JAKARTA | SAGOE TV – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengingatkan para jurnalis di Indonesia agar tidak menyerah pada berbagai tekanan yang mengancam ruang kebebasan pers dan jurnalis. Ancaman itu datang dalam beragam bentuk, mulai dari intimidasi dan kekerasan, serangan digital, penghalangan liputan, kriminalisasi, hingga intervensi di ruang redaksi.
Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida mengatakan, kondisi pers Indonesia saat ini sedang dalam bahaya.
“Bukan hanya karena tekanan ekonomi yang membuat banyak media kesulitan bertahan. Bukan hanya karena perubahan teknologi yang mengubah cara jurnalisme bekerja. Tetapi juga karena ruang kebebasan semakin penuh tekanan,” kata Nany saat memberikan sambutan di acara HUT ke-32 AJI, yang diadakan di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.
AJI lahir pada 7 Agustus 1994. Kata Nany, AJI lahir dari sebuah keberanian untuk mengatakan pers tidak boleh menjadi alat kekuasaan atau corong pemerintah Orde Baru saat itu.
“Dan 32 tahun kemudian, kita kembali berada pada satu titik yang menuntut keberanian itu. Karena kondisi pers Indonesia hari ini sedang dalam bahaya,” ujarnya
Saat ini banyak jurnalis menghadapi ancaman intimidasi, kekerasan, serangan digital, penghalangan liputan, kriminalisasi hingga intervensi di ruang redaksi.
AJI mencatat sepanjang 2025 lalu terdapat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Angka ini meningkat dari 73 kasus pada 2024. Sedangkan, di 2026, sampai Juli lalu, sudah ada 19 kasus kekerasan terhadap jurnalis.
“Ini bukan angka statistik semata. Di balik setiap angka ada manusia. Ada jurnalis yang dipukul, diteror, diminta menghapus foto, Ada yang alat kerjanya dirampas, Ada yang dihalangi meliput, Ada yang diserang secara digital, Ada yang dipaksa berhadapan dengan tekanan hukum., Dan ada yang akhirnya memilih diam karena merasa tidak aman,” kata Nany.
Situasi itu, kata Nany, memperlihatkan satu pola yang sama. “Ketika jurnalis mencoba mencari informasi untuk public, selalu ada pihak yang merasa informasi itu terlalu bahaya untuk diketahui publik,” ujarnya.
Nani menggambarkan situasi jurnalis itu dengan istilah “jurnalis adalah perisai terakhir yang dimiliki publik dalam demokrasi.”
“Ketika demokrasi mulai terbakar, jurnalis sering menjadi pihak yang pertama kali merasakan panasnya. Ketika kekuasaan tidak suka dikritik, jurnalis yang pertama ditekan. Ketika informasi ingin ditutup, jurnalis yang pertama dihalangi. Ketika kebijakan publik bermasalah, jurnalis yang pertama diminta berhenti bertanya. Ketika ada konflik kepentingan, jurnalis yang mencari dokumen dan fakta sering kali justru dianggap sebagai masalah. Padahal jurnalis bukan sumber masalah. Jurnalis adalah orang yang mencoba memperlihatkan masalah. Kalau jurnalis terbakar, sebenarnya yang terbakar adalah hak public untuk tahu,” Nany menjelaskan.
AJI juga mencatat situasi jurnalis di Indonesia dari sisi ketenagakerjaan. AJI mencatat 549 jurnalis melaporkan mengalami PHK sepanjang 2025, meningkat jauh dibanding 373 orang pada 2024. AJI memperkirakan jurnalis korban PHK akan lebih banyak lagi di tahun ini.
“Ketika perusahaan media melemah jurnalis menjadi semakin rentan. Jurnalis dituntut menghasilkan lebih banyak berita dengan waktu yang lebih sedikit, mengejar trafik, dituntut mengikuti algoritma, dituntut membuat konten yang viral. Dan dalam kondisi seperti itu, independensi editorial bisa semakin mudah terdesak. Karena itu kita tidak boleh memisahkan kebebasan pers dari kesejahteraan jurnalis. Jurnalis yang tidak aman secara ekonomi akan lebih mudah ditekan,” tambah Nany.
