• Tentang Kami
Thursday, September 3, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Mencari Putroe Phang dan Laksamana: Demi Tegaknya Qanun Syariat Islam di Aceh

Anna Rizatil by Anna Rizatil
January 7, 2026
in Opini
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Ramadhan Bulan Istimewa: Saatnya Tingkatkan Taqwa dan Produktivitas

Prof. Dr. Rita Khathir, S.TP., M.Sc. (Foto: Dokumen)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Prof. Dr. Rita Khathir, S.TP., M.Sc

Profesor bidang teknologi pascapanen, Dosen Prodi Teknik Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala, Email: rkhathir79@gmail.com

BACA JUGA

Sekolah Gratis, Bersekolah Tidak: Refleksi Hardikda 2026

Setelah Dislokasi Epistemik: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Masa Depan Pendidikan Seni USK?

“Adat bak Poteumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala, qanun nibak Putroe Phang, reusam bak Laksamana”
Falsafah di atas adalah falsafah dasar di zaman keemasan Aceh. Ada 4 bentuk tata laksana pemerintahan yang meliputi adat, hukum, qanun, dan reusam. Keempat elemen ini saling berhubungan positif atau searah satu sama lainnya. Adat adalah segala keputusan sultan yang terkait dengan gagasan kebudayaan meliputi nilai-nilai budaya dan norma-norma kelembagaan. Hukum merujuk kepada Hukum Islam yang menjadi pedoman hidup orang Aceh. Qanun adalah peraturan perundang-undangan yang disusun untuk tata laksana kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang bersendikan pada Hukum Islam. Adapun reusam adalah peraturan tradisi pada suatu tempat sebagai bentuk adab atau tata krama atau etika, yang biasanya disebut hukum tidak tertulis tetapi diwariskan turun temurun.

Lalu mari kita melihat tokoh yang disematkan kepada keempat elemen tersebut. Pertama, siapakah Poeteumereuhom? Beliau adalah penguasa atau kepala pemerintahan yang di Aceh disebut Sultan atau Sultanah. Siapakah Syiah Kuala? Beliau adalah seorang tokoh ulama yang paling menentukan pada masa kejayaan Aceh, memegang posisi sebagai penasehat Sultan/Sultanah. Siapakah Putroe Phang? Beliau adalah sosok wanita yang berperanan ganda sebagai permaisuri dan penasehat Sultan Iskandar Muda. Peran penting beliau yang dikenang adalah sebagai inisiator pembentukan dewan legislatif pada masa itu yang kemudian menjalankan fungsi menetapkan berbagai Qanun untuk tata tertib kehidupan bernegara. Siapakah Laksamana? Laksamana adalah pemimpin pasukan atau tentara yang menjaga keamanan negara dari gangguan luar maupun dalam, dan memastikan tegaknya segala peraturan pemerintahan demi memastikan kestabilan dan keamanan negara.

Maka tentu kita tidak heran sih, kenapa Aceh bisa mencapai puncak kejayaan di masa lalu. Keempat level kepemimpinan yang sangat strategis, terbangun dengan indah dan harmonis sebagai satu kesatuan utuh. Hasilnya adalah kejayaan bangsa dan kerajaan Aceh, yang kenangannya bahkan tersimpan dengan nyata, salah satunya di Bronbeek Museum Belanda. Museum ini tersebut terletak di kota Arnhem. Setelah membeli tiket, anda langsung akan melihat sebuah meriam dari Aceh di pintu masuknya, bernama Meriam Lada Sicupak. Lalu ada juga baju asli Teuku Umar di museum Tropen Amsterdam, serta keris Teuku Umar di museum Volkenkunde Leiden.

Kembali ke laptop, bagaimana hubungan hukum dan adat? “Hukom ngon adat lage zat ngen sifeut, tawiet han meulipat, tatarek han meujeu’eut. Hadih maja ini menerangkan bahwa hukum Islam dan adat dipastikan sinergis saling mendukung. Adat kebudayaan sebelum zaman Islam tentunya sudah ditinggalkan atau dimodifikasi sehingga tidak melanggar ketentuan hukum Islam. Keduanya saling mengokohkan sehingga tidak dapat dipatahkan maupun tidak dapat dilenturkan. Ada nilai ketegasan (istiqamah) didalamnya.

Bagaimana hubungan Qanun dan Reusam di Aceh? Sebuah hadih maja berbunyi: “Qanun deungon reusam lage parang deungon sadeup, dua dua mata tajam, hana saban di dalam beu”. Artinya bahwa qanun dan reusam, keduanya berisikan peraturan yang harus diindahkan oleh masyarakat untuk ketentraman dan kesejahteraan. Qanun lebih menekankan kepada hukum formal, sedangkan reusam lebih kepada kode etik. Kedua-keduanya sama penting, sama-sama diperlukan dan harus ditegakkan secara seimbang, walaupun antara keduanya tidak sama.

