• Tentang Kami
Monday, March 16, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KKJ Aceh Desak Aparat Tegakkan UU Pers dalam Kasus Penganiayaan Kontributor CNN

SAGOE TV by SAGOE TV
February 14, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KKJ Aceh Resmi Dibentuk

Deklarasi KKJ Aceh di sekretariat AJI Kota Banda Aceh. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh mendesak aparat penegak hukum, khususnya penyidik dan jaksa penuntut umum, untuk mengedepankan perspektif perlindungan jurnalis dalam menangani kasus penganiayaan terhadap Kontributor CNN Indonesia TV, Ismail M. Adam alias Ismed. KKJ Aceh menilai, jika kasus ini tidak ditangani secara adil dan sesuai dengan Undang-Undang Pers, maka akan mencederai kemerdekaan pers di Indonesia.

Kasus penganiayaan ini melibatkan Kepala Desa Cot Setui, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, berinisial Is. Insiden terjadi pada 24 Januari 2025 di sebuah kios di Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, saat Ismed sedang beristirahat setelah meliput di ibu kota Pidie Jaya. Kejadian itu disaksikan oleh istri Ismed dan beberapa warga setempat.

Sebelumnya, KKJ Aceh telah bertemu dengan Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, untuk mendorong penerapan UU Pers dalam proses hukum kasus ini. Namun, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terbaru yang diterima KKJ Aceh, berkas kasus yang dikirimkan ke kejaksaan hanya memasukkan pasal penganiayaan dari KUHP tanpa mencantumkan pasal dalam UU Pers.

BACA JUGA

Mudik Gratis Pemerintah Aceh Dimulai, Muzakir Manaf Berangkatkan Ribuan Warga Pulang Kampung

Senyum Anak Yatim saat Diajak Belanja Baju Lebaran oleh Istri Gubernur Aceh

KKJ Aceh menegaskan, apabila berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) tanpa memasukkan ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 18 UU Pers, maka hal ini merupakan bentuk pengabaian terhadap perlindungan hukum bagi jurnalis. Padahal, Ismed mengalami penganiayaan dalam kapasitasnya sebagai jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, pada malam kejadian, Is yang tengah melintas dengan sepeda motor dinasnya tiba-tiba berhenti di depan kios tempat Ismed dan istrinya duduk. Is kemudian mendekati Ismed, menarik bajunya, dan melayangkan pukulan ke wajahnya. Ismed sempat mengelak sehingga pukulan hanya mengenai pundaknya.

Baca Juga:  ATENSI 2025 Resmi Ditutup, Aceh Kirim Duta Seni Terbaik ke Tingkat Nasional

Is lalu menyeret Ismed ke tengah jalan dan dengan nada mengancam mempertanyakan alasan Ismed meliput di desanya tanpa izin. Sebelumnya, Ismed memang meliput kondisi Pondok Bersalin Desa (Polindes) di Cot Setui yang dilaporkan terbengkalai. Saat meliput, Ismed didampingi seorang wartawan lain serta Kepala Dinas Kesehatan Pidie Jaya, Edi Azward, yang melakukan inspeksi mendadak.

Saat Ismed mencoba menjelaskan bahwa pers tidak memerlukan izin untuk meliput, Is kembali melayangkan pukulan dan menginjak kakinya. Istri Ismed yang hendak merekam kejadian itu diancam akan diceburkan ke dalam sumur oleh Is.

Setelah itu, Is memaksa Ismed untuk ikut ke Polindes guna bertemu seorang bidan berinisial Mt, yang sebelumnya diwawancarai Ismed. Di lokasi tersebut, Is kembali memaki dan memukul Ismed, sementara Mt dan seorang warga ikut mencerca Ismed karena merasa pemberitaan yang dibuatnya merugikan.

Is akhirnya pergi setelah memaksa Ismed merekam video permintaan maaf. Tak lama kemudian, anak laki-laki Mt mengancam Ismed dengan sebilah parang, namun aksinya dicegah oleh ibunya.

KKJ Aceh menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kasus ini:

  • Mendesak Jaksa Penuntut Umum untuk mengembalikan berkas perkara ke penyidik agar dilengkapi dengan pasal-pasal dalam UU Pers.
  • Mendesak kepolisian untuk memasukkan ketentuan pidana yang diatur dalam UU Pers ke dalam berkas perkara.
  • Mendorong aparat penegak hukum untuk memastikan perspektif perlindungan jurnalis dalam kasus ini.
  • Mengimbau seluruh elemen masyarakat dan aparat pemerintahan agar menghormati kerja jurnalistik yang dilindungi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
  • Menyarankan pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menggunakan mekanisme hak jawab atau melapor ke Dewan Pers sesuai ketentuan UU Pers.
  • Mengajak jurnalis untuk selalu berpegang pada Kode Etik Jurnalistik guna menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.
  • Mendorong jurnalis yang mengalami kekerasan selama peliputan untuk melaporkan kejadian yang dialami.
  • Mengutuk segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik. [Nst]
Baca Juga:  Nazaruddin Musa Terpilih Lagi Jadi Ketua IPI Aceh, Komitmen Perkuat Pustakawan dan Jaringan Profesi
Tags: acehHukumJurnalisKKJPersPidie JayaUU Pers
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Mudik Gratis Pemerintah Aceh Dimulai, Muzakir Manaf Berangkatkan Ribuan Warga Pulang Kampung
News

