Pasangan Wali Kota/Wakil Wali Kota Illiza-Afdhal yang terpilih dalam Pilkada 2024 mengusung konsep kota kolaborasi. Visi kota kolaborasi ini tentunya tidak dapat dibaca hanya sebatas konsep di atas kertas, tetapi juga perlu diperkuat dengan berbagai implementasinya secara massif, efektif, dan efisien bagi kemajuan seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah.
Mendorong kemajuan masyarakat adalah nafas kolaborasi. Dalam konteks ini, semua elemen kolaborasi, mulai dari praktisi, pelaku UMKM, seniman, tokoh agama, influencer, dan seterusnya, akan menjadikan Banda Aceh lebih adaptif menyongsong kota yang ramah bagi semua kalangan.
Spirit Kolaborasi
Melihat tren dan citra Kota Banda Aceh dari waktu ke waktu, terlihat adanya kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan multi-sektor. Terlebih, Wali Kota terpilih (Illiza) pernah menjadi bagian dalam mendorong kemajuan Kota Banda Aceh.
Demikian juga hadirnya Wakil Wali Kota Banda Aceh (Afdhal), sosok yang dikenal dekat dengan generasi milenial dan para kreator generasi muda Banda Aceh, membuka peluang dalam setiap agenda pembangunan kota. Peran dan gagasan generasi muda yang lebih jeli dalam melihat peluang masa depan menjadi kekuatan tambahan. Dengan latar belakang pasangan ini, optimisme bahwa Banda Aceh sebagai kota kolaborasi akan terwujud semakin nyata.
Secara sosiologis, Kota Banda Aceh dihuni dan dikunjungi oleh masyarakat yang plural dan majemuk, yang dipengaruhi lintas budaya, daerah, suku, profesi, dan agama. Selain sebagai ibu kota provinsi, Banda Aceh dapat dianggap sebagai role model tata kelola pemerintahan daerah di Aceh.
Misalnya, Kota Banda Aceh memiliki zona wisata alam yang memukau. Tahapan selanjutnya, zona wisata tersebut tentu dikemas dengan sentuhan pendekatan syariat Islam, sehingga muncul konsep wisata religi yang menarik perhatian wisatawan mancanegara, terutama dari negara-negara Muslim.
Selain itu, tata kelola lingkungan hidup di Banda Aceh terus didorong agar menciptakan kota yang bersih, segar, dan sehat. Banyak potensi lainnya di Kota Banda Aceh yang perlu dikreasikan untuk mencapai visi Banda Aceh sebagai kota kolaborasi.
Dengan spirit kolaborasi tersebut, Banda Aceh diprediksi akan mengalami banjir ide, peningkatan jumlah kolaborator, partisipasi publik yang meningkat, dan persatuan umat yang semakin kuat. Upaya kota kolaborasi ini juga berpeluang menjadi stimulus bagi peningkatan pelayanan dasar yang menjunjung kebutuhan masyarakat Kota Banda Aceh tanpa diskriminasi.
Implementasi Syariat Islam
Babak baru kota kolaborasi ini telah memberi harapan baru bagi Kota Banda Aceh untuk semakin maju dan bersaing dengan berbagai tantangan global. Ada ruang peningkatan nilai investasi di sini. Peluang kehadiran investor untuk agenda pembangunan kota akan terbuka luas di bawah kepemimpinan Illiza-Afdhal.
Dalam konsep dan visi kota kolaborasi, ragam nilai dapat dinyalakan dalam setiap program pemerintahan. Misalnya, dalam program penguatan syariat Islam di Kota Banda Aceh, semua pihak akan diberi ruang untuk mengemas praktik syariat Islam dengan sentuhan kreatif, humanis, dan membahagiakan.
Dengan demikian, penerapan syariat Islam atau dakwah di Banda Aceh tidak kaku, melainkan dapat menyatu dengan gaya dan tren masyarakat modern. Dalam konteks ini, nilai syariat Islam berfungsi sebagai penuntun, sementara kreasi adalah dampak kolaborasi serta pendekatan sosial yang kreatif dan relevan.
Kinerja Pemerintah
Dari sisi pemerintahan, visi kolaborasi ini mendorong spirit dan etos kerja serta pelayanan yang optimal. Kinerja pemerintah bukan saja akan diawasi oleh parlemen, melainkan juga dipantau dan didukung oleh para kolaborator pemerintah Kota Banda Aceh.
Tantangan seperti kemiskinan, pengangguran, pelanggaran syariat Islam, pencegahan narkoba, dan sebagainya akan dihadapi secara kolaboratif. Para pemangku kebijakan, ulama, tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, hingga politisi diharapkan dapat menerjemahkan visi kota kolaborasi ini untuk membawa Banda Aceh terus maju dan berprestasi. []
Penulis adalah Kabid Dakwah DSI Kota Banda Aceh, Dewan Pengawas Syari’ah Aceh, eks Kabid Sarpras Dinas Dayah Kota Banda Aceh, eks Kepala Bagian Tindak Lanjut Perkara Panwaslu Kota Banda Aceh, eks Komandan WH dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil WH Kota Banda Aceh, Wakil Pimpinan Redaksi Bidik Indonesia Press, eks Kepala Perwakilan Medan Ekspos, Alumni Jurusan Tafsir Hadis Fakultas Ushuluddin UIN Ar-Raniry, Bendahara Umum Ikatan Alumni Dayah Darussa’adah Aceh, dan eks Ketua Eksternal Badko HMI Aceh.