• Tentang Kami
Saturday, March 7, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Laporkan Jika Ada Pengutan Liar di Pasar Kuliner Ramadhan Kampung Baru

SAGOE TV by SAGOE TV
March 4, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Laporkan Jika Ada Pengutan Liar di Pasar Kuliner Ramadhan Kampung Baru

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Samsul Bahri. Foto: Humas BNA

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Samsul Bahri, menegaskan bahwa pungutan yang mencapai ratusan ribu rupiah terhadap pedagang kuliner Ramadhan di kawasan Kampung Baru adalah bentuk pungutan liar. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan praktik tersebut.

Menurut Samsul, pungutan resmi bagi pedagang kaki lima (PKL) harus dilakukan oleh petugas menggunakan tiket retribusi yang sah. “Jika ada pungutan tanpa tiket retribusi, itu di luar pungutan resmi alias pungutan liar,” ujar Samsul menanggapi isu yang beredar di masyarakat, Senin (3/3/2025).

BACA JUGA

Aceh Ramadan Festival Masuk KEN 2026, Penutupan Dihadiri Mendagri Tito Karnavian

77 Ribu Rumah Rusak di Aceh, Pemerintah Salurkan Bantuan Hingga Rp60 Juta per KK

Ia menjelaskan bahwa kutipan ilegal tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Samsul menegaskan, apabila memang benar terjadi di lapangan, maka praktik tersebut harus segera dihentikan. “Saya pastikan itu pungutan liar. Masyarakat dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang agar segera ditindaklanjuti,” katanya.

Lebih lanjut, Samsul menegaskan bahwa retribusi bagi PKL telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2022. Berdasarkan aturan tersebut, tarif retribusi bagi PKL ditetapkan sebesar Rp 5.000 per lapak per hari. “Semua sudah ada aturannya, tidak bisa sembarangan memungut biaya di luar ketentuan,” jelasnya.

Sementara itu, khusus untuk PKL yang berjualan di kawasan Kampung Baru, atau lebih dikenal sebagai eks Bioskop Garuda, aturan retribusi diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banda Aceh Nomor 53 Tahun 2025 tentang Penetapan Lokasi Sementara Penjualan Daging Meugang dan Kuliner Ramadan 1446 H. Dengan adanya SK tersebut, Diskopukmdag melalui BLUD UPTD Pasar memiliki kewenangan resmi dalam pengelolaan retribusi PKL di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Ijazah Hilang karena Bencana? Disdik Aceh Gratiskan Penggantiannya

“Petugas kami hanya mengutip retribusi sebesar Rp 5.000 per hari sesuai aturan yang berlaku. Setiap pedagang yang membayar juga mendapatkan bukti pembayaran berupa tiket retribusi resmi,” terang Samsul.

Namun, adanya laporan mengenai pungutan liar yang mencapai ratusan ribu rupiah menjadi perhatian serius Diskopukmdag. Samsul meminta agar para PKL tidak segan-segan melaporkan praktik tersebut. “Jika ada oknum yang meminta lebih dari tarif yang telah ditetapkan, apalagi tanpa bukti pembayaran resmi, silakan laporkan,” katanya.

Pungutan liar semacam ini, lanjut Samsul, tidak hanya merugikan pedagang, tetapi juga melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu dapat dikenakan sanksi pidana. “Pungutan liar merupakan tindakan yang melawan hukum dan merugikan masyarakat, khususnya para pedagang kecil. Karena itu, masyarakat harus lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi pungutan liar di lapangan,” ujar Samsul.

Selain itu, ia juga meminta para petugas yang terlibat dalam pengelolaan retribusi untuk bekerja secara profesional dan transparan. “Kami tidak akan mentoleransi jika ada petugas resmi yang terlibat dalam praktik pungutan liar ini. Jika terbukti ada oknum dari dinas yang melakukan hal tersebut, kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Salah seorang pedagang di kawasan Kampung Baru yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah diminta uang hingga Rp 200 ribu oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas pengelola lapak. “Katanya ini biaya tambahan agar bisa berjualan lebih lama. Tapi, saya tidak dapat tiket pembayaran apa pun,” ungkapnya.

Menanggapi laporan tersebut, Samsul meminta agar pedagang segera mencatat identitas oknum yang melakukan pungutan ilegal dan melaporkannya ke Diskopukmdag atau aparat penegak hukum. “Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Kami ingin menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan adil bagi semua pedagang,” katanya.

