• Tentang Kami
Wednesday, April 22, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Anna Rizatil by Anna Rizatil
January 9, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: IG Yaqut Cholil Qoumas

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | SAGOE TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024. Penetapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (9/1/2026).

Dalam perkara ini, KPK tengah menelusuri aliran dana dugaan korupsi kuota haji berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Yaqut Cholil Qoumas. Penyidik menduga uang hasil praktik korupsi tersebut mengalir ke lingkungan Kementerian Agama.

BACA JUGA

Kaposwil PRR Aceh Safrizal ZA Dampingi Mendagri dan Menko PMK Serahkan Bantuan di Aceh Tamiang

Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan di Aceh Tamiang

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, aliran dana berasal dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji yang terlibat dalam pengelolaan kuota tambahan.

“Aliran-aliran uang itu berasal dari pengelolaan kuota haji tambahan yang diperjualbelikan antara Kementerian Agama dan biro perjalanan haji,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam perkara ini. Usai pemeriksaan, Yaqut memilih irit bicara dan enggan membeberkan materi pemeriksaan.

“Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Untuk detailnya, silakan ditanyakan langsung ke penyidik,” ujar Yaqut kepada wartawan.

Sementara itu, kuasa hukum Yaqut, Mellissa Anggraini, sempat membantah bahwa kliennya diperiksa sebagai tersangka. Menurut Mellissa, pada saat itu Yaqut masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, pihaknya menduga aliran dana hasil korupsi kuota haji tersebut diterima oleh pejabat di Kementerian Agama, bahkan mengarah hingga pucuk pimpinan.

Baca Juga:  Pj Gubernur-Ketua DPRA Teken Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA PPAS 2025

Meski demikian, KPK belum secara terbuka menyebut nama pimpinan kementerian yang dimaksud. Dalam tahap penyidikan, KPK telah dua kali memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.

Untuk menelusuri aliran dana, KPK juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui pendekatan follow the money.

“Aliran dana tersebut terekam oleh PPATK, sehingga ke mana pun uang itu mengalir dapat kami telusuri,” jelas Asep.

Asep mengungkapkan, perkara ini melibatkan praktik jual beli kuota haji khusus dengan pola setoran uang yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari level bawah hingga pimpinan tertinggi di Kementerian Agama.

“Alirannya berjenjang, ada yang melalui perantara, kerabat oknum pejabat, hingga staf ahli,” katanya.

KPK juga menemukan bahwa setiap tingkatan menerima bagian dari praktik korupsi tersebut. Berdasarkan temuan itu, penyidik kini menelusuri dan mengumpulkan aset hasil korupsi, termasuk yang telah dialihkan menjadi rumah dan kendaraan, untuk kepentingan penyitaan.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menyita dua unit rumah milik aparatur sipil negara di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama dengan total nilai sekitar Rp6,5 miliar. [DBS]

Tags: korupsiKPKKuota HajiMakin Tahu IndonesiaMantan Menteri Agama
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Anna Rizatil

Anna Rizatil

Related Posts

Kaposwil PRR Aceh Safrizal ZA Dampingi Mendagri dan Menko PMK Serahkan Bantuan di Aceh Tamiang
News

Kaposwil PRR Aceh Safrizal ZA Dampingi Mendagri dan Menko PMK Serahkan Bantuan di Aceh Tamiang

by SAGOE TV
April 21, 2026
Wagub Aceh Dampingi Menko PMK dan Mendagri Salurkan Bantuan Rumah Rusak di Aceh Tamiang
News

Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan di Aceh Tamiang

by SAGOE TV
April 21, 2026
12.648 Peserta UTBK SNBT 2026 Ikuti Ujian di USK, Rektor Ingatkan Jangan Salah Lokasi
News

12.648 Peserta UTBK SNBT 2026 Ikuti Ujian di USK, Rektor Ingatkan Jangan Salah Lokasi

by SAGOE TV
April 21, 2026
Kolaborasi UIN Ar-Raniry dan Badan Bahasa Dorong Literasi, BIPA, hingga UKBI
News

Kolaborasi UIN Ar-Raniry dan Badan Bahasa: Dorong Literasi, BIPA, hingga UKBI

by SAGOE TV
April 21, 2026
Banda Aceh Experience City Expo 2026 Resmi Dibuka, Dorong Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri
News

Banda Aceh Experience City Expo 2026 Resmi Dibuka, Dorong Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

by SAGOE TV
April 21, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

April 16, 2026
Skate Park Stage: Kita Sedang Mengerjakan Sesuatu, Bukan Sekadar Mengadakan

Skate Park Stage: Kita Sedang Mengerjakan Sesuatu, Bukan Sekadar Mengadakan

April 18, 2026
UIN Ar-Raniry Peringkat 1 Nasional Scimago 2026, Lampaui UI dan UGM di Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Peringkat 1 Nasional Scimago 2026, Lampaui UI dan UGM di Bidang Riset

April 20, 2026
MagangHub Kemnaker Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku

MagangHub Kemnaker Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku

April 19, 2026
Imeum Mukim Tungkop Peusijuek 48 Calon Jamaah Haji

Imeum Mukim Tungkop Peusijuek 48 Calon Jamaah Haji

April 20, 2026
Berhitung Ulang Manuver Prabowo di Kancah Global

Berhitung Ulang Manuver Prabowo di Kancah Global

April 17, 2026
Ustaz Habibi Aceh Juara AKSI 2026, Bawa Pulang Rp 150 Juta dan Paket Umrah

Ustaz Habibi Aceh Juara AKSI 2026, Bawa Pulang Rp 150 Juta dan Paket Umrah

March 20, 2026
Prof Eka Srimulyani kuliah tamu di Seoul National University, Korea Selatan, membahas riset generasi muda Muslim dan pengaruh budaya K-Pop.

Prof Eka Srimulyani Kuliah Tamu di Seoul National University, Bahas Generasi Muda Muslim dan K-Pop

April 18, 2026
Bantuan Rp260 Miliar dari Sumut untuk Aceh Diserahkan di Forum APEKSI Banda Aceh

Bantuan Rp260 Miliar dari Sumut untuk Aceh Diserahkan di Forum APEKSI Banda Aceh

April 21, 2026

EDITOR'S PICK

Musriadi Aswad

Musriadi Aswad Terpilih sebagai Koordinator Presidium MD KAHMI Aceh Besar

April 19, 2026
APBA 2026 Mulai Direalisasikan, Pemerintah Aceh Genjot Ekonomi dan Percepat Pemulihan Pascabencana

APBA 2026 Mulai Direalisasikan, Pemerintah Aceh Genjot Ekonomi dan Percepat Pemulihan Pascabencana

February 19, 2026
Mualem Minta Dukungan Fraksi Gerindra DPR RI: Revisi UUPA, Dana Otsus, dan Blang Padang

Mualem Minta Dukungan Fraksi Gerindra DPR RI: Revisi UUPA, Dana Otsus, dan Blang Padang

July 5, 2025
Mendagri Tutup Tugas Satgas Gelombang I di Aceh Tamiang, Fokus Lanjutkan Pemulihan Pascabanjir

Mendagri Tutup Tugas Satgas Gelombang I di Aceh Tamiang, Fokus Lanjutkan Pemulihan Pascabanjir

February 4, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.