Jurnalis yang tidak memiliki kepastian kerja, kata Nany, akan lebih sulit menolak intervensi. Sedangkan, media yang terus menerus bergantung pada kepentingan politik atau bisnis akan kesulitan mempertahankan jarak kritisnya.
“Maka perjuangan AJI hari ini harus mencakup dua hal sekaligus: mempertahankan kebebasan pers dan memperjuangkan jurnalis yang layak hidup dari profesinya,” ujarnya.
Selain ancaman langsung, Ketua Umum AJI Indonesia juga melihat ada tekanan lain yang lebih berbahaya daripada ancaman langsung, yaitu swasensor. Swasensor terjadi ketika seorang jurnalis mulai bertanya kepada dirinya sendiri saat bekerja.
“Kalau saya menulis ini, apakah saya akan diserang? Kalau saya menulis ini, apakah saya akan dilaporkan? Kalau saya menulis ini, apakah saya akan kehilangan pekerjaan? Dan akhirnya pertanyaan itu membuat jurnalis berhenti bertanya. Di titik itulah kekuasaan tidak perlu lagi menyensor kita. Kita menyensor diri sendiri. Ini yang harus kita lawan!” kata Nany tegas.
Nany menyebut pers yang takut bertanya tidak akan bisa lagi menjalankan fungsi kontrol sosial.
Ia juga mengkritik labelisasi atau sebutan buruk sebagai bentuk serangan terhadap jurnalis seperti ‘londo ireng’, ‘tidak punya otak’, dan ‘kawanan sirkus’.
“Kalau londo ireng dimaksudkan untuk mengatakan bahwa jurnalis adalah pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan kekuasaan, maka saya akan mengatakan: Ya, kami londo ireng. Karena kami memang tidak bekerja berdasarkan apa yang diinginkan penguasa. Kami bekerja berdasarkan fakta, berdasarkan kepentingan publik, berdasarkan kode etik. Kami bekerja berdasarkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” tandas Nany.
Selama 32 tahun AJI berdiri, tambah Nany, ada pelajaran penting yang didapat, yakni demokrasi tidak pernah selesai.
“Kita mungkin pernah berpikir bahwa setelah Reformasi, kebebasan pers akan menjadi sesuatu yang permanen. Ternyata tidak. Karena itu kita tidak boleh menganggap kebebasan sebagai sesuatu yang sudah selesai diperjuangkan. Demokrasi harus terus diperjuangkan,” kata Nany.
“Saya yakin satu hal: kita tidak boleh menjadi generasi yang menyerahkan kembali kebebasan yang telah diperjuangkan dengan susah payah.” ujarnya.
Orasi Kebudayaan
Perayaan ulang tahun ke-32 AJI diisi Orasi Kebudayaan oleh Guru Besar Ilmu Ketatanegaraan UGM Zainal Arifin Mochtar, berjudul “Jurnalisme, Merawat Ingatan dan Imajinasi”.
Di awal orasi, Zainal menyebut jurnalisme tidak sekadar tentang wartawan, namun lebih lebar. Apapun pekerjaan yang sifatnya mengabarkan atau memberi kabar, itu juga merupakan bagian dari tugas jurnalisme.
Ia termasuk yang percaya bahwa negeri ini dibangun oleh jurnalisme. Zainal menyebut semua founding parents Indonesia adalah seorang jurnalis. Jurnalis karena mereka menulis, menganalisis, mengabarkan sesuatu, hingga menyampaikan imajinasinya tentang Indonesia.
“Jurnalisme itu punya dua tugas utama, yaitu merawat ingatan sekaligus pada saat yang sama merawat dan membangun imajinasi. Saya percaya, suatu bangsa mungkin saja bisa mati karena kehilangan ingatan dirinya dan kehilangan keberanian membayangkan masa depan. Jurnalisme harus memegang teguh merawat keduanya,” kata Zainal Arifin Mochtar.
Demokrasi juga punya kaitan erat dengan penelantaran memori. Zainal Arifin menyebut, nyaris tidak ada demokrasi tanpa ingatan. Karena seluruh mekanisme demokrasi dibangun dengan kemampuan masyarakat mengingat sesuatu.