Baca Juga:  133 Baliho Ilegal di Kota Banda Aceh Jadi Target Penertiban, Illiza: 23 Sudah Dibongkar

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan pungutan liar. Samsul juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus menjadi tanggung jawab bersama demi menciptakan iklim usaha yang sehat di Kota Banda Aceh. [NST]

Tags: Banda AcehKulinerPasarPedagangRamadhanTakjil
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Aceh Ramadan Festival Masuk KEN 2026, Penutupan Dihadiri Mendagri Tito Karnavian
News

Aceh Ramadan Festival Masuk KEN 2026, Penutupan Dihadiri Mendagri Tito Karnavian

by Anna Rizatil
March 7, 2026
77 Ribu Rumah Rusak di Aceh, Pemerintah Salurkan Bantuan Hingga Rp60 Juta per KK
News

77 Ribu Rumah Rusak di Aceh, Pemerintah Salurkan Bantuan Hingga Rp60 Juta per KK

by Anna Rizatil
March 7, 2026
Jelang Idul Fitri, Pemerintah Dorong Pengungsi Aceh Segera Tempati Huntara
News

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Dorong Pengungsi Aceh Segera Tempati Huntara

by Anna Rizatil
March 6, 2026
Mahasiswa Gambia Selesaikan Studi Magister Hidrografi di USK
News

Mahasiswa Gambia Selesaikan Studi Magister Hidrografi di USK

by Anna Rizatil
March 6, 2026
Program Magang Nasional Dinilai Jadi Jalan Masuk Kerja bagi Lulusan Baru
News

Program Magang Nasional Dinilai Jadi Jalan Masuk Kerja bagi Lulusan Baru

by Anna Rizatil
March 6, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Donasi 500 Ton Warga Aceh di Malaysia Siap Dipulangkan, KBRI Tekankan Skema NGO to NGO

Donasi 500 Ton Warga Aceh di Malaysia Siap Dipulangkan, KBRI Tekankan Skema NGO to NGO

February 6, 2026
UIN Ar-Raniry Buka Penjaringan Calon Rektor Periode 2026-2030

UIN Ar-Raniry Resmi Buka Penjaringan Calon Rektor Periode 2026-2030

March 3, 2026
YGO dan Agenda Kebudayaan Aceh di Tengah Tekanan Global

YGO dan Agenda Kebudayaan Aceh di Tengah Tekanan Global

March 3, 2026
Nyanyian 3.400 Tahun yang Masih Bisa Mengajarkan Aceh

Nyanyian 3.400 Tahun yang Masih Bisa Mengajarkan Aceh

March 7, 2026
Pendidikan Aceh Setelah Banjir Bandang: Antara Lumpur dan Harapan

Pendidikan Aceh Setelah Banjir Bandang: Antara Lumpur dan Harapan

February 24, 2026
Konflik Iran, Israel, AS Memanas, IKAT Aceh Data Warga Aceh di Timur Tengah

Konflik Iran, Israel, AS Memanas, IKAT Aceh Data Warga Aceh di Timur Tengah

March 3, 2026
Hasan Tiro: Islam sebagai Identitas Perlawanan Bangsa

Hasan Tiro: Islam sebagai Identitas Perlawanan Bangsa

March 7, 2026
Perang Timur Tengah dan Tameng APBN Kita

Perang Timur Tengah dan Tameng APBN Kita

March 3, 2026
Ajakan Terbuka Menulis untuk Rubrik Seni SagoeTV.com

Ajakan Terbuka Menulis untuk Rubrik Seni SagoeTV.com

July 6, 2025

EDITOR'S PICK

Dirreskrimsus Polda Aceh Resmi Berganti ke Kombes Zulhir Destrian

Dirreskrimsus Polda Aceh Resmi Berganti ke Kombes Zulhir Destrian

February 4, 2025
Persiraja Tunjuk Miftahul Hamdi Sebagai Kapten Tim di Championship 2025/26

Persiraja Tunjuk Miftahul Hamdi Sebagai Kapten Tim di Championship 2025/26

September 7, 2025
Apel Perdana, Safrizal Tegaskan Komitmen Sukseskan PON XXI

Apel Perdana, Safrizal Tegaskan Komitmen Sukseskan PON XXI

August 26, 2024
Jelang Persiraja vs PSPS, Panpel Pastikan Persiapan Sudah Matang

Jelang Persiraja vs PSPS, Panpel Pastikan Persiapan Sudah Matang

October 10, 2024
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.