• Tentang Kami
Monday, April 20, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Laporkan Jika Ada Pengutan Liar di Pasar Kuliner Ramadhan Kampung Baru

SAGOE TV by SAGOE TV
March 4, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Laporkan Jika Ada Pengutan Liar di Pasar Kuliner Ramadhan Kampung Baru

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Samsul Bahri. Foto: Humas BNA

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Samsul Bahri, menegaskan bahwa pungutan yang mencapai ratusan ribu rupiah terhadap pedagang kuliner Ramadhan di kawasan Kampung Baru adalah bentuk pungutan liar. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan praktik tersebut.

Menurut Samsul, pungutan resmi bagi pedagang kaki lima (PKL) harus dilakukan oleh petugas menggunakan tiket retribusi yang sah. “Jika ada pungutan tanpa tiket retribusi, itu di luar pungutan resmi alias pungutan liar,” ujar Samsul menanggapi isu yang beredar di masyarakat, Senin (3/3/2025).

BACA JUGA

Bantuan Rp260 Miliar dari Sumut untuk Aceh Diserahkan di Forum APEKSI Banda Aceh

Tenaga Medis dan Dokter Spesialis RSUD Aceh Besar Mogok Kerja, Layanan Poliklinik Terhenti

Ia menjelaskan bahwa kutipan ilegal tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Samsul menegaskan, apabila memang benar terjadi di lapangan, maka praktik tersebut harus segera dihentikan. “Saya pastikan itu pungutan liar. Masyarakat dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang agar segera ditindaklanjuti,” katanya.

Lebih lanjut, Samsul menegaskan bahwa retribusi bagi PKL telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2022. Berdasarkan aturan tersebut, tarif retribusi bagi PKL ditetapkan sebesar Rp 5.000 per lapak per hari. “Semua sudah ada aturannya, tidak bisa sembarangan memungut biaya di luar ketentuan,” jelasnya.

Sementara itu, khusus untuk PKL yang berjualan di kawasan Kampung Baru, atau lebih dikenal sebagai eks Bioskop Garuda, aturan retribusi diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banda Aceh Nomor 53 Tahun 2025 tentang Penetapan Lokasi Sementara Penjualan Daging Meugang dan Kuliner Ramadan 1446 H. Dengan adanya SK tersebut, Diskopukmdag melalui BLUD UPTD Pasar memiliki kewenangan resmi dalam pengelolaan retribusi PKL di lokasi tersebut.

Baca Juga:  USK Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Tangguh: Sehat, Beretika, dan Berakhlak Mulia

“Petugas kami hanya mengutip retribusi sebesar Rp 5.000 per hari sesuai aturan yang berlaku. Setiap pedagang yang membayar juga mendapatkan bukti pembayaran berupa tiket retribusi resmi,” terang Samsul.

Namun, adanya laporan mengenai pungutan liar yang mencapai ratusan ribu rupiah menjadi perhatian serius Diskopukmdag. Samsul meminta agar para PKL tidak segan-segan melaporkan praktik tersebut. “Jika ada oknum yang meminta lebih dari tarif yang telah ditetapkan, apalagi tanpa bukti pembayaran resmi, silakan laporkan,” katanya.

Pungutan liar semacam ini, lanjut Samsul, tidak hanya merugikan pedagang, tetapi juga melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu dapat dikenakan sanksi pidana. “Pungutan liar merupakan tindakan yang melawan hukum dan merugikan masyarakat, khususnya para pedagang kecil. Karena itu, masyarakat harus lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi pungutan liar di lapangan,” ujar Samsul.

Selain itu, ia juga meminta para petugas yang terlibat dalam pengelolaan retribusi untuk bekerja secara profesional dan transparan. “Kami tidak akan mentoleransi jika ada petugas resmi yang terlibat dalam praktik pungutan liar ini. Jika terbukti ada oknum dari dinas yang melakukan hal tersebut, kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Salah seorang pedagang di kawasan Kampung Baru yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah diminta uang hingga Rp 200 ribu oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas pengelola lapak. “Katanya ini biaya tambahan agar bisa berjualan lebih lama. Tapi, saya tidak dapat tiket pembayaran apa pun,” ungkapnya.

Menanggapi laporan tersebut, Samsul meminta agar pedagang segera mencatat identitas oknum yang melakukan pungutan ilegal dan melaporkannya ke Diskopukmdag atau aparat penegak hukum. “Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Kami ingin menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan adil bagi semua pedagang,” katanya.

