ACEH BESAR | SAGOE TV – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar menggandeng Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Aceh Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) untuk menggelar sosialisasi pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di lingkungan madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA), Rabu (15/4/2026).
Sosialisasi yang diisi Satgaswil Aceh Densus 88 AT itu diikuti para kepala madrasah dari berbagai jenjang serta kepala KUA se-Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar Saifuddin mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pencegahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) yang berpotensi merusak generasi penerus dan mengancam persatuan bangsa.
Ia berujar pencegahan paham IRET tidak hanya menyasar kelompok dewasa, para guru, atau aparatur sipil negara (ASN) lainnya, tetapi juga harus menjangkau anak-anak di lingkungan madrasah hingga calon pengantin.
“Pencegahan kniharus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari lingkungan pendidikan hingga keluarga. Semua pihak memiliki peran penting untuk mencegah agar generasi penerus kita ke depan tidak terpengaruh paham yang menyimpang ini,” ujarnya.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua Tim Pencegahan Densus 88 Satgaswil Aceh Said Martunis, dan Ketua Tim 2 Pencegahan, Nurul Maulana.
Dalam paparannya, Said menyebutkan bahwa ancaman paham IRET saat ini semakin kompleks dan masuk melalui berbagai saluran, terutama media sosial.
“Anak-anak kita banyak dijerat melalui media sosial. Hari ini kita hidup di dunia tanpa batas, dimana anak-anak bisa mengakses apa saja,” jelasnya.
Said juga menyoroti bahwa selain media sosial, paparan paham IRET juga dapat datang dari permainan digital yang mengandung unsur kekerasan. Hal ini, menurutnya, berpotensi memicu perilaku negatif pada anak, seperti perundungan dan kekerasan di lingkungan madrasah atau sekolah.
“Saat ini anak-anak menjadi sasaran empuk dari kelompok teror untuk penyebaran paham-paham radikalisme hingga menjadi pelaku terorisme,” ujarnya.
Said menambahkan, kasus-kasus yang berkaitan dengan pengaruh negatif tersebut sudah banyak terjadi, baik di luar maupun di dalam Aceh. Kondisi ini, tidak terlepas dari minimnya pengawasan orang tua dan guru terhadap penggunaan gawai pada anak-anak.
Sebab itu, Densus 88 AT terus berupaya dan mendorong langkah-langkah pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak seperti madrasah dan KUA.
“Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Perlu kolaborasi semua elemen agar ancaman ini dapat diminimalkan,” ujar Said.
Sosialisasi ini turut dihadiri Kasi Pendidikan Madrasah Suryadi, Kasi Pendidikan Agama Islam (PAI) Muhammad, Kasi Bimas Islam Khalid Wardana, Kasi PD Pontren Ustadz Ikhram, Penyelenggara Zakat Wakaf Munandar dan ASN Kemenag Aceh Besar. []



















