Oleh: Ari J. Palawi
Peneliti Budaya & Akademia Seni, Universitas Syiah Kuala
Penugasan Dr. Safrizal Zakaria Ali sebagai Koordinator Lintas Sektor Penanganan Bencana Nasional datang pada saat yang menentukan. Indonesia, khususnya Sumatra sedang menghadapi bencana hidrometeorologi yang tidak lagi bisa dipahami sebagai siklus alam biasa. Banjir dan longsor berulang menandai krisis tata kelola wilayah, kegagalan integrasi kebijakan, serta keterputusan antara data, keputusan, dan realitas sosial. Dalam situasi seperti ini, kepemimpinan diuji bukan hanya oleh kecepatan respons, tetapi oleh keberanian membuka data, menyatukan institusi, dan menjaga kesinambungan kebijakan lintas sektor.
Amanah tersebut menempatkan Dr. Safrizal ZA Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, mantan Penjabat Gubernur di tiga provinsi, dan Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional pada posisi yang unik. Ia bukan figur baru dalam manajemen krisis. Pengalaman panjangnya di bidang otonomi daerah, penataan wilayah, kebencanaan, hingga inovasi pemerintahan memberi modal kepemimpinan yang teruji di situasi kompleks, penuh tekanan, dan lintas kepentingan.
Namun di saat yang hampir bersamaan, Dr. Safrizal ZA juga memegang amanah strategis sebagai Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Syiah Kuala (USK), lembaga yang kini berada di persimpangan penting menjelang Pemilihan Rektor periode 2026–2031. Dua medan pengabdian ini penanganan bencana nasional dan tata kelola pendidikan tinggi tampak berbeda, tetapi sesungguhnya bertemu pada satu titik krusial, bagaimana kepemimpinan dijalankan ketika krisis nyata dan masa depan institusi harus diputuskan secara bersamaan.
Dalam beberapa bulan terakhir, diskursus publik seputar Pilrek USK diwarnai kegelisahan yang sah. Kegelisahan tentang keterbukaan proses, tentang bagaimana asesmen kompetensi kandidat ditempatkan dalam pengambilan keputusan, tentang regenerasi kepemimpinan yang dirasakan tertahan, serta tentang jarak yang mulai terasa antara universitas dan publiknya. Kegelisahan ini bukan serangan personal atau penolakan institusi. Ia adalah sinyal sosial—seperti peringatan dini dalam kebencanaan yang patut dibaca dengan jernih.
Di sinilah peran MWA menjadi sentral. Majelis Wali Amanat bukan sekadar penjaga kepatuhan administratif, melainkan penentu kualitas etik dan arah moral proses. Dalam sistem PTN-BH, MWA memegang tanggung jawab strategis untuk memastikan bahwa keputusan besar universitas berdiri di atas dasar yang rasional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik. Cara MWA memperlakukan data, asesmen, dan suara sivitas akademika akan menentukan apakah Pilrek menjadi ritual administratif yang tertutup, atau momentum pembaruan yang menghidupkan kembali kepercayaan.
Pengalaman memimpin penanganan bencana menawarkan pelajaran yang relevan bagi dunia akademik. Dalam bencana, tidak ada ruang bagi ego kelembagaan. Data harus dibuka, informasi harus dibagi, dan keputusan harus diambil meski tidak sempurna. Kepemimpinan yang terlalu berhati-hati, tertutup, atau berlindung di balik prosedur justru memperpanjang risiko dan penderitaan warga. Prinsip yang sama berlaku di universitas. Kampus yang enggan membuka proses dan menghindari evaluasi kritis akan kehilangan daya adaptasinya.
Universitas Syiah Kuala memiliki sejarah yang sarat makna. Ia lahir dari rahim masyarakat Aceh, membawa semangat Darussalam sebagai ruang pertemuan ilmu, nilai, dan tanggung jawab sosial. Namun relasi historis ini kini diuji oleh perubahan tata kelola, tuntutan efisiensi, dan dominasi logika teknokratis. Di sinilah Pilrek menjadi lebih dari sekadar pemilihan figur. Ia adalah cermin apakah universitas masih mampu menjaga martabatnya sebagai institusi pengetahuan yang berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik.
Amanah ganda yang diemban Dr. Safrizal ZA tentu tidak ringan. Risiko tarik-menarik kepentingan, keterbatasan waktu, dan ekspektasi publik adalah kenyataan yang tidak bisa diabaikan. Namun justru di titik inilah kepemimpinan menemukan ujiannya. Sebagai putra Aceh yang meniti karier dari lurah di Lhokseumawe hingga Dirjen Kemendagri, Safrizal memahami betul denyut daerah, kompleksitas otonomi, dan arti kepercayaan publik. Pengalaman itu adalah modal etis, bukan sekadar administratif.
Kehadiran beliau yang intens di Aceh dalam konteks kebencanaan seharusnya memberi perspektif yang kuat: bahwa data yang ditutup memperlambat penyelamatan; bahwa koordinasi yang ditunda memperbesar dampak; dan bahwa keterbukaan bukan ancaman, melainkan prasyarat keselamatan. Prinsip ini relevan sepenuhnya dalam mengelola proses Pilrek USK. Membuka proses, menempatkan asesmen secara jujur, dan memberi ruang regenerasi bukanlah risiko institusional, tetapi investasi jangka panjang bagi kepercayaan dan kualitas kepemimpinan akademik.
Apa yang terjadi di USK mencerminkan tantangan yang dihadapi banyak PTN-BH di Indonesia hari ini. Di tengah krisis lingkungan, ketidakpastian global, dan erosi kepercayaan, universitas dituntut tidak hanya efisien secara manajerial, tetapi berani secara moral. Kampus harus mampu membaca luka di luar pagar dan meresponsnya dengan kepemimpinan yang menyatukan.
Harapan ini tidak bertumpu pada satu figur semata, melainkan pada keberanian institusi menjaga integritasnya. Namun sejarah menunjukkan, momentum perubahan sering menemukan wajahnya pada sosok tertentu. Dari medan bencana ke ruang akademik, amanah yang kini diemban Dr. Safrizal ZA membuka peluang penting: menyatukan pengalaman krisis, pengetahuan, dan kepentingan publik dalam satu kepemimpinan yang terbuka.
Ketika negara belajar dari pengetahuan, dan kampus berani menyentuh realitas sosial, di situlah kepemimpinan menemukan maknanya bukan sebagai jabatan, melainkan sebagai tanggung jawab sejarah. []




