Baca Juga:  Alur Sungai Berubah, Kak Na Temui Korban Banjir Bandang Lhok Gunci

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan pungutan liar. Samsul juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus menjadi tanggung jawab bersama demi menciptakan iklim usaha yang sehat di Kota Banda Aceh. [NST]

Tags: Banda AcehKulinerPasarPedagangRamadhanTakjil
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Bantuan Rp260 Miliar dari Sumut untuk Aceh Diserahkan di Forum APEKSI Banda Aceh
News

Bantuan Rp260 Miliar dari Sumut untuk Aceh Diserahkan di Forum APEKSI Banda Aceh

by Anna Rizatil
April 20, 2026
Tenaga Medis dan Dokter Spesialis RSUD Aceh Besar Mogok Kerja, Layanan Poliklinik Terhenti
News

Tenaga Medis dan Dokter Spesialis RSUD Aceh Besar Mogok Kerja, Layanan Poliklinik Terhenti

by SAGOE TV
April 20, 2026
Badan Pangan Nasional Beri Penghargaan untuk Dinas Pangan Aceh Besar
News

Badan Pangan Nasional Beri Penghargaan untuk Dinas Pangan Aceh Besar

by Anna Rizatil
April 20, 2026
Imeum Mukim Tungkop Peusijuek 48 Calon Jamaah Haji
News

Imeum Mukim Tungkop Peusijuek 48 Calon Jamaah Haji

by Anna Rizatil
April 20, 2026
Musriadi Aswad
News

Musriadi Aswad Terpilih sebagai Koordinator Presidium MD KAHMI Aceh Besar

by SAGOE TV
April 19, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

April 16, 2026
Skate Park Stage: Kita Sedang Mengerjakan Sesuatu, Bukan Sekadar Mengadakan

Skate Park Stage: Kita Sedang Mengerjakan Sesuatu, Bukan Sekadar Mengadakan

April 18, 2026
Film Hikayatussistance Tayang di CineDocx dan Bakaba Sinema, Ini Jadwal Lengkapnya

Film Hikayatussistance Tayang di CineDocx dan Bakaba Sinema, Ini Jadwal Lengkapnya

April 13, 2026
UIN Ar-Raniry Peringkat 1 Nasional Scimago 2026, Lampaui UI dan UGM di Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Peringkat 1 Nasional Scimago 2026, Lampaui UI dan UGM di Bidang Riset

April 20, 2026
MagangHub Kemnaker Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku

MagangHub Kemnaker Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku

April 19, 2026
Imeum Mukim Tungkop Peusijuek 48 Calon Jamaah Haji

Imeum Mukim Tungkop Peusijuek 48 Calon Jamaah Haji

April 20, 2026
Prof Eka Srimulyani kuliah tamu di Seoul National University, Korea Selatan, membahas riset generasi muda Muslim dan pengaruh budaya K-Pop.

Prof Eka Srimulyani Kuliah Tamu di Seoul National University, Bahas Generasi Muda Muslim dan K-Pop

April 18, 2026
Berhitung Ulang Manuver Prabowo di Kancah Global

Berhitung Ulang Manuver Prabowo di Kancah Global

April 17, 2026
Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

Skate Park Stage Vol. 2: Ketika Ruang Diuji, Bukan Hanya Diisi

April 11, 2026

EDITOR'S PICK

Mahasiswa dan Dosen FKH USK Awasi Kesehatan dan Penyembelihan Hewan Kurban

Mahasiswa dan Dosen FKH USK Awasi Kesehatan dan Penyembelihan Hewan Kurban

June 3, 2025
Bek Syeh Syoh, Pesan Khas Mualem Iringi Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa

Bek Syeh Syoh, Pesan Khas Mualem Iringi Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa

May 23, 2025
Wagub Aceh dan Utusan Presiden Hadiri HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Mardiono Terima Gelar Adat

Wagub Aceh dan Utusan Presiden Hadiri HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Mardiono Terima Gelar Adat

July 21, 2025
Dua Mahasiswa UIA Wakili Aceh di Ajang STQH Nasional XXVIII 2025

Dua Mahasiswa UIA Wakili Aceh di Ajang STQH Nasional XXVIII 2025

November 1, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.