“Anda masuk dan memilih di ruang bilik suara (saat pemilu) itu karena pengaruh ingatan. Anda melihat pengadilan, dengan proses keadilannya, itu sebenarnya sebagian kerja-kerja ingatan dan imajinasi. Anda melihat konstitusi, UUD, itu lahir dari ingatan kolektif soal penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu. Itu sebabnya semua konstitusi di seluruh dunia itu seperti aksi-reaksi terhadap kondisi zaman. Konstitusi Amerika disusun karena imajinasi terhadap penjajahan oleh Inggris. Konstitusi Indonesia disusun karena imajinasi ingatan pada kolonialisme Belanda,” kata Zainal.
Namun, kata Zainal, kekuasaan punya kepongahan terhadap ingatan. Bahkan seperti menjadi hukum sejarah, bahwa rezim yang ingin bertahan pasti akan melakukan upaya untuk mengendalikan sejarah resmi, mengendalikan bahasa, hingga cerita serta imajinasi.
“Indonesia punya sejarah panjang upaya menghapus ingatan. Kita sudah pernah memperlihatkan perilaku brengsek untuk merusak sejarah. Kita pernah mengganti buku sejarah, pernah merusak buku sejarah, menghapus nama, melarang diskusi, membungkam arsip, membakar buku. Kita pernah menangkap, mengkriminalisasi para pengabar atau jurnalis. Ada begitu banyak upaya menghapus ingatan,” kata Zainal.
Jurnalisme, kata Zainal, jurnalisme punya peran besar merawat ingatan. Tapi jurnalisme tidak sekadar ingatan, tapi juga membutuhkan imajinasi.
Imajinasi adalah kemampuan untuk membayangkan Indonesia bahkan yang belum ada, atau Indonesia yang dicita-citakan atau Indonesia yang dibayangkan. Setiap jurnalisme seharusnya mengabarkan itu. Imajinasi adalah kemampuan melihat bagaimana bayang-bayang di kepala ketika ingin menjelaskan sesuatu.
“Saya merasa ada imajinasi yang hilang sekarang di para petinggi bangsa kita, orang yang bekerja untuk negara. Coba bayangkan, Pak Prabowo sendiri menyebutkan bahwa aspirasi rakyat sudah selesai ketika DPR sudah selesai membuat undang-undang. Itu imajinasi demokrasi di kepalanya. Dia membayangkan, UU TNI sudah dibuat oleh DPR, DPR wakil rakyat, berarti sudah demokratis. Sependek itu imajinasinya tentang demokrasi,” kata Zainal.
Begitu juga imajinasi tentang oposisi. Ketika oposisi diletakkan dalam konteks sebagai antek asing, sebagai orang yang tidak suka Indonesia maju atau orang yang tidak mencintai bangsa.
“Imajinasi inilah yang harus dilawan oleh jurnalisme. Jurnalisme harus bisa mengingatkan bahwa ada jebakan Ketika otoritarianisme bergabung dengan populisme, bahayanya adalah model seperti ini. Seakan-akan negara yang paling mengerti rakyat, sedangkan orang yang mengoposisi atau mengkritisi negara adalah yang orang yang tidak mencintai rakyat,” kata Zainal.
Imajinasi negara adalah membelokkan apa yang seharusnya terjadi. Karena itu, kata Zainal, di titik ini ia percaya bahwa jurnalisme adalah penjaga republik.
“Saya percaya betul, AJI adalah Gerakan perlawanan. AJI bukan profesi, bukan organisasi biasa. AJI adalah gerakan perlawanan, AJI adalah pengingat, AJI adalah monument, AJI adalah simbol dari semangat perlawanan. Karena, saya percaya jurnalisme adalah penjaga republik,” kata Zainal.
“Ketika korban dilupakan, ketika angka korban disamarkan, ketika kejadian asli dihilangkan, ketika keluarga korban dibungkam, maka di situlah jurnalisme mengambil tempat.”[]




