Mudik Gratis Pemerintah Aceh Dimulai, Muzakir Manaf Berangkatkan Ribuan Warga Pulang Kampung

by SAGOE TV
March 15, 2026
Senyum Anak Yatim Saat Diajak Belanja Baju Lebaran oleh Istri Gubernur Aceh
News

Senyum Anak Yatim saat Diajak Belanja Baju Lebaran oleh Istri Gubernur Aceh

by SAGOE TV
March 15, 2026
MagangHub di Lapas Sukamiskin, Warga Binaan Dilatih Keterampilan dan Peluang Usaha
News

MagangHub di Lapas Sukamiskin, Warga Binaan Dilatih Keterampilan dan Peluang Usaha

by SAGOE TV
March 15, 2026
Ramadhan Penuh Kepedulian, Gubernur Aceh Santuni Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas
News

Ramadhan Penuh Kepedulian, Gubernur Aceh Santuni Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

by SAGOE TV
March 15, 2026
Jelang Idul Fitri, Wali Nanggroe Pimpin Rapat Forkopimda dan Ingatkan Nasib Pengungsi Aceh
News

Jelang Idul Fitri, Wali Nanggroe Pimpin Rapat Forkopimda dan Ingatkan Nasib Pengungsi Aceh

by SAGOE TV
March 15, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

5.789 PPPK Pemerintah Aceh Terima SK, Mualem Ingatkan Jangan Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja

THR ASN Aceh Rp 205,7 Miliar Mulai Cair, 41.410 PNS dan PPPK Terima Jelang Idul Fitri

March 14, 2026
Momentum Baru bagi Universitas Syiah Kuala: Menata Kembali Tempat Seni dalam Ekosistem Akademik

Momentum Baru bagi Universitas Syiah Kuala: Menata Kembali Tempat Seni dalam Ekosistem Akademik

March 14, 2026
Menata Ekosistem Pengetahuan Seni di Aceh

Menata Ekosistem Pengetahuan Seni di Aceh: Dari Momentum ke Kerja Nyata

March 14, 2026
Hasan Tiro: Islam sebagai Identitas Perlawanan Bangsa

Soekarno, Hasan Tiro, Ayatullah Khamenei, dan Islam Perlawanan

March 8, 2026
Prof Mirza Tabrani Resmi Dilantik Jadi Rektor Universitas Syiah Kuala

Prof Mirza Tabrani Resmi Dilantik Jadi Rektor Universitas Syiah Kuala

March 9, 2026
Karantina Ramadhan, Pretest Sebelum Mondok

Karantina Ramadhan, Pretest Sebelum Mondok

March 9, 2026
Kabar Baik! Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Murah di 5 Daerah, Ini Lokasi Lengkapnya

Kabar Baik! Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Murah di 5 Daerah, Ini Lokasi Lengkapnya

March 11, 2026
UIN Ar-Raniry Masuk Enam Besar PTKIN dengan Peminat Terbanyak

UIN Ar-Raniry Masuk Enam Besar PTKIN dengan Peminat Terbanyak

March 10, 2026
Olahraga Padel Makin Populer di Aceh, Komunitas Gelar Turnamen 'Ramadhan Silaturahmi'

Olahraga Padel Makin Populer di Aceh, Komunitas Gelar Turnamen ‘Ramadhan Silaturahmi’

March 14, 2026

EDITOR'S PICK

Mualem Lantik 1.184 PPPK, Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publik Pemerintah Aceh

Mualem Lantik 1.184 PPPK, Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publik Pemerintah Aceh

November 3, 2025
Bayu dan Aldi Inisiasi Kurban untuk Disabilitas, dari Satu Kambing Jadi Gerakan Kolaboratif

Bayu dan Aldi Inisiasi Kurban untuk Disabilitas, dari Satu Kambing Jadi Gerakan Kolaboratif

June 7, 2025
BNPB Umumkan Data Terkini Bencana Aceh 35 Meninggal dan 25 Warga Hilang

BNPB Umumkan Data Terkini Bencana Aceh: 35 Meninggal dan 25 Warga Hilang

November 29, 2025
Ramadhan, Waktu Terbaik Menanam Amal Kebaikan

Ramadhan, Waktu Terbaik Menanam Amal Kebaikan

February 24, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.