Lalu, bagaimana hubungan hukum, qanun, dan reusam? Hadih maja kembali menjelaskan: “Hukom beu meusuon, qanun beu meubulueng, reusam ban sipadan”. Artinya bahwa hukum harus disepakati oleh para pihak sebelum penetapannya sehingga kelak menjadi kewajiban semua untuk melaksanakan. Dalam hal ini, kesultanan Aceh sudah menyepakati dan menetapkan hukum Islam (Al-Quran dan Hadits) sebagai panduan hidupnya. Selanjutnya, qanun disusun sebagai petunjuk teknis pelaksanaan hukum Islam dalam kehidupan. Kita ketahui bahwa Al-Quran adalah singkat dan supel yang terkadang membutuhkan penafsiran tambahan untuk pelaksanaannya. Di sinilah peranan qanun, diatur secara khusus dengan tema tertentu, dengan landasan dasar penyusunannya adalah Al-Quran dan Al-Hadits. Oleh karena itu qanun harus dipatuhi (meubulueng). Adapun reusam sebagai hukum setempat menyangkut etika (akhlak) maka pelaksanaannya dapat disesuaikan, yang biasanya berbeda-beda antar daerah.

Sekarang, mari kita kembali ke tahun 2004, di mana kita berada di Provinsi Aceh yang telah menerapkan qanun syariat Islam yaitu dengan diberlakukannya Qanun No 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam. Kontroversialnya, statistik menunjukkan data-data tentang telah terjadinya dekadensi moral di tengah masyarakat Aceh. Tamparan pertama adalah bahwa Provinsi Aceh terkenal sebagai provinsi terkorup nomor wahed di Indonesia, dan tamparan kedua adalah bahwa korupsi terbesar terjadi di lingkup Kementerian Agama pada urusan Perhajian. Oleh karena kedua tamparan ini tidak berpengaruh signifikan (hana meunyum lom), Allah SWT. yang paling menyayangi hamba Nya menyentil bangsa Aceh dengan mega-tsunami 2004.

Kini setelah 21 tahun berlalu, bangsa Aceh kembali lupa dan semakin jauh dari Allah SWT. Allah kembali menegur kita semua dengan bencana hidrometeorologi yang sangat dahsyat dampaknya di Aceh. Banyak yang menyatakan bahwa bencana ini bahkan lebih besar dampaknya daripada tsunami 2004.

Secara saintifik, akumulasi kerusakan alam yang diakibatkan oleh manusia berpotensi menyebabkan berbagai bencana. Ibaratnya seorang anak kecil yang diberikan mainan canggih, keasyikannya bermain tanpa pengetahuan yang cukup tentang mainan itu cenderung akan mempercepat kerusakan. Para ahli astronomi bahkan menyatakan bahwa sedikit saja terjadi perubahan kecepatan atau arah gerak meteor, maka akan memungkinkan terjadinya tabrakan dengan planet bumi, dan dalam sekejap bumi akan hancur dengan satu ledakan yang dahsyat (QS. Al-Zalzalah:1-8).

Oleh karena itu, tidak ada jalan lain bagi manusia yang lemah ini selain kembali kepada Allah SWT. Tujuan Allah menciptakan jin dan manusia adalah untuk menyembah-Nya (QS. Az-Dzariyat:56). Konsepnya sangat mudah, dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah, Allah akan melimpahkan Rahmat dan barakah-Nya dari langit dan bumi untuk kehidupan kita (QS. Al-A’raf:96). Okey, kita sudah Islam tentunya sudah mempunyai Al-Quran dan Al-Hadits, dan kita juga sudah punya Qanun. Lalu apakah kekurangan kita?

Kita belum memiliki sosok Putroe Phang maupun Laksamana Malahayati. Bukanlah suatu kebetulan, kedua sosok ini adalah dari kaum wanita. Namun, kita harus menggunakannya sebagai bahan renungan. Pertama kita membutuhkan sosok kepemimpinan yang beriman, bertaqwa, tegas dan berani dalam menegakkan peraturan perundang-undangan. Kedua, bahwa dalam kepemimpinan ada kesetaraan gender di mana kaum perempuan tidak boleh dikesampingkan. Aceh pernah jaya dengan memiliki sultanah perempuan, Putroe Phang sebagai legislator, dan bahkan seorang laksamana perempuan. Semoga Aceh dapat mengimplementasikan syariat Islam dalam segala sendi kehidupan sehingga segala kejahatan dapat dimusnahkan dan rahmat Allah kembali dilimpahkan. Amin ya Rabbal, Alamiin. []

