• Tentang Kami
Saturday, June 6, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Anna Rizatil by Anna Rizatil
January 9, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: IG Yaqut Cholil Qoumas

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | SAGOE TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024. Penetapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (9/1/2026).

Dalam perkara ini, KPK tengah menelusuri aliran dana dugaan korupsi kuota haji berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Yaqut Cholil Qoumas. Penyidik menduga uang hasil praktik korupsi tersebut mengalir ke lingkungan Kementerian Agama.

BACA JUGA

UIN Ar-Raniry Gandeng DaMe Consultant Perkuat Pendidikan Profesi Psikologi di Aceh

HMTP Goes to School Chapter XI Buka Wawasan Pelajar Aceh tentang Dunia Pertambangan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, aliran dana berasal dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji yang terlibat dalam pengelolaan kuota tambahan.

“Aliran-aliran uang itu berasal dari pengelolaan kuota haji tambahan yang diperjualbelikan antara Kementerian Agama dan biro perjalanan haji,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam perkara ini. Usai pemeriksaan, Yaqut memilih irit bicara dan enggan membeberkan materi pemeriksaan.

“Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Untuk detailnya, silakan ditanyakan langsung ke penyidik,” ujar Yaqut kepada wartawan.

Sementara itu, kuasa hukum Yaqut, Mellissa Anggraini, sempat membantah bahwa kliennya diperiksa sebagai tersangka. Menurut Mellissa, pada saat itu Yaqut masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, pihaknya menduga aliran dana hasil korupsi kuota haji tersebut diterima oleh pejabat di Kementerian Agama, bahkan mengarah hingga pucuk pimpinan.

Meski demikian, KPK belum secara terbuka menyebut nama pimpinan kementerian yang dimaksud. Dalam tahap penyidikan, KPK telah dua kali memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.

Untuk menelusuri aliran dana, KPK juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui pendekatan follow the money.

“Aliran dana tersebut terekam oleh PPATK, sehingga ke mana pun uang itu mengalir dapat kami telusuri,” jelas Asep.

Asep mengungkapkan, perkara ini melibatkan praktik jual beli kuota haji khusus dengan pola setoran uang yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari level bawah hingga pimpinan tertinggi di Kementerian Agama.

“Alirannya berjenjang, ada yang melalui perantara, kerabat oknum pejabat, hingga staf ahli,” katanya.

KPK juga menemukan bahwa setiap tingkatan menerima bagian dari praktik korupsi tersebut. Berdasarkan temuan itu, penyidik kini menelusuri dan mengumpulkan aset hasil korupsi, termasuk yang telah dialihkan menjadi rumah dan kendaraan, untuk kepentingan penyitaan.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menyita dua unit rumah milik aparatur sipil negara di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama dengan total nilai sekitar Rp6,5 miliar. [DBS]

Tags: korupsiKPKKuota HajiMakin Tahu IndonesiaMantan Menteri Agama
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Anna Rizatil

Anna Rizatil

Related Posts

UIN Ar-Raniry Gandeng DaMe Consultant Perkuat Pendidikan Profesi Psikologi di Aceh
News

UIN Ar-Raniry Gandeng DaMe Consultant Perkuat Pendidikan Profesi Psikologi di Aceh

by SAGOE TV
June 5, 2026
HMTP Goes to School Chapter XI Buka Wawasan Pelajar Aceh tentang Dunia Pertambangan
News

HMTP Goes to School Chapter XI Buka Wawasan Pelajar Aceh tentang Dunia Pertambangan

by SAGOE TV
June 5, 2026
Wabup Abdya Silaturahmi dengan Nazhir Wakaf Habib Bugak Al-Asyi di Jeddah
News

Wabup Abdya Silaturahmi dengan Nazhir Wakaf Habib Bugak Al-Asyi di Jeddah

by SAGOE TV
June 5, 2026
Kemnaker dan IJTI Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus untuk Hadapi Dunia Kerja Digital
News

Kemnaker dan IJTI Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus untuk Hadapi Dunia Kerja Digital

by SAGOE TV
June 4, 2026
IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Book Fair di Konkernas
News

IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Book Fair di Konkernas

by SAGOE TV
June 4, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup

Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup (1)

June 3, 2026
Bahasa dan Jiwa Pancasila di Aceh Empat Paradoks Kebudayaan yang Terabaikan

Bahasa dan Jiwa Pancasila di Aceh: Empat Paradoks Kebudayaan yang Terabaikan

June 3, 2026
IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Book Fair di Konkernas

IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Book Fair di Konkernas

June 4, 2026
Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup

Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup (2)

June 3, 2026
Agam Hana Raba Krèh

Agam Hana Raba Krèh

November 4, 2025
3.811 Peserta UTBK SNBT 2025 Lolos di USK, Jalur Mandiri Masih Dibuka

Jalur Mandiri USK 2026 Dibuka hingga 11 Juni, Ini Kesempatan Terakhir Masuk PTN

May 5, 2026
Dari Meja yang Sama

Dari Meja yang Sama

June 3, 2026
Prabowo Kritis, Aceh Sulit?

Prabowo Kritis, Aceh Sulit?

June 6, 2026
12.648 Peserta UTBK SNBT 2026 Ikuti Ujian di USK, Rektor Ingatkan Jangan Salah Lokasi

3.886 Peserta Lulus SNBT 2026 di USK, Ini Daftar Prodi Paling Diminati

May 26, 2026

EDITOR'S PICK

Pemerintah Aceh Instruksikan Pemotongan Belanja SKPA untuk Percepatan Penanganan Bencana

Pemerintah Aceh Instruksikan Pemotongan Belanja SKPA untuk Percepatan Penanganan Bencana

December 4, 2025
Gerhana Bulan Malam Ini Tak Terlihat di Indonesia, Kemenag: Shalat Khusuf Tidak Disunnahkan

Gerhana Bulan Malam Ini Tak Terlihat di Indonesia, Kemenag: Shalat Khusuf Tidak Disunnahkan

March 14, 2025
Seleksi Calon Kafilah MTQ Banda Aceh Sukses, 329 Peserta Ikuti di Lima Lokasi

Seleksi Calon Kafilah MTQ Banda Aceh Sukses, 329 Peserta Ikuti di Lima Lokasi

January 22, 2025
Dr Sulaiman Tripa

Malam Puasa 2: Rumus Berhentilah Sebelum Kenyang

March 8, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.