE TV
September 4, 2026
Belajar Sebulan di Malaysia, 4 Mahasiswa Teknik Industri USK Ikuti Program Pertukaran
News

Belajar Sebulan di Malaysia, 4 Mahasiswa Teknik Industri USK Ikuti Program Pertukaran

by SAGOE TV
September 4, 2026
UTU Gandeng USK Percepat Pembukaan Fakultas Kedokteran
News

UTU Gandeng USK Percepat Pembukaan Fakultas Kedokteran

by SAGOE TV
September 4, 2026
Aceh Kirim Kafilah ke MTQN ke-31, Targetkan Prestasi Terbaik di Jawa Tengah
News

Aceh Kirim Kafilah ke MTQN ke-31, Targetkan Prestasi Terbaik di Jawa Tengah

by SAGOE TV
September 4, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Lulus Tanpa Skripsi dan Tesis di USK, Publikasi Jurnal Jadi Jalan hingga Wisuda

Lulus Tanpa Skripsi dan Tesis di USK, Publikasi Jurnal Jadi Jalan hingga Wisuda

August 28, 2026
Kabar Baru untuk Calon Dokter di Aceh, UIN Ar-Raniry Resmi Buka Prodi Kedokteran

Kabar Baru untuk Calon Dokter di Aceh, UIN Ar-Raniry Resmi Buka Prodi Kedokteran

September 2, 2026
Bank Aceh Syariah Rombak Direksi, Syahrul Diberhentikan dari Jabatan Direktur Operasional

Bank Aceh Syariah Rombak Direksi, Syahrul Diberhentikan dari Jabatan Direktur Operasional

September 3, 2026
Haji Uma Minta RUU Migas Tak Geser Kewenangan Aceh dalam Pengelolaan Migas

Haji Uma Minta RUU Migas Tak Geser Kewenangan Aceh dalam Pengelolaan Migas

August 31, 2026
9 Ulama Terpilih Jadi AHWA Muktamar ke-35 NU, Ada Rais Syuriyah PWNU Aceh

9 Ulama Terpilih Jadi AHWA Muktamar ke-35 NU, Ada Rais Syuriyah PWNU Aceh

August 31, 2026
UTU Gandeng USK Percepat Pembukaan Fakultas Kedokteran

UTU Gandeng USK Percepat Pembukaan Fakultas Kedokteran

September 4, 2026
Merdeka Versi Wirausaha Muda, Hubbika House Creative Ajak Pelajar Banda Aceh Belajar Bisnis

Merdeka Versi Wirausaha Muda, Hubbika House Creative Ajak Pelajar Banda Aceh Belajar Bisnis

August 31, 2026
SPS Revival Usung Meutaloe Ketika Bunyi, Manusia, dan Gagasan Saling Menaut

SPS Revival Diversifikasi Program lewat SPS Talk #1: Membaca Seni di Ruang Publik

August 31, 2026
Bahasa Aceh Terancam Kehilangan Ruang di Kalangan Generasi Muda, Pemerintah Aceh Perkuat Pelestarian

Bahasa Aceh Terancam Kehilangan Ruang di Kalangan Generasi Muda, Pemerintah Aceh Perkuat Pelestarian

August 12, 2026

EDITOR'S PICK

Kemenag Langsa Terima Dua Penghargaan dari KPPN

Kemenag Langsa Terima Dua Penghargaan dari KPPN

August 21, 2024
Pj Bupati Aceh Besar Sambut Kedatangan Pj Gubernur Aceh

Pj Bupati Aceh Besar Sambut Kedatangan Pj Gubernur Aceh

February 8, 2026
Gubernur Aceh Resmi Terbitkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gerakan Wakaf

Mualem Ajak Masyarakat Aceh Shalat Id di Masjid Raya Baiturrahman

March 30, 2025
Mengapa Kesehatan Kerja Penting dalam K3? Ini Penjelasan Menaker Yassierli

Mengapa Kesehatan Kerja Penting dalam K3? Ini Penjelasan Menaker Yassierli

February 8, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.