Tags: AcehMakin Tahu IndonesiaopiniQanunSyariat Islam
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Anna Rizatil

Anna Rizatil

Related Posts

Sekolah Gratis, Bersekolah Tidak: Refleksi Hardikda 2026
Opini

Sekolah Gratis, Bersekolah Tidak: Refleksi Hardikda 2026

by SAGOE TV
September 2, 2026
Setelah Dislokasi Epistemik Siapa yang Bertanggung Jawab atas Masa Depan Pendidikan Seni USK
Opini

Setelah Dislokasi Epistemik: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Masa Depan Pendidikan Seni USK?

by SAGOE TV
August 31, 2026
Dek Din Syamsuddin
Opini

Menyoroti Site Plan PSN yang Mengabaikan Aspel Sosial Masyarakat di Kawasan Kopelma Darussalam Banda Aceh

by SAGOE TV
August 23, 2026
Remaja Aceh di Persimpangan NKRI, Merdeka, dan Ruang Kosong Tokoh Idola_Irwandi
Opini

Remaja Aceh di Persimpangan: NKRI, “Merdeka”, dan Ruang Kosong Tokoh Idola

by SAGOE TV
August 21, 2026
Dek Din Syamsuddin
Opini

Menjaga Jiwa Kota: Dilema Tata Ruang Banda Aceh, Gampong Kopelma Darussalam, dan Bayang-Bayang Proyek Strategis Nasional

by SAGOE TV
August 20, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Lulus Tanpa Skripsi dan Tesis di USK, Publikasi Jurnal Jadi Jalan hingga Wisuda

Lulus Tanpa Skripsi dan Tesis di USK, Publikasi Jurnal Jadi Jalan hingga Wisuda

August 28, 2026
Kabar Baru untuk Calon Dokter di Aceh, UIN Ar-Raniry Resmi Buka Prodi Kedokteran

Kabar Baru untuk Calon Dokter di Aceh, UIN Ar-Raniry Resmi Buka Prodi Kedokteran

September 2, 2026
Haji Uma Minta RUU Migas Tak Geser Kewenangan Aceh dalam Pengelolaan Migas

Haji Uma Minta RUU Migas Tak Geser Kewenangan Aceh dalam Pengelolaan Migas

August 31, 2026
Merdeka Versi Wirausaha Muda, Hubbika House Creative Ajak Pelajar Banda Aceh Belajar Bisnis

Merdeka Versi Wirausaha Muda, Hubbika House Creative Ajak Pelajar Banda Aceh Belajar Bisnis

August 31, 2026
9 Ulama Terpilih Jadi AHWA Muktamar ke-35 NU, Ada Rais Syuriyah PWNU Aceh

9 Ulama Terpilih Jadi AHWA Muktamar ke-35 NU, Ada Rais Syuriyah PWNU Aceh

August 31, 2026
SPS Revival Usung Meutaloe Ketika Bunyi, Manusia, dan Gagasan Saling Menaut

SPS Revival Diversifikasi Program lewat SPS Talk #1: Membaca Seni di Ruang Publik

August 31, 2026
Bahasa Aceh Terancam Kehilangan Ruang di Kalangan Generasi Muda, Pemerintah Aceh Perkuat Pelestarian

Bahasa Aceh Terancam Kehilangan Ruang di Kalangan Generasi Muda, Pemerintah Aceh Perkuat Pelestarian

August 12, 2026
Jalur RoRo Aceh-Penang Dipercepat, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

Jalur RoRo Aceh-Penang Dipercepat, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

August 28, 2026
Bank Aceh Syariah Rombak Direksi, Syahrul Diberhentikan dari Jabatan Direktur Operasional

Bank Aceh Syariah Rombak Direksi, Syahrul Diberhentikan dari Jabatan Direktur Operasional

September 3, 2026

EDITOR'S PICK

Pelatih FC Bekasi City Sudah Pelajari Permainan Persiraja

Pelatih FC Bekasi City Sudah Pelajari Permainan Persiraja

November 20, 2024
USK Kukuhkan 6 Profesor Baru, Kini Miliki 246 Guru Besar

USK Kukuhkan 6 Profesor Baru, Kini Miliki 246 Guru Besar

May 12, 2026
Jam Operasional Museum Tsunami Aceh

Jam Operasional Museum Tsunami Aceh Selama Ramadhan, Cek di Sini!

March 9, 2025
Kapal Pesiar Crystal Symphony Bawa 206 Turis Asing Singgah di Sabang

Kapal Pesiar Crystal Symphony Bawa 206 Turis Asing Singgah di Sabang

March 11, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.