SAGOETV | LHOKSEUMAWE – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe menggagalkan upaya penyelundupan 100 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Lhok Puuk, Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.
Pengungkapan itu dilakukan Tim F1QR Lanal Lhokseumawe usai mendapatkan informasi tentang rencana akan adanya pengambilan barang narkoba jenis sabu-sabu di perairan Pantai Lhok Puuk Seunuddon, Aceh Utara.
Mengetahui hal tersebut, Danlanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto langsung memerintahkan tim F1QR Lanal Lhokseumawe untuk melaksanakan patroli dan penyisiran di sekitar perairan Seunuddon.
Selanjutnya diperoleh informasi bahwa pengiriman narkoba tersebut berhasil mendarat di Pantai Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara. Pada Rabu (5/3), Tim F1QR kembali mendapatkan informasi bahwa keberadaan barang yang diduga narkoba tersebut disimpan seseorang yang berinisial MJ. Atas informasi itu, tim segera bergerak menuju tempat MJ berada.
Setibanya di lokasi, terduga pelaku MJ sedang duduk di depan rumahnya dan langsung dimintai keterangan terkait keberadaan barang yang diduga tersebut. Setelah didesak, akhirnya MJ bersedia menunjukkan tempat penyimpanannya kepada tim F1QR Lanal Lhokseumawe yang ternyata narkoba tersebut dikubur di dekat rumahnya.
Setelah dilaksanakan penggalian, ditemukan barang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam 6 tas ransel, dimana di dalamnya terdapat 100 bungkus dengan berat tiap bungkusnya sekitar 1 Kg. Dengan demikian, maka total berat keseluruhan narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah sekitar 100 Kg.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Lanal Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. Danlanal Lhokseumawe juga berkoordinasi dengan tim BNNP Aceh untuk melaksanakan pengujian terhadap barang bukti disaksikan personel dari Kejari Aceh Utara. Dari hasil pemeriksaan, barang terlarang tersebut ternyata positif mengandung zat metamfetamin.
Komandan Lantamal I Belawan Brigjen TNI Marinir Jasiman Purba didampingi Danlanal Lhokseumawe dalam konferensi pers pada Kamis (6/3) menyebutkan bahwa TNI AL akan terus mengembangkan kasus penyelundupan ini karena tidak mungkin adanya pelaku lain dan modus operandinya.
“Dari hasil operasi penangkapan ini akan terus dilanjutkan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain, modus operandi, jaringan dan barang bukti peredaran Narkotika ini dengan bekerja sama dengan seluruh instansi penegak hukum dan masyarakat,” ujar Danlantamal I Belawan. [